BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan adanya tren pertumbuhan positif simpanan nasabah perbankan di seluruh tiering simpanan bank umum. Berdasarkan Data Distribusi LPS pada bulan Maret 2024, tiering simpanan tertinggi di atas Rp5 miliar mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu 9,1 persen.
Simpanan nasabah tajir itu juga mendominasi simpanan di bank umum, dengan nilai simpanan mencapai Rp4.672 triliun atau setara dengan 53,9 persen dari total simpanan bank umum sebesar Rp8.668 triliun. Secara bulanan, pertumbuhan simpanan dengan nilai di atas Rp5 miliar juga mencatatkan kenaikan sebesar 3 persen month on month (MoM).
Selanjutnya, nilai simpanan terbesar kedua adalah tiering simpanan di bawah Rp100 juta, dengan total nilai simpanan per Maret 2024 mencapai Rp1.061 triliun yang setara dengan 12,2 persen dari total simpanan bank umum. Secara tahunan, kelompok simpanan ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,3 persen dan 3,2 persen pertumbuhan secara bulanan.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tren pertumbuhan nilai simpanan bank umum ini merupakan dampak positif dari perbaikan ekonomi yang mulai dirasakan oleh masyarakat, sehingga mereka memiliki uang yang lebih banyak untuk disimpan di bank.
“Jadi kelihatannya perbaikan ekonomi mulai bisa dirasakan oleh masyarakat bawah dan [ini] menggambarkan stabilitas ekonomi ke depan harusnya makin kuat,” jelasnya dalam rapat KSSK pada 3 Mei 2024.
Dalam laporan yang sama, berdasarkan jenisnya, nilai simpanan terbesar nasabah bank umum berbentuk simpanan Deposito, yang berkontribusi sebanyak 36,7 persen dari total simpanan bank umum. LPS mengungkapkan bahwa nilai simpanan pada seluruh jenis simpanan mengalami peningkatan. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada simpanan Deposit on Call sebesar 22,6 persen MoM.
Selanjutnya, berdasarkan jenis rekening, simpanan dalam bentuk tabungan masih mendominasi sebanyak 98 persen dari total rekening simpanan bank umum. Meski begitu, dalam laporan terbaru LPS disebutkan bahwa pertumbuhan rekening terbesar terjadi pada Sertifikat Deposito sebesar 63,8 persen MoM, sementara penurunan terdalam terjadi pada Deposit on Call sebesar 10,5 persen MoM.
Berdasarkan tiering simpanan, mayoritas rekening simpanan terdapat pada tiering di bawah Rp100 juta, mencakup 98,8 persen dari total rekening simpanan.
Seluruh tiering simpanan juga tercatat mengalami peningkatan jumlah rekening dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dengan peningkatan tertinggi terjadi pada tiering dengan nilai di atas Rp5 miliar sebesar 1 persen MoM.
Terakhir, LPS juga melaporkan bahwa jumlah rekening simpanan yang dijamin penuh oleh LPS mencakup 570,32 juta rekening, atau sekitar 99,9 persen dari total rekening bank umum. Sementara sisanya 355.610 rekening, atau sekitar 0,1 persen dari total rekening, dijamin sebagian hingga maksimal Rp2 miliar.
Sebagai informasi bahwa LPS menjamin simpanan nasabah di seluruh bank yang beroperasi di wilayah Indonesia dalam program penjaminan simpanan. LPS menjamin dana simpanan nasabah, dengan nilai penjaminan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank dalam kondisi bank dicabut izin usahanya oleh otoritas pengawas.
Simpanan nasabah wajib memenuhi syarat 3T, yaitu tercatat dalam sistem pembukuan bank, tidak menerima suku bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan dan tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan bank, seperti penipuan dan kredit macet.
LPS mengimbau masyarakat mematuhi syarat dan ketentuan penjaminan, agar dana nasabah aman terjamin saat bank mengalami kebangkrutan. Bos LPS, Purbaya mengungkap bahwa sebagian besar simpanan nasabah yang gagal mendapatkan klaim penjaminan, disebabkan oleh suku bunga simpanan yang diterima nasabah melebihi ketentuan tingkat bunga penjaminan LPS.