BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Rapat Dewan Komisioner pada Senin, 26 Mei 2025.
Melalui keputusan ini, TBP simpanan rupiah di bank umum turun sebesar 25 basis poin menjadi 4,00%, sementara di BPR menjadi 6,50%. Untuk simpanan dalam valuta asing (valas) di bank umum, TBP tetap dipertahankan di 2,25%. Penetapan ini mulai berlaku pada 1 Juni hingga 30 September 2025.
Purbaya menjelaskan bahwa penyesuaian TBP dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi global yang masih diliputi ketidakpastian. Negosiasi tarif antarnegara, tren inflasi global yang belum mereda, serta arah kebijakan suku bunga bank sentral dunia menjadi faktor penting dalam pertimbangan ini.
“Banyak bank sentral mulai menurunkan suku bunga untuk mendorong pemulihan ekonomi, tapi di sisi lain pasar keuangan global justru semakin volatile karena ekspektasi investor,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/5).
Meski tekanan global masih terasa, ekonomi Indonesia menunjukkan performa yang cukup sehat. Pada kuartal I 2025, pertumbuhan ekonomi mencapai 4,87% secara tahunan (year-on-year). Aktivitas manufaktur dan penjualan ritel kembali stabil pasca-Lebaran, serta aliran modal asing menunjukkan tanda-tanda penguatan kembali.
Di sektor perbankan, indikator utama juga bergerak positif:
-
Kredit perbankan tumbuh 8,88% pada April 2025
-
Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 4,55%
-
Kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 15,2%
-
Giro dan tabungan tumbuh masing-masing 6,02% dan 6,05%
Kondisi perbankan nasional dinilai tetap sehat dan kuat. Rasio Kecukupan Modal (CAR/KPMM) industri perbankan mencapai 25,43%, jauh di atas ambang minimum yang disyaratkan regulator. Rasio alat likuid terhadap DPK pun mencapai 25,23%, jauh di atas ambang aman 10%.
Selain itu, rasio kredit bermasalah (NPL) terkendali di 2,24%, dan Loan at Risk (LaR) menurun menjadi 9,92%, mencerminkan kualitas aset yang membaik.
Purbaya juga menekankan bahwa cakupan penjaminan simpanan tetap sangat tinggi, dengan 99,94% rekening nasabah di bank umum dijamin sepenuhnya oleh LPS, atau setara 621,8 juta rekening. Angka ini jauh melebihi mandat minimum dalam UU LPS sebesar 90%, serta di atas standar internasional dari IADI (International Association of Deposit Insurers) sebesar 80%.
Dalam laporan terbarunya, LPS mencatat Suku Bunga Pasar (SBP) untuk simpanan rupiah naik tipis sebesar 3 bps ke 3,56% pada Mei 2025. Namun, dengan penurunan BI Rate sebesar 25 bps, potensi penyesuaian SBP ke arah bawah masih terbuka. Di sisi lain, SBP untuk simpanan valas naik 11 bps ke 2,17%, dipengaruhi oleh ekspektasi kebijakan The Fed dan kebutuhan likuiditas valuta asing di sektor perbankan.
LPS juga mengingatkan agar seluruh bank wajib transparan dalam menyampaikan informasi TBP kepada nasabah. Informasi tersebut harus tersedia dengan mudah, baik melalui kantor cabang maupun saluran digital bank.
“Kami mengimbau seluruh bank agar mematuhi ketentuan TBP demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan perlindungan maksimal terhadap dana nasabah,” tegas Purbaya.











