BeritaPerbankan – Ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina nampaknya tidak banyak berpengaruh pada industri perbankan tanah air. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Silaturahmi LPS di Jakarta pada April 2022 lalu.
Purbaya mengatakan ketahanan perbankan masih relatif kuat meski tekanan eksternal menjadi tantangan bagi industri perbankan di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional.
Meskipun pandemi covid-19 belum sepenuhnya berakhir namun LPS mencatat tingkat permodalan perbankan berada di level cukup tinggi yaitu 25,8 persen ditunjang oleh likuiditas bank yang terpantau longgar.
“Ini didukung oleh tingkat permodalan yang cukup tinggi di level 25,8 persen dan likuiditas yang longgar di tengah meningkatnya tekanan eksternal yang bersumber dari ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina dan percepatan normalisasi kebijakan moneter bank sentral dunia,” kata Purbaya dalam Silaturahmi LPS di Jakarta.
Purbaya menambahkan performa industri perbankan yang terus membaik dapat dilihat dari pertumbuhan total aset perbankan yang mengalami tren kenaikan sebesar 10,3 persen pada Februari 2022 (yoy). Sementara itu tren kenaikan juga terjadi pada pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,1 persen pada Februari 2022 (yoy).
Di sektor penyaluran kredit, perbankan mampu memperbaiki kontraksi minus 2,4 persen pada tahun 2020 lalu. Kekinian penyaluran kredit perbankan tumbuh 6,3 persen yoy. LPS mencatat rasio kredit terhadap simpanan (LDR) berada di level 78 persen.
“Pertumbuhan DPK yang lebih tinggi dari pertumbuhan kredit per Februari 2022, membuat likuiditas perbankan masih longgar dengan rasio kredit terhadap simpanan (LDR) di level 78 persen,” katanya.
Likuiditas aset perbankan didominasi oleh penempatan aset pada Surat Berharga Negara (SBN) dan Bank Indonesia dengan tingkat likuiditas yang relatif longgar. Kondisi likuiditas perbankan yang longgar tersebut dapat menjadi modal bagi perbankan dalam pembiayaan kredit yang diprediksi akan terus meningkat seiring dengan membaiknya perekonomian, meningkatnya aktivitas korporasi dan konsumsi masyarakat.
LPS mengingatkan perbankan untuk tetap mewaspadai potensi risiko kredit kendati rasio kredit berisiko mengalami tren penurunan dibandingkan tahun 2020 lalu. Untuk mengantisipasi hal itu, perbankan terus meningkatkan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) secara bertahap. Menurut data per Februari 2022 jumlah CKPN sudah mencapai Rp 353,7 triliun dengan rasio terhadap NPL mencapai 199,4 persen.