BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai salah satu anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam kontribusi program pemulihan ekonomi nasional telah menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) hingga ke level terendah sepanjang sejarah.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam siaran pers di Jakarta pada Jumat (31/12). Purbaya mengatakan selama pandemi covid-19 LPS secara bertahap telah menurunkan suku bunga penjaminan untuk memperluas likuiditas perbankan agar memiliki lebih banyak dana untuk pembiayaan kredit usaha.
LPS tercatat telah menurunkan sebanyak 275 bps TBP simpanan rupiah di Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan 150 bps untuk simpanan valuta asing selama pandemi.
LPS menetapkan TBP periode 30 September 2021 hingga 28 Januari 2022 untuk simpanan rupiah di Bank Umum sebesar 3,5%, simpanan valuta asing di level 0,25% dan simpanan di BPR berada di angka 6%.
Langkah tersebut merupakan salah satu kebijakan strategis LPS dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi dengan mendorong pertumbuhan ekonomi.
LPS melihat tren penurunan suku bunga perbankan masih bisa dilakukan seiring dengan suku bunga acuan BI yang masih dipertahankan di level 3,5% ditambah TBP LPS juga berada pada level terendah.
LPS berharap perbankan segera melakukan penyesuaian suku bunga kredit untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di tengah momentum pemulihan ekonomi.
“Ini akan terus kami pertahankan, sehingga tren penurunan bunga masih bisa berlangsung. Kuncinya adalah supply uang yang ada di sistem keuangan cukup,” ujarnya dalam siaran persm Jakarta, Jumat (31/12/2021).
LPS mencatat suku bunga kredit konsumsi turun ke level 10,65%, modal kerja 8,85% dan investasi turun ke angka 8,5%. Meski grafiknya terus menurun, namun LPS memproyeksikan tren penurunan suku bunga perbankan masih akan terus berlanjut pada tahun 2022.
Purbaya optimis pertumbuhan ekonomi RI akan terus melaju, salah satu indikatornya adalah Purchasing Manager Index (PMI) Indonesia yang sudah berada pada level ekspansif, terbaik ke 7 di ASEAN.
Meski perekonomian nasional dalam kondisi cukup stabil, Purbaya mengatakan tetap diperlukan dorongan lebih kuat untuk memantapkan pemulihan ekonomi pada tahun 2022.
LPS berupaya menjaga tingkat bunga penjaminan pada level tetap agar perbankan memiliki ruang untuk menurunkan suku bunga simpanan ke level yang lebih rendah.
Selain itu Bank Indonesia (BI) juga masih mempertahankan suku bunga acuan yang rendah sehingga potensi penurunan suku bunga simpanan dan kredit terbuka lebar untuk dilakukan perbankan pada tahun 2022.
LPS mengingatkan industri perbankan untuk tetap dalam mode waspada terhadap kemungkinan buruk risiko di sektor keuangan yang dapat terjadi dengan masuknya varian Omicron ke Indonesia.
Namun LPS meyakini kasus Covid-19 akan terus mengalami tren penurunan dengan langkah pencegahan yang sudah dan sedang dilakukan pemerintah sehingga mampu mengendalikan laju penyebaran varian Omicron di Indonesia.