BeritaPerbankan – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa rencana penerapan tarif impor sebesar 200 persen tidak hanya akan ditujukan kepada produk dari China. Tarif pengaman impor ini sudah diberlakukan untuk beberapa produk tekstil dan saat ini sedang dalam proses perpanjangan.
Safeguard ini diterapkan untuk semua barang impor tanpa membedakan asal negara. Pemerintah telah sepakat untuk mengutamakan kepentingan nasional namun tetap menghormati kemitraan dengan negara-negara sahabat.
Luhut juga menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan untuk memperketat pengawasan impor, khususnya pakaian bekas dan barang selundupan yang masuk ke Indonesia.
Menurut Luhut, langkah ini diperlukan karena adanya indikasi masuknya pakaian bekas dan barang selundupan yang dapat mengganggu pasar dalam negeri. Pemerintah juga membuka peluang penyelidikan terhadap praktik perdagangan yang tidak adil, seperti dumping, dari negara mana pun.
“Jadi, kita tidak menargetkan negara tertentu, termasuk China. Semua langkah diambil berdasarkan kepentingan nasional. Kebijakan yang akan diambil harus benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan industri dalam negeri,” tambah Luhut.
Luhut menekankan bahwa China adalah salah satu mitra strategis terpenting Indonesia dalam perdagangan dan investasi. Indonesia berkomitmen untuk menjaga hubungan baik ini melalui komunikasi dan dialog kebijakan antara kedua negara.
Luhut juga ingin memastikan bahwa hubungan baik antara Indonesia dan negara mitra selalu berdasarkan prinsip saling percaya, saling menghargai, dan saling melengkapi.