BeritaPerbankan – Ajaran Islam memperjuangkan mengenai kesejahteraan dan keadilan. Ini menjadi fundamental dalam tujuan syariah Islam. Kesejahteraan ini diwujudkan dalam distribusi pendapatan dan kekayaan secara merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Keuangan syariah bukan hanya mengenai preferensi agama, tapi juga mencakup tujuan-tujuan syariah (maqashid al-shariah) untuk mewujudkan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.
Pemerintah sendiri mewujudkan asas manfaat keuangan Islam melalui Green Sukuk. Sovereign Global Green Sukuk yang diterbitkan sejak tahun 2018 telah mengakumulasi total pembiayaan sebesar USD 5 miliar.
Selain itu, terdapat Green Sukuk Ritel yang diterbitkan selama periode 2019-2021 dengan total investasi sebesar Rp11,8 triliun.
Bahkan yang membanggakan, green sukuk Indonesia menjadi yang pertama dan terbesar di dunia serta berhasil membawa pulang 15 penghargaan internasional dari berbagai lembaga internasional.
“Ini adalah bukti bahwa ekonomi dan keuangan syariah Indonesia mampu untuk terus tumbuh ditengah berbagai tantangan,” pungkas Menkeu.