TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 month ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 month ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 month ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 month ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
07/02/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

LPS Tingkatkan Awareness Publik tentang Penjaminan Simpanan dan Polis Asuransi

oleh Permadi
19/10/2024
in LPS
Reading Time:2 mins read
131 2
0
LPS Peduli Bakti Bagi Negeri Bantu Atasi Stunting di Jawa Barat
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berkomitmen mendorong peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan dan asuransi, sebagai bagian dari peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. Melalui serangkaian kebijakan yang diterapkan, LPS tak hanya memastikan simpanan masyarakat tetap aman, tetapi juga berkontribusi terhadap kinerja ekonomi nasional secara keseluruhan di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa LPS terus berfokus pada cakupan penjaminan simpanan yang sesuai dengan mandat Undang-Undang. Saat ini, cakupan penjaminan simpanan oleh LPS berada di atas 90%, yang merupakan indikator penting dalam menjaga stabilitas perbankan dan kepercayaan nasabah.

Salah satu kebijakan utama yang menjadi fokus LPS adalah evaluasi rutin atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP), yang dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan suku bunga pasar simpanan, kondisi likuiditas perbankan, kinerja ekonomi nasional, dan dinamika risiko global.

Berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang dilakukan pada September 2024, LPS memutuskan untuk mempertahankan TBP di angka 4,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Umum, 6,75% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR), dan 2,25% untuk simpanan dalam Valuta Asing (Valas) di Bank Umum, yang berlaku untuk periode 1 Oktober 2024 hingga 31 Januari 2025. Keputusan LPS mempertahankan TBP bertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV pada Jumat, 18 Oktober 2024, Purbaya menekankan pentingnya koordinasi lintas otoritas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Menurutnya, sinergi dengan otoritas terkait, seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan, menjadi salah satu kunci untuk memastikan industri keuangan tetap kokoh menghadapi berbagai tantangan ekonomi, baik dari dalam maupun luar negeri.

Tak hanya fokus pada stabilitas, LPS juga terus berupaya mempercepat penyelesaian Bank Dalam Resolusi (BDR) dan meningkatkan efisiensi dalam proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah. Penyelesaian kasus bank yang bermasalah menjadi salah satu upaya penting untuk melindungi nasabah serta menjaga kepercayaan terhadap sistem perbankan.

Untuk mendukung tujuan ini, LPS aktif mengadakan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai program penjaminan simpanan, penjaminan polis asuransi, dan pentingnya literasi keuangan. Dengan semakin banyak masyarakat yang memahami mekanisme perlindungan simpanan dan polis asuransi, diharapkan akan tercipta kepercayaan yang lebih kuat terhadap industri keuangan, serta mendorong inklusi keuangan yang lebih luas.

Program sosialisasi ini juga mencakup edukasi tentang premi program restrukturisasi perbankan kepada pelaku industri perbankan, serta persiapan penyelenggaraan Program Penjaminan Polis (PPP). Sebagaimana diketahui, PPP merupakan bagian dari upaya LPS dalam memperluas cakupan penjaminan, khususnya di sektor asuransi. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memberikan mandat kepada LPS sebagai penyelenggara program penjaminan polis yang dijadwalkan mulai beroperasi pada Januari 2028.

Selain itu, cakupan penjaminan LPS telah melebihi ambang atas minimum yang ditetapkan oleh undang-undang yaitu 80% dari total rekening nasabah bank di Indonesia. Data terbaru menunjukkan, hingga akhir Agustus 2024, jumlah rekening nasabah yang sepenuhnya dijamin oleh LPS mencapai 99,94% dari total rekening atau setara dengan 592.415.428 rekening di Bank Umum. Sementara itu, untuk nasabah di BPR/BPRS, LPS menjamin 99,98% dari total rekening, atau setara dengan 15.806.327 rekening.

 

Tags: Asuransilembaga penjamin simpananLPSpolis asuransiPPPprogram penjaminan polisprogram penjaminan simpananPurbaya Yudhi SadewaUU P2SK
Previous Post

99,94% Rekening Perbankan di Indonesia Sudah Dijamin LPS

Next Post

LPS Jamin 592 Juta Rekening Nasabah Bank Umum di Indonesia

Next Post
LPS Jamin 99,78 Persen Rekening BPR Hingga Agustus 2024

LPS Jamin 592 Juta Rekening Nasabah Bank Umum di Indonesia

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dulu Produsen Chip Terbesar di Dunia, Nasib Intel Kini Miris

Dulu Produsen Chip Terbesar di Dunia, Nasib Intel Kini Miris

24/09/2024
LPS Gugat Pengurus/Pemegang Saham Bank Gagal yang Nakal. Ini Daftar Bank dan Pengurusnya!

LPS Akan Mengkaji Lagi Wacana Pemberian Potongan Premi bagi Perbankan yang Menyalurkan Kredit Hijau

23/11/2022
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
LPS dan Polri Perkuat Kerja Sama Penanganan Kasus Perbankan

LPS dan Polri Perkuat Kerja Sama Penanganan Kasus Perbankan

14/11/2024
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.