TRENDING
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025 4 months ago
20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah 4 months ago
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat 4 months ago
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025! 4 months ago
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome 4 months ago
berikutnya
sebelum
Search
12/05/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Asuransi

LPS Usulkan Wewenang Cek Kesehatan Perusahaan Asuransi Sebelum Gabung Program Penjaminan Polis 2028

oleh Permadi
11/06/2024
in Asuransi
Reading Time:2 mins read
128 5
0
Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Domestik, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadwalkan pelaksanaan Program Penjaminan Polis (PPP) akan dimulai pada Januari 2028 mendatang. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa LPS telah mengusulkan agar diberikan wewenang untuk memeriksa kesehatan perusahaan asuransi sebelum bergabung dalam program penjaminan polis.

Purbaya menekankan pentingnya pemeriksaan ini untuk menghindari masalah pada perusahaan asuransi di tahun pertama pelaksanaan PPP, memastikan program berjalan lancar, dan menjaga kredibilitas program ini.

“Kita tidak ingin di tahun pertama ada perusahaan asuransi yang gagal, sehingga merusak kepercayaan terhadap Program Penjaminan Polis ini,” ujar Purbaya.

LPS mengimbau perusahaan asuransi untuk segera memperbaiki tata kelola perusahaan, manajemen dan kesehatan keuangan perusahaan sebelum pelaksanaan PPP tahun 2028. Purbaya menegaskan bahwa hanya perusahaan asuransi dengan level kesehatan tertentu, sesuai penilaian OJK dan LPS, yang dapat bergabung menjadi peserta program penjaminan polis.

LPS berencana memulai Program Penjaminan Polis (PPP) Asuransi pada 12 Januari 2028. Purbaya mengungkapkan bahwa saat ini LPS sedang fokus mempersiapkan sumber daya manusia, termasuk merekrut sejumlah direktur eksekutif untuk berbagai divisi, serta merumuskan ketentuan-ketentuan peraturan yang diperlukan.

Seluruh ketentuan peraturan terkait PPP, termasuk yang berkaitan dengan kesehatan perusahaan asuransi, dijadwalkan mulai berlaku paling lambat 12 Januari 2025, atau dua tahun setelah pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

LPS saat ini tengah menyusun persyaratan tingkat kesehatan tertentu bagi perusahaan asuransi. Persyaratan ini mencakup rasio Risk-Based Capital (RBC), tingkat kesehatan komposit, status pengawasan, serta memastikan bahwa perusahaan tidak berada di bawah sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jadi kita diskusi terus dengan industri (asuransi) dan OJK, jangan sampai nanti kita buat program, taunya nggak bisa jalan. Jadi kami hati-hati betul,” kata Purbaya.

Dengan wewenang tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS, akan melakukan pengecekan acak terhadap sejumlah perusahaan asuransi. Apabila ditemukan perbedaan signifikan dalam hasil pengecekan, LPS akan melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap semua perusahaan asuransi yang akan berpartisipasi dalam PPP, sesuai dengan ketentuan peraturan yang ditetapkan.

Pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) merupakan bagian dari mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Tujuan utama LPP adalah untuk melindungi pemegang polis jika perusahaan asuransi tiba-tiba mengalami kebangkrutan.

Untuk mempersiapkan sumber daya manusia, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa LPS telah mengirim beberapa staf ke Korea Selatan, untuk mempelajari sistem dan regulasi terkait penjaminan polis di negara tersebut.

Selain ke Korea Selatan, LPS juga berencana mengirimkan stafnya ke Kanada dan Malaysia. Kedua negara ini dipilih karena memiliki sistem penjaminan polis yang sudah mapan dan dapat dijadikan referensi untuk pengembangan LPP.

“Kami kirim orang ke Korea Selatan, magang setahun. Kami akan kirim ke Kanada, dan akan kirim ke Malaysia. Sekarang ada orang Korea di kami (LPS) yang transfer pengetahuan tentang penjaminan asuransi,” ujarnya.

Tags: lembaga penjamin simpananLPSojkpolis asuransiPPPprogram penjaminan polisUU P2SK
Previous Post

LPS Targetkan Program Penjaminan Polis Asuransi Dimulai Tahun 2028

Next Post

LPS Jamin Simpanan Bank Syariah, Catat Syarat dan Ketentuannya!

Next Post
Jumlah BPR Akan Dikurangi Dari 1.600 Jadi 1.000 BPR

LPS Jamin Simpanan Bank Syariah, Catat Syarat dan Ketentuannya!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

22/05/2024
LPS Siapkan SDM Terbaik Untuk Menjalankan Program Penjaminan Polis Asuransi

LPS Tempuh Upaya Hukum Terhadap Pihak Penyebab Bank Gagal

20/12/2024
LPS Jamin 99,9% Rekening Simpanan Nasabah Bank Umum Semester I 2024

Apakah Simpanan Anda di Bank Dijamin oleh LPS? Cek Sekarang, Begini Caranya!

11/11/2024
Tugas dan Fungsi Badan Supervisi OJK dan LPS

Cara Kerja Program Penjaminan Simpanan LPS, Jaminan Hingga Rp2 Miliar

17/11/2024
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Aset LPS Tumbuh 12,25 Persen, Siap Jamin 534 Juta Rekening Nasabah Perbankan

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025

31/12/2024
Nasabah Diimbau Penuhi Syarat 3T, Agar Simpanan di Bank Dijamin LPS

20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah

31/12/2024
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

31/12/2024
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

31/12/2024
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

31/12/2024

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.