TRENDING
Orang Kaya Kuasai 53,2% Simpanan Bank Nasional, Begini Penjelasan Ketua LPS 8 hours ago
Jangan Takut Menabung di Bank, LPS Jamin Simpanan Nasabah Hingga Rp 2 Miliar 10 hours ago
Upaya Jangkau Masyarakat Inklusi, Bank BTPN Syariah Berdayakan 100% Nasabah Perempuan 11 hours ago
Ternyata Begini Cara BTN Bersihkan Aset Bermasalahnya 11 hours ago
Tenang, Tahun Depan Insentif Pajak Masih Ada Untuk Sektor Ini 11 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
01/06/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

LPS: Tidak Ada Perubahan Tingkat Bunga Penjaminan Hingga 30 September 2022

oleh Permadi
04/09/2022
in LPS
Reading Time:2 mins read
0 0
0
DPR Bentuk Badan Supervisi Bertugas Mengawasi LPS dan OJK
0
SHARE
3
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan tidak ada kenaikan tingkat bunga penjaminan (TBP) baik untuk simpanan rupiah maupun valuta asing hingga 30 September 2022. Dalam keterangan resminya LPS menyampaikan bahwa besaran TBP yang berlaku masih mengacu pada penetapan bunga penjaminan periode 28 Mei hingga 30 September 2022.

“Berdasarkan evaluasi pada bulan Agustus 2022, tingkat bunga penjamin simpanan dalam rupiah dan valas tidak mengalami perubahan untuk periode 28 Mei sampai 30 September 2022 sesuai hasil penetapan periode Mei 2022,” tulis LPS dalam keterangan resmi, Selasa 30 Agustus.

Meskipun Bank Indonesia sudah mengumumkan kenaikan suku bunga acuan 3,75 persen, namun LPS menilai belum ada urgensi untuk menaikkan LPS rate karena kondisi keuangan perbankan relatif stabil dan permodalan perbankan masih kuat untuk menyalurkan kredit.

Pada 28 Mei 2022 lalu LPS mengumumkan penetapan tingkat bunga penjaminan yang berlaku hingga 30 September 2022 yaitu 3,50 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 0,25 persen simpanan dalam mata uang asing dan 6,00 persen untuk simpanan di BPR/BPRS.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan LPS akan mengevaluasi tingkat bunga penjaminan sebanyak tiga kali dalam setahun yaitu bulan Januari, Mei dan September.

Penyesuaian besaran LPS rate akan mengacu pada kondisi keuangan dan ekonomi global dan domestik. Penetapan TBP akan diumumkan di laman resmi lps.go.id, akun resmi media sosial LPS dan media massa.

“Terakhir, agar saudara memastikan transparansi tingkat bunga yang diberikan sebagai bentuk perlindungan konsumen sehingga nasabah mengetahui bahwa dalam tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan LPS maka simpanan nasabah tersebut menjadi tidak termasuk dalam penjaminan LPS,” tutup LPS.

Perlu diketahui simpanan nasabah perbankan yang beroperasi di Indonesia berhak mendapatkan penjaminan LPS sepanjang memenuhi syarat 3T yaitu tercatat dalam sistem pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan atau cashback melebihi tingkat bunga penjaminan dan tidak menyebabkan bank gagal misalnya karena kredit macet nasabah.

LPS mengimbau masyarakat waspada terhadap tawaran bunga simpanan yang tinggi melampaui TBP sebab otomatis simpanan nasabah tidak akan diganti oleh LPS saat bank dinyatakan bangkrut atau ditutup izin usahanya oleh otoritas pengawas.

Di sisi lain bank boleh saja menetapkan berapapun besaran bunga simpanan untuk nasabah namun LPS meminta perbankan bersikap transparan adan adil dengan menginformasikan perihal simpanan nasabah yang tidak termasuk dalam program penjaminan LPS.

Tags: Bank Indonesiabank umumBPRlembaga penjamin simpananLPSsuku bunga acuanTBP
Previous Post

Era Perbankan Digital di Depan Mata, Jumlah Kantor Cabang Bank Umum Terus Menurun Sisa 29 Ribu

Next Post

BI7DRR Naik ke Level 3,75, Tingkat Bunga Penjaminan LPS Tetap 3,5 Persen

Next Post
Cara LPS Tingkatkan Literasi Keuangan di Kalangan Milenial Lewat Creavid Competition

BI7DRR Naik ke Level 3,75, Tingkat Bunga Penjaminan LPS Tetap 3,5 Persen

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Ketua DK LPS Jelaskan Perubahan Pengaturan LPS dalam UU P2SK

Jangan Takut Menabung di Bank, LPS Jamin Simpanan Nasabah Hingga Rp 2 Miliar

31/05/2023
Jangan Khawatir, Simpanan Nasabah di BPR/BPRS Juga Dijamin LPS Hingga Rp 2 M

UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing

28/05/2023
Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

26/05/2023
Tabungan Orang Kaya di Bank Umum Terus Naik, Begini Penjelasan LPS

Banyak Negara Tinggalkan Dolar AS, Bos LPS: Orang Masih Suka Dolar, Suplai Dolar di Pasar Cukup

27/05/2023
LPS: Simpanan Orang Kaya Meningkat, Aktivitas Ekonomi dan Bisnis Berangsur Pulih

Orang Kaya Kuasai 53,2% Simpanan Bank Nasional, Begini Penjelasan Ketua LPS

31/05/2023
Ketua DK LPS Jelaskan Perubahan Pengaturan LPS dalam UU P2SK

Jangan Takut Menabung di Bank, LPS Jamin Simpanan Nasabah Hingga Rp 2 Miliar

31/05/2023
Upaya Jangkau Masyarakat Inklusi, Bank BTPN Syariah Berdayakan 100% Nasabah Perempuan

Upaya Jangkau Masyarakat Inklusi, Bank BTPN Syariah Berdayakan 100% Nasabah Perempuan

31/05/2023
Ternyata Begini Cara BTN Bersihkan Aset Bermasalahnya

Ternyata Begini Cara BTN Bersihkan Aset Bermasalahnya

31/05/2023
Tenang, Tahun Depan Insentif  Pajak Masih Ada Untuk Sektor Ini

Tenang, Tahun Depan Insentif Pajak Masih Ada Untuk Sektor Ini

31/05/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add