BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk periode Juni hingga September 2024 sebesar 4,25% untuk simpanan rupiah di bank umum, 2,25% simpanan valuta asing dan 6,75% untuk simpanan di BPR /BPRS. Meski begitu, sejumlah bank, terutama bank digital, menawarkan suku bunga simpanan melebihi batas maksimal bunga penjaminan hingga mencapai 9% per tahun.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa penawaran suku bunga tinggi oleh bank digital merupakan strategi bisnis untuk meraup dana pihak ketiga (DPK) yang tinggi. Purbaya menjelaskan hal ini sah-sah saja dilakukan oleh bank karena LPS tidak memiliki kewenangan guru atau mengatur bank dalam menentukan tingkat suku bunga simpanan.
Purbaya menambahkan penawaran bunga tinggi ini juga berkaitan dengan persaingan antar bank yang semakin ketat. Bunga tinggi menjadi daya tarik bagi nasabah untuk menyimpan uang di bank tersebut dengan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan bank umum lainnya.
Selain itu, alasan lain di balik penerapan suku bunga tinggi oleh bank digital adalah untuk mengumpulkan dana yang dapat mendukung ekspansi kredit yang lebih agresif. Meskipun demikian, dengan diberlakukannya penawaran suku bunga simpanan yang melebihi tingkat bunga penjaminan, LPS menegaskan bahwa bank digital harus transparan kepada nasabah.
“Hal ini penting agar adil. Saat memberikan bunga simpanan yang lebih tinggi, bank harus transparan kepada masyarakat,” kata Purbaya.
LPS juga mengingatkan bahwa bank perlu menyampaikan program terkait penjaminan simpanan LPS kepada nasabah, termasuk tingkat bunga yang dapat dijamin informasi informasi oleh LPS, dengan menempatkan ini di setiap kantor cabang maupun saluran komunikasi lainnya yang dapat dilihat oleh masyarakat.
Nasabah simpanan perbankan dengan suku bunga di atas bunga penjaminan maka tidak masuk dalam cakupan penjaminan LPS. Artinya jika bank gagal bayar hingga dicabut izin usahanya, maka LPS tidak memiliki kewajiban membayar klaim simpanan nasabah.
Presiden Direktur SeaBank Indonesia, Sasmaya Tuhuleley, menjelaskan bahwa beberapa bank digital memang menawarkan bunga simpanan yang tinggi untuk menarik nasabah. Namun pemberian bunga tersebut telah melalui proses perhitungan yang cermat. Menurut Sasmaya, model bisnis bank digital berbeda dari bank konvensional, sehingga memungkinkan mereka memberikan bunga simpanan yang lebih tinggi.
“Bunga pinjaman di bank digital juga besar, sehingga mereka berani menawarkan bunga simpanan yang tinggi,” katanya.
Selain itu, Sasmaya menambahkan bahwa meskipun bank digital menawarkan bunga simpanan yang tinggi, nasabah masih mempertimbangkan faktor-faktor lain dalam memutuskan untuk menyimpan dana mereka di bank digital.
“Mereka [nasabah] lebih mementingkan free transfer, bunganya tidak begitu memperhatikan. Tapi kalau free transfer kena ya itu berdampak,” katanya.
Di sisi lain, Head of Finance, Technology & Operations Bank Jago, Supranoto Prajogo, menyatakan bahwa penawaran bunga tinggi bukanlah satu-satunya alasan nasabah memilih bank digital. Menurutnya, nilai unik (UVP) juga merupakan strategi yang lebih berkelanjutan bagi bisnis perusahaan.
“Bank Jago percaya pada UVP kami, yaitu menyediakan solusi keuangan digital yang fokus pada kehidupan dan terintegrasi dalam ekosistem digital,” ujarnya.
Sementara itu, Pjs Direktur Utama Bank Neo Commerce, Aditya Windarwo, menambahkan bahwa meskipun menawarkan bunga tinggi, Bank Neo Commerce tetap berpegang pada strategi dan disiplin mitigasi risiko.
Strategi penawaran bunga tinggi ini berhasil meningkatkan jumlah simpanan di sejumlah bank digital. Berikut ini bank-bank dengan jumlah simpanan nasabah terbesar:
1. Tepi Laut
Bank digital milik Shopee ini, menjadi bank digital dengan simpanan nasabah terbesar di Indonesia. Jumlah dana pihak ketiga (DPK) Seabank hingga Mei 2024 tercatat mencapai Rp24,18 triliun, turun 1,35% secara tahunan.
Simpanan ini didukung oleh dana murah atau current account saving account (CASA) sebesar Rp15,24 triliun, turun 4,91%. Selain itu, berkat penawaran bunga deposito yang tinggi, Seabank berhasil meraup simpanan deposito sebesar Rp8,93 triliun pada Mei 2024, meningkat 5,37%.
2. Bank Neo Commerce
Bank Neo Commerce (BBYB), yang didirikan oleh Akulaku, adalah bank digital kedua terbesar dalam hal simpanan nasabah. Pada Mei 2024, DPK Bank Neo Commerce mencapai Rp14,77 triliun, turun 3,51% yoy. Simpanan bank sebagian besar terdiri dari deposito sebesar Rp10,66 triliun, meskipun turun 8,37%. Namun, Bank Neo Commerce mencatat peningkatan dana murah sebesar 11,89% yoy menjadi Rp4,11 triliun per Mei 2024.
3. Bank Jago
Bank Jago (ARTO) berhasil mengumpulkan DPK sebesar Rp14,44 triliun pada Mei 2024, meningkat 41,33% yoy. Danaan bank ini didukung oleh dana murah sebesar Rp9,4 triliun, naik 31,27% yoy. Selain itu, simpanan deposito Bank Jago mencapai Rp5,03 triliun, naik 64,94% yoy.
4. Hibank
PT Bank Hibank Indonesia (Hibank) telah mengumpulkan DPK sebesar Rp10,46 triliun pada Mei 2024, meningkat 37,15% yoy. Peningkatan ini didorong oleh kenaikan deposito yang mencapai 28,46% yoy. Selain itu, dana murah bank ini juga mengalami pertumbuhan signifikan, naik 54,21% yoy menjadi Rp3,97 triliun pada Mei 2024.
5. BCA Digital (Biru)
PT Bank BCA Digital yang dikenal dengan nama Blu by BCA Digital telah mengumpulkan DPK sebesar Rp10,4 triliun pada Mei 2024, meningkat 27,02% yoy. Simpanan bank digital ini sebagian besar berasal dari deposito yang mencapai Rp6,26 triliun, naik 11,82% yoy. Selain itu, dana murah BCA Digital juga mengalami pertumbuhan pesat sebesar 60% yoy, mencapai Rp4,13 triliun.