TRENDING
Orang Kaya Kuasai 53,2% Simpanan Bank Nasional, Begini Penjelasan Ketua LPS 8 hours ago
Jangan Takut Menabung di Bank, LPS Jamin Simpanan Nasabah Hingga Rp 2 Miliar 10 hours ago
Upaya Jangkau Masyarakat Inklusi, Bank BTPN Syariah Berdayakan 100% Nasabah Perempuan 10 hours ago
Ternyata Begini Cara BTN Bersihkan Aset Bermasalahnya 11 hours ago
Tenang, Tahun Depan Insentif Pajak Masih Ada Untuk Sektor Ini 11 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
01/06/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Finansial

LPS Turunkan Bunga Penjaminan Simpanan Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi

oleh Permadi
30/09/2021
in Bank, Finansial
Reading Time:1 min read
0 0
0
LPS Turunkan Bunga Penjaminan Simpanan Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi
0
SHARE
10
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS secara daring di Jakarta, Rabu 29 September 2021 mengumumkan penurunan bunga penjaminan simpanan yang berlaku mulai dari 30 September 2021 hingga 28 Januari 2022.

Rapat Dewan Komisioner (RDK) menetapkan tingkat bunga penjaminan LPS bagi Bank Umum dan BPR turun sebanyak 50 basis poin (bps) untuk rupiah, dan 25 bps untuk valuta asing (valas).

Berdasarkan penetapan tersebut, tingkat bungan penjaminan simpanan di bank umum berada di angka 3,50%, untuk valas berada di level 0,25%. Sementara untuk tingkat bunga penjaminan BPR berada di level 6% yang mulai berlaku pada hari ini (30/9).

Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bahwa kebijakan penurunan tingkat punga penjaminan berdasarkan pertimbangkan terhadap penurunan suku bunga simpanan serta stabilitas likuiditas perbankan.

Resiko pasar keuangan global yang cukup terkendali menjadi faktor pertimbangan lain dalam pengambilan kebijakan tersebut.

LPS berkomitmen mendukung pemulihan ekonomi dengan memberikan penurunan biaya bagi perbankan, agar dana tersebut dapat digunakan untuk stimulus ekonomi rakyat.

Purbaya dalam konfrensi persnya mengumumkan Tim Peneliti Independen yaitu Irman Faiz (lulusan S1 Universitas Indonesia) dan Adry Gracio (lulusan S2 London School of Economics) menjadi Urutan Pertama Kompetisi “LPS Call for Research” Tahun 2021 dari Kategori Khusus.

Para peneliti menyampaikan bahwa penurunan tingkat bunga penjaminan LPS berdampak positif pada peningkatan pertumbuhan angka kredit perbankan. Penurunan sebesar 1% dapat meningkatkan pertumbuhan kredit sebesar 0,12% hingga 0,14%.

LPS terus berkomitmen bersama otoritas sektor keuangan lainnya untuk mendukung pemulihan ekonomi, menciptakan stabilitas keuangan sehingga ketahanan keuangan nasional tetap kuat dan stabil.

LPS mengingatkan kepada masyarakat untuk memperhatikan besaran bunga simpanan bank harus sesuai dengan kriteria LPS agar dana simpanan nasabah masuk dalam program penjaminan sesuai kriteria LPS.

Pihak perbankan diharapkan untuk gencar mensosialisasikan kebijakan terbaru LPS kepada para nasabah melalui kanal media informasi masing-masing. Bank dalam usahanya harus senantiasa mematuhi aturan OJK dan likuiditas yang  sesuai dengan peraturan Bank Indonesia.

 

Tags: beria ekonomiberita lpsLPSPurbaya Yudhi Sadewa
Previous Post

Bank Harus Penuhi Aturan Ini Jika Tak Ingin Kena Denda Rp5 Miliar

Next Post

Ketua LPS Apresiasi Langkah Cerdas Bank NTB Syariah Ikut Biayai Pembangunan Sirkuit Mandalika Lombok

Next Post
Ketua LPS Apresiasi Langkah Cerdas Bank NTB Syariah Ikut Biayai Pembangunan Sirkuit Mandalika Lombok

Ketua LPS Apresiasi Langkah Cerdas Bank NTB Syariah Ikut Biayai Pembangunan Sirkuit Mandalika Lombok

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Ketua DK LPS Jelaskan Perubahan Pengaturan LPS dalam UU P2SK

Jangan Takut Menabung di Bank, LPS Jamin Simpanan Nasabah Hingga Rp 2 Miliar

31/05/2023
Jangan Khawatir, Simpanan Nasabah di BPR/BPRS Juga Dijamin LPS Hingga Rp 2 M

UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing

28/05/2023
Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

26/05/2023
Tabungan Orang Kaya di Bank Umum Terus Naik, Begini Penjelasan LPS

Banyak Negara Tinggalkan Dolar AS, Bos LPS: Orang Masih Suka Dolar, Suplai Dolar di Pasar Cukup

27/05/2023
LPS: Simpanan Orang Kaya Meningkat, Aktivitas Ekonomi dan Bisnis Berangsur Pulih

Orang Kaya Kuasai 53,2% Simpanan Bank Nasional, Begini Penjelasan Ketua LPS

31/05/2023
Ketua DK LPS Jelaskan Perubahan Pengaturan LPS dalam UU P2SK

Jangan Takut Menabung di Bank, LPS Jamin Simpanan Nasabah Hingga Rp 2 Miliar

31/05/2023
Upaya Jangkau Masyarakat Inklusi, Bank BTPN Syariah Berdayakan 100% Nasabah Perempuan

Upaya Jangkau Masyarakat Inklusi, Bank BTPN Syariah Berdayakan 100% Nasabah Perempuan

31/05/2023
Ternyata Begini Cara BTN Bersihkan Aset Bermasalahnya

Ternyata Begini Cara BTN Bersihkan Aset Bermasalahnya

31/05/2023
Tenang, Tahun Depan Insentif  Pajak Masih Ada Untuk Sektor Ini

Tenang, Tahun Depan Insentif Pajak Masih Ada Untuk Sektor Ini

31/05/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add