TRENDING
BSI Luncurkan Fitur Pembelian Paket Umrah di Aplikasi BYOND 7 hours ago
IHSG Cetak Kenaikan Tertinggi dalam Setahun, Ditutup di Level 7.047 7 hours ago
LPS Jamin 71,82 Juta Rekening di Jawa Timur, Jaminan Polis Asuransi Mulai 2028 11 hours ago
IMK Naik, LPS Soroti Perubahan Pola Menabung Masyarakat 19 hours ago
BI Cabut Sejumlah Pecahan Rupiah, Penukaran Maksimal 10 Tahun 1 day ago
berikutnya
sebelum
Search
12/07/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Finansial

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

oleh Nara
26/05/2022
in Finansial
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!
0
SHARE
388
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Maraknya penawaran pinjaman melalui SMS maupun pesan WhatsApp mengatasnamakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi meminta masyarakat untuk lebih hati-hati jika ada koperasi yang menawarkan pinjaman dengan cepat dengan bunga tinggi. Hal ini patut dicurigai, koperasi tersebut merupakan koperasi bermasalah. Jika, tiba-tiba mendapatkan tawaran dan bukan merupakan anggota dari koperasi tersebut, lebih baik diabaikan saja.

“Koperasi melalui berbagai media, seringkali lewat SMS dan WhatsApp tawaran pinjaman dengan mudah dan cepat. Kalau bukan sebagai anggota lalu ditawarkan kepada kita untuk mendapatkan pinjaman yang mudah dan tingkat bunga yang tinggi, ini bisa dipastikan sebagai praktek ilegal KSP,” kata Ahmad Zabadi dalam Konferensi Pers Terkait Koperasi Bermasalah, Rabu (25/5/2022).

Dia menegaskan, hanya anggota koperasi yang bersangkutanlah yang bisa mendapatkan dan penawaran pinjaman. Oleh karena itu, pihak Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) sangat tidak menganjurkan masyarakat untuk menerima tawaran pinjaman dari koperasi bermasalah.

KemenkopUKM pun saat ini terus melakukan pengawasan terhadap semua koperasi di tanah air. Hal itu dilakukan guna tidak terjadi penyelewengan atau masalah yang berdampak merugikan anggota koperasi. Kedepannya, KemenkopUKM akan senantiasa memberikan informasi terkait status koperasi yang sehat dan bermasalah. Sehingga masyarakat bisa menilai sendiri, sebelum menerima tawaran pinjaman maupun tawaran gabung anggota koperasi.

“Terkait dengan koperasi sehat, kami memiliki daftar ini karena setiap tahun kita nilai kesehatannya. Sehingga bagi teman-teman yang ingin mengetahui apakah koperasi A,B, C, dan seterusnya, yang mereka ingin gabung di koperasinya tentu dengan senang hati kami terbuka memberikan informasi terkait dengan status koperasinya terkait dengan keuangan, manajemennya,” ujarnya.

Terbaru, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi “Dalam Pengawasan Khusus” kepada Koperasi Simpan Pinjam Fadillah Insan Mandiri (FIM) dan KSP Sejahtera Bersama (KSP SB) terkait koperasi bermasalah.

Berdasarkan hasil identifikasi dan klarifikasi terhadap KSP-FIM maka diputuskan pemberian sanksi “Dalam Pengawasan Khusus”. Sebab, koperasi yang bersangkutan tidak memberikan dokumen-dokumen pendukung dan tidak memiliki asset dan omzet yang cukup dalam mengambil alih kewajiban hutang KSP-SB.

Selain itu KSP-FIM tidak bisa menunjukkan bukti atas kemampuan dalam mengambil alih kewajiban pembayaran hutang KSP SB. Kemudian juga telah mewajibkan anggota KSP-SB untuk menjadi anggota KSP-FIM yang ini merupakan tindakan keliru, tidak sesuai dengan Prinsip Koperasi “Keanggotaan Bersifat Sukarela dan Terbuka”.

Kasus KSP-FIM dan KSP-SB menjadi salah satu perhatian khusus masyarakat sebagai koperasi bermasalah dan diduga ada upaya manuver dari pengurus Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) untuk mengalihkan hutang ke KSP-FIM.

Teten mengatakan, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah, proses pembayaran tahapan homologasi oleh 8 (delapan) Koperasi Simpan Pinjam yang ditangani Satgas cenderung sangat lambat. Belum bisa mencapai target tahap 1 walaupun proses pembayaran sudah masuk tahap berikutnya.

Kenyataan ini tentu memprihatinkan, sekaligus menjadi pertanyaan besar bagaimana itikad baik dari Pengurus Koperasi untuk mengupayakan proses pembayaran tahapan homologasi itu.

MenkopUKM juga berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil untuk dapat mendukung proses Asset Based Resolution sebagai mekanisme pembayaran homologasi, khususnya terkait koordinasi dalam upaya pencabutan blokir terhadap aset-aset berupa lahan/gedung yang bukan merupakan barang bukti terkait dugaan tindak pidana.

Lebih lanjut, MenkopUKM juga meminta perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung agar Hakim di Pengadilan Niaga berhati-hati dan tidak mudah mengabulkan permohonan PKPU/Kepailitan yang diajukan.

Tags: bermasalahKSPpinjamantawarkan
Previous Post

Bersiap, Pembelian Pertalite Segera Diatur!

Next Post

GMW Segera naik, Apa Dampaknya?

Next Post
GMW  Segera naik, Apa Dampaknya?

GMW Segera naik, Apa Dampaknya?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

17/10/2024
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Nasabah Bank Digital Indonesia Mencapai 60 Juta Orang, LPS Jamin Simpanan Nasabah dengan Kriteria 3T

LPS: Rekening Warga Bali Tembus 9 Juta, DPK Tumbuh Di Atas Rata-Rata Nasional

09/07/2025
Lewati Dua Serangan Siber Ekstrim, Ini Strategi LPS Perkuat Keamanan Digital

Lewati Dua Serangan Siber Ekstrim, Ini Strategi LPS Perkuat Keamanan Digital

07/07/2025
Ini Alasan OJK Tutup BPR Kencana Cimahi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah

LPS Perkuat Infrastruktur IT Hadapi Serangan Siber Global

07/07/2025
BSI Luncurkan Fitur Pembelian Paket Umrah di Aplikasi BYOND

BSI Luncurkan Fitur Pembelian Paket Umrah di Aplikasi BYOND

11/07/2025
IHSG Cetak Kenaikan Tertinggi dalam Setahun, Ditutup di Level 7.047

IHSG Cetak Kenaikan Tertinggi dalam Setahun, Ditutup di Level 7.047

11/07/2025
Nasabah Diimbau Penuhi Syarat 3T, Agar Simpanan di Bank Dijamin LPS

LPS Jamin 71,82 Juta Rekening di Jawa Timur, Jaminan Polis Asuransi Mulai 2028

11/07/2025
LPS Sarankan Nasabah Simpan Uang di Beberapa Bank Berbeda. Ini Alasannya !

IMK Naik, LPS Soroti Perubahan Pola Menabung Masyarakat

11/07/2025
BI Cabut Sejumlah Pecahan Rupiah, Penukaran Maksimal 10 Tahun

BI Cabut Sejumlah Pecahan Rupiah, Penukaran Maksimal 10 Tahun

10/07/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.