BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkap sekitar 50 juta penduduk Indonesia belum memiliki rekening bank. Padahal, rekening bank menjadi salah satu prasyarat dasar bagi masyarakat untuk terhubung dengan berbagai layanan ekonomi, termasuk penyaluran bantuan sosial, kredit usaha, hingga aktivitas transaksi digital.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, dalam Munas XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta akhir pekan lalu, menegaskan target pemerintah agar seluruh warga memiliki rekening tunggal. Menurut dia, kepemilikan rekening merupakan fondasi penting untuk memperkuat literasi keuangan dan memastikan program-program ekonomi dapat disalurkan secara efektif dan tepat sasaran.
Data LPS menunjukkan tingkat ketimpangan akses keuangan masih terjadi antarwilayah. Kawasan Kalimantan mencatat porsi penduduk tanpa rekening tertinggi, mencapai 25,55 persen. Disusul wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua sebesar 23,47 persen, Sumatera 19,08 persen dan Jawa sebesar 19,55 persen. Sementara itu, wilayah Bali dan Nusa Tenggara tercatat dengan persentase terendah, yaitu 14,30 persen. Anggito menilai rendahnya kepemilikan rekening tersebut tidak bisa dilepaskan dari minimnya pemahaman masyarakat tentang fungsi perbankan.
“Banyak masyarakat yang masih kurang literasi keuangan sehingga perlu memahami cara menyimpan dan mengelola uang sejak dini,” ujarnya.
Dalam laporan terbarunya, LPS mencatat jumlah rekening simpanan yang tersimpan di perbankan sekitar 660 juta pada September 2025. Dengan populasi sekitar 250 juta jiwa, angka itu menunjukkan rata-rata hampir tiga rekening per penduduk. Meskipun demikian, penyebaran akses kepemilikan rekening tidak merata, terutama di daerah yang jauh dari pusat ekonomi.
Guru Besar Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Aloysius Gunadi Brata, menilai rendahnya kepemilikan rekening bank merupakan persoalan struktural yang memerlukan intervensi negara. Ia menjelaskan bahwa keterbatasan akses layanan keuangan di wilayah terpencil menjadi faktor utama terhambatnya inklusi.
“Infrastruktur keuangan belum berkembang secara memadai di sejumlah wilayah, terutama daerah 3T. Tanpa intervensi negara, layanan keuangan hanya muncul di lokasi yang dianggap potensial secara ekonomi,” ujarnya.
Menurut Aloysius, kondisi ini membuat sebagian besar masyarakat di wilayah terpencil bergantung pada ekonomi informal yang tidak memerlukan interaksi dengan lembaga keuangan. Ia menambahkan bahwa rendahnya literasi keuangan turut memperburuk situasi. Tidak memiliki rekening bukan berarti tak punya uang, namun mereka tidak memahami fungsi perbankan dan manfaatnya dalam kehidupan ekonomi.
“Ini juga dapat disertai dengan ketidakpercayaan kepada institusi keuangan modern,” kata Aloysius.
Aloysius turut menyoroti hambatan digitalisasi sebagai faktor lain yang menahan peningkatan kepemilikan rekening. Ia mengutip Survei Penetrasi Pengguna Internet Indonesia 2025 yang menunjukkan ketimpangan akses internet antardaerah masih cukup besar. Akses internet di Jawa mencapai 84,69 persen, sementara Bali dan Nusa Tenggara berada di angka 76,86 persen. Sumatra dan Kalimantan sekitar 77 persen, Sulawesi 71,64 persen, dan Papua 69,26 persen. Bahkan, beberapa wilayah hanya mencatat penetrasi sekitar 50 persen.
“Ini menunjukkan pemerataan akses internet masih menjadi persoalan, dan literasi digital pun terkendala,” jelasnya.
Menurut Aloysius, perbaikan akses internet, peningkatan literasi digital, dan pemerataan aktivitas ekonomi menjadi kunci untuk mendorong pemerataan kepemilikan rekening. Ia menekankan bahwa perbaikan kebijakan keuangan harus disertai upaya mengurangi informalisasi ekonomi di daerah yang masih tertinggal.
“Di tengah modernitas, ada yang tersisih dari sistem keuangan dan ekonomi formal,” katanya.
Sementara itu, Dosen Magister Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya, YB Suhartoko, menilai peningkatan literasi keuangan perlu diimbangi dengan edukasi yang lebih komprehensif. Menurut dia, masyarakat tidak hanya perlu memahami manfaat membuka rekening, tetapi juga memahami risiko serta cara menggunakan produk keuangan dengan bijak.











