TRENDING
LPS Ungkap Penyebab Bangkrutnya BPR Persada Guna di Pasuruan, Jawa Timur 7 hours ago
LPS :Sebelum Berinvestasi Ingat 2L, Legal dan Logis 7 hours ago
LPS Awards 2023, Penghargaan Kepada Perbankan dan Apresiasi Kepada Media 23 hours ago
LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Persada Guna Pasuruan 1 day ago
Jumlah BPR Akan Dikurangi Dari 1.600 Jadi 1.000 BPR 2 days ago
berikutnya
sebelum
Search
07/12/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

LPS Ungkap Alasan Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan

oleh Permadi
03/11/2022
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Ketua LPS Gaungkan Semangat Satu Tujuan, Tumbuh Bersama di Perayaan HUT ke-17 LPS
0
SHARE
2
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan kenaikan tingkat bunga penjaminan (TBP) pada September 2022 lalu menjadi 3,75 persen untuk simpanan rupiah, 0,75 persen simpanan valas dan 6,25 persen untuk simpanan di BPR.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah alasan LPS memutuskan untuk menaikkan bunga penjaminan.

Purbaya mengatakan LPS menaikkan suku bunga penjaminan untuk simpanan rupiah sebesar 0,25 basis poin (bps) dan simpanan valas 0,50 bps. Kenaikan tersebut merupakan yang pertama kalinya sepanjang pandemi covid-19 berlangsung.

Kebijakan tersebut diambil LPS dengan mempertimbangkan empat faktor berikut ini. Pertama, kenaikan TBP erat kaitannya dengan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang berada di level 4,25 persen pada September 2022 dan kembali naik pada Oktober 2022 menjadi 4,75 persen.

Merespon kebijakan tersebut LPS menaikkan tingkat bunga penjaminan untuk memberikan ruang bagi perbankan untuk merespon secara positif kebijakan bank sentral tersebut, termasuk mendukung kinerja fungsi intermediasi perbankan.

“[Dilandaskan oleh] kebutuhan untuk memberi ruang perbankan dalam respon kebijakan suku bunga bank central dengan menjaga cakupan penjaminan dan tetap supportif bagi fungsi intermediasi perbankan,” jelas Purbaya.

Kedua, kenaikan TBP merupakan upaya LPS mentransmisikan kenaikan suku bunga acuan terhadap suku bunga simpanan di tengah kondisi likuiditas perbankan yang masih terpantau longgar.

Ketiga, sinergi kebijakan LPS dengan lembaga otoritas lainnya diperlukan dalam mewujudkan tujuan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. Kenaikan tingkat bunga penjaminan diharapkan mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara positif.

Keempat, cakupan penjaminan masih relatif stabil baik di bank umum maupun BPR. LPS akan terus melakukan evaluasi dan asesmen terhadap perkembangan perekonomian nasional maupun global yang berpotensi mempengaruhi perubahan tingkat bunga penjaminan.

Stabilitas sistem keuangan perbankan berada di level aman dengan kondisi likuiditas perbankan yang longgar dan fungsi intermediasi berjalan lancar. Hal itu mendorong optimisme dalam menghadapi gejolak ekonomi global di tahun 2023.

LPS optimis pertumbuhan ekonomi nasional masih akan terus tumbuh positif di tengah gonjang-ganjing ketidakpastian global akibat krisis. Pertumbuhan ekonomi RI diprediksi mampu mencapai 5 persen di tahun 2023.

Purbaya meyakini Indonesia tidak akan mengalami resesi pada tahun depan melihat modal Indonesia dari sisi ekonomi masih relatif kuat. Indonesia memiliki pangsa pasar dalam negeri yang besar sehingga krisis global tidak akan terlalu berdampak.

Meski demikian Purbaya mengajak masyarakat dan industri perbankan tetap optimis dengan prospek ekonomi dalam negeri di tahun 2023 dan tetap waspada terhadap potensi gangguan akibat gejolak ekonomi global terhadap perekonomian nasional.

Purbaya menambahkan Indonesia sudah memiliki banyak pengalaman menghadapi krisis ekonomi dan mampu melewati tantangan tersebut dengan cukup baik.

Tags: BIkrisiskrisis ekonomilembaga penjamin simpananLPSojkresesi 2023resesi ekonomisuku bunga acuan BITBPtingkat bunga penjaminan
Previous Post

LPS Mencatat Adanya Tren Kenaikan Suku Bunga Deposito Bank

Next Post

Digugat LPS karena Bank Gagal, Rektor UGM Siap Bayar Ganti Rugi Rp 29 M

Next Post
Jumlah BPR Peserta Penjaminan LPS Menurun, Begini Kata LPS!

Digugat LPS karena Bank Gagal, Rektor UGM Siap Bayar Ganti Rugi Rp 29 M

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Bos LPS: Pelemahan Dolar Bikin Rupiah Menguat

US$ 150 Miliar Modal Asing Masuk ke Pasar Keuangan Domestik Pada Minggu Ke-3 September 2022

19/09/2022
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
LPS Dapat Amanat Baru, Siap Jalankan Program Penjaminan Polis

Enam BPR Jatuh Setiap Tahun, LPS: Umumnya Karena Fraud di BPR Tersebut

30/05/2023
Bank Indonesia Beri Sinyal Naikan Suku Bunga Acuan Tahun Depan

Cadangan Devisa RI Turun Banyak, Begini Penjelasan BI!

08/01/2022
LPS Ungkap Penyebab Bangkrutnya BPR Persada Guna di Pasuruan, Jawa Timur

LPS Ungkap Penyebab Bangkrutnya BPR Persada Guna di Pasuruan, Jawa Timur

07/12/2023
LPS: Total Simpanan Rekening Jumbo Naik 6,5 Persen Jadi Rp 4.242 Triliun

LPS :Sebelum Berinvestasi Ingat 2L, Legal dan Logis

07/12/2023
LPS Awards 2023, Penghargaan Kepada Perbankan dan Apresiasi Kepada Media

LPS Awards 2023, Penghargaan Kepada Perbankan dan Apresiasi Kepada Media

06/12/2023
Klaim Penjaminan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu Cair Rp 285,8 M, LPS Ingatkan Nasabah Soal Tenggat Waktu Pengambilan Uang

LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Persada Guna Pasuruan

06/12/2023
Jumlah BPR Akan Dikurangi Dari 1.600 Jadi 1.000 BPR

Jumlah BPR Akan Dikurangi Dari 1.600 Jadi 1.000 BPR

05/12/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add