TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 2 weeks ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 2 weeks ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 2 weeks ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 2 weeks ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 2 weeks ago
berikutnya
sebelum
Search
15/01/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

LPS Ungkap Penyebab BPR Duta Niaga Ditutup, Dana Nasabah Dijamin Hingga Rp2 Miliar

oleh Permadi
09/12/2024
in Bank
Reading Time:2 mins read
128 7
0
LPS Siapkan Pembayaran Klaim dan Likuidasi BPR Duta Niaga Setelah Izin Dicabut OJK

LPS

154
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-98/D.03/2024 pada tanggal 5 Desember 2024, OJK resmi mencaabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Duta Niaga yang berlokasi di Pontianak. Pencabutan izin operasional bank ini merupakan tindak lanjut atas masalah keuangan yang dialami oleh BPR tersebut, terutama terkait Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) yang berada di bawah ambang batas 12 persen, serta cash ratio yang kurang dari 5 persen selama tiga bulan terakhir.

OJK sebelumnya telah menetapkan BPR Duta Niaga sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan sejak 15 Januari 2024. Selain itu, OJK juga menilai tingkat kesehatan BPR tersebut dalam kondisi “Tidak Sehat”, yang diperkuat oleh pernyataan Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, Rochma Hidayati, yang mengatakan bahwa BPR Duta Niaga telah gagal memperbaiki kondisi keuangannya meskipun telah diberikan waktu yang cukup oleh pihak otoritas.

OJK mengatakan bahwa upaya penyelematan terhadap BPR Duta Niaga telah dilakukan, termasuk dengan memberikan kesempatan kepada pengurus dan pemegang saham untuk memperbaiki permodalan dan likuiditas bank. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, sehingga pada tanggal 12 November 2024, OJK menetapkan BPR Duta Niaga dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi. Selanjutnya, karena kondisi bank tidak kunjung membaik, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak menyelamatkan bank dan meminta OJK mencabut izin usaha BPR tersebut.

Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS kini berperan dalam memastikan nasabah BPR Duta Niaga mendapatkan hak mereka melalui proses pembayaran klaim penjaminan simpanan. Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto, menyampaikan bahwa LPS akan segera melaksanakan proses likuidasi dan pembayaran klaim nasabah. Proses ini akan dimulai dengan rekonsiliasi dan verifikasi data nasabah guna menetapkan simpanan yang layak untuk dibayar. LPS menargetkan penyelesaian proses ini dalam waktu maksimal 90 hari kerja, yakni hingga 29 April 2025.

Untuk memastikan simpanan nasabah dijamin oleh LPS, ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi. Pertama, simpanan harus tercatat dalam pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak boleh melebihi tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan oleh LPS. Ketiga, nasabah tidak boleh terlibat dalam tindak pidana yang merugikan bank.

Sebagai informasi, tingkat bunga penjaminan (TBP) LPS yang berlaku saat ini adalah 4,25% untuk simpanan di bank umum, 2,25% simpanan dalam mata uang asing dan 6,75% bagi simpanan rupiah di BPR/BPRS. Bagi nasabah yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dalam program penjaminan simpanan, LPS memastikan dana simpanan nasabah aman dan akan dikembalikan maksimal Rp2 miliar per nasabah.

LPS mengimbau para nasabah untuk mengecek status simpanan mereka melalui kantor BPR Duta Niaga atau laman resmi LPS setelah pengumuman pembayaran klaim penjaminan dilakukan. Di sisi lain, para debitur bank tetap dapat melanjutkan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS yang akan beroperasi di kantor BPR Duta Niaga.

Jimmy menegaskan bahwa seluruh dana yang digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Duta Niaga akan diambil dari dana LPS. Ia juga mengimbau nasabah agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan tawaran dari pihak-pihak yang menjanjikan penyelesaian klaim simpanan lebih cepat dengan imbalan uang. Seluruh proses pembayaran klaim simpanan nasabah dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya apapun kepada nasabah.

 

Tags: BPR Duta Niagalembaga penjamin simpananLPSojk
Previous Post

LPS Dorong Generasi Z Lebih Melek Keuangan Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

Realisasi Mandat UU P2SK, LPS Targetkan Program Penjaminan Polis Dimulai Pada Tahun 2028

Next Post
Aset LPS Tumbuh 12,25 Persen, Siap Jamin 534 Juta Rekening Nasabah Perbankan

Realisasi Mandat UU P2SK, LPS Targetkan Program Penjaminan Polis Dimulai Pada Tahun 2028

  • Trending
  • Comments
  • Latest
PPP LPS Hadir sebagai Solusi Gagal Bayar Asuransi

PPP LPS Hadir sebagai Solusi Gagal Bayar Asuransi

02/12/2025
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

09/09/2025
Resmi Berubah Nama! Simak Alasan Bank BTPN Menjadi SMBC

Resmi Berubah Nama! Simak Alasan Bank BTPN Menjadi SMBC

11/10/2024
LPS: Negara Perlu Ciptakan Pasar Keuangan yang Efisien

LPS: Negara Perlu Ciptakan Pasar Keuangan yang Efisien

15/10/2021
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.