TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 3 months ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 3 months ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 3 months ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 3 months ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 3 months ago
berikutnya
sebelum
Search
22/03/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Finansial

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

oleh Nara
26/05/2022
in Finansial
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!
0
SHARE
40
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Maraknya penawaran pinjaman melalui SMS maupun pesan WhatsApp mengatasnamakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi meminta masyarakat untuk lebih hati-hati jika ada koperasi yang menawarkan pinjaman dengan cepat dengan bunga tinggi. Hal ini patut dicurigai, koperasi tersebut merupakan koperasi bermasalah. Jika, tiba-tiba mendapatkan tawaran dan bukan merupakan anggota dari koperasi tersebut, lebih baik diabaikan saja.

“Koperasi melalui berbagai media, seringkali lewat SMS dan WhatsApp tawaran pinjaman dengan mudah dan cepat. Kalau bukan sebagai anggota lalu ditawarkan kepada kita untuk mendapatkan pinjaman yang mudah dan tingkat bunga yang tinggi, ini bisa dipastikan sebagai praktek ilegal KSP,” kata Ahmad Zabadi dalam Konferensi Pers Terkait Koperasi Bermasalah, Rabu (25/5/2022).

Dia menegaskan, hanya anggota koperasi yang bersangkutanlah yang bisa mendapatkan dan penawaran pinjaman. Oleh karena itu, pihak Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) sangat tidak menganjurkan masyarakat untuk menerima tawaran pinjaman dari koperasi bermasalah.

KemenkopUKM pun saat ini terus melakukan pengawasan terhadap semua koperasi di tanah air. Hal itu dilakukan guna tidak terjadi penyelewengan atau masalah yang berdampak merugikan anggota koperasi. Kedepannya, KemenkopUKM akan senantiasa memberikan informasi terkait status koperasi yang sehat dan bermasalah. Sehingga masyarakat bisa menilai sendiri, sebelum menerima tawaran pinjaman maupun tawaran gabung anggota koperasi.

“Terkait dengan koperasi sehat, kami memiliki daftar ini karena setiap tahun kita nilai kesehatannya. Sehingga bagi teman-teman yang ingin mengetahui apakah koperasi A,B, C, dan seterusnya, yang mereka ingin gabung di koperasinya tentu dengan senang hati kami terbuka memberikan informasi terkait dengan status koperasinya terkait dengan keuangan, manajemennya,” ujarnya.

Terbaru, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi “Dalam Pengawasan Khusus” kepada Koperasi Simpan Pinjam Fadillah Insan Mandiri (FIM) dan KSP Sejahtera Bersama (KSP SB) terkait koperasi bermasalah.

Berdasarkan hasil identifikasi dan klarifikasi terhadap KSP-FIM maka diputuskan pemberian sanksi “Dalam Pengawasan Khusus”. Sebab, koperasi yang bersangkutan tidak memberikan dokumen-dokumen pendukung dan tidak memiliki asset dan omzet yang cukup dalam mengambil alih kewajiban hutang KSP-SB.

Selain itu KSP-FIM tidak bisa menunjukkan bukti atas kemampuan dalam mengambil alih kewajiban pembayaran hutang KSP SB. Kemudian juga telah mewajibkan anggota KSP-SB untuk menjadi anggota KSP-FIM yang ini merupakan tindakan keliru, tidak sesuai dengan Prinsip Koperasi “Keanggotaan Bersifat Sukarela dan Terbuka”.

Kasus KSP-FIM dan KSP-SB menjadi salah satu perhatian khusus masyarakat sebagai koperasi bermasalah dan diduga ada upaya manuver dari pengurus Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) untuk mengalihkan hutang ke KSP-FIM.

Teten mengatakan, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah, proses pembayaran tahapan homologasi oleh 8 (delapan) Koperasi Simpan Pinjam yang ditangani Satgas cenderung sangat lambat. Belum bisa mencapai target tahap 1 walaupun proses pembayaran sudah masuk tahap berikutnya.

Kenyataan ini tentu memprihatinkan, sekaligus menjadi pertanyaan besar bagaimana itikad baik dari Pengurus Koperasi untuk mengupayakan proses pembayaran tahapan homologasi itu.

MenkopUKM juga berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil untuk dapat mendukung proses Asset Based Resolution sebagai mekanisme pembayaran homologasi, khususnya terkait koordinasi dalam upaya pencabutan blokir terhadap aset-aset berupa lahan/gedung yang bukan merupakan barang bukti terkait dugaan tindak pidana.

Lebih lanjut, MenkopUKM juga meminta perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung agar Hakim di Pengadilan Niaga berhati-hati dan tidak mudah mengabulkan permohonan PKPU/Kepailitan yang diajukan.

Tags: bermasalahKSPpinjamantawarkan
Previous Post

Bersiap, Pembelian Pertalite Segera Diatur!

Next Post

GMW Segera naik, Apa Dampaknya?

Next Post
GMW  Segera naik, Apa Dampaknya?

GMW Segera naik, Apa Dampaknya?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Produk Simpanan Bank Syariah yang Dijamin LPS

Produk Simpanan Bank Syariah yang Dijamin LPS

05/06/2022
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

05/07/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add