BeritaPerbankan – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menekankan bahwa dana umat memiliki potensi yang sangat besar jika dikelola secara terkoordinasi. Jika seluruh lembaga keuangan Islam bekerja sama, maka dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp500 triliun.
Jumlah tersebut, apabila disejajarkan dengan nilai transaksi ekonomi digital yang pada 2020 mencapai Rp2.200 triliun, dapat menjadi motor penggerak penting untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
“Potensi seluruh lembaga penghimpun zakat umat Islam jka disatukan bisa mencapai Rp500 triliun. Jika ditambah dengan penerimaan pajak, totalnya dapat menyentuh Rp2.500 triliun. Dan apabila disinergikan dengan lembaga keagamaan lain, maka program bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran dan tidak saling tumpang tindih,” ujar Menag dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2025, Kamis (28/08/2025).
Selain itu, Nasaruddin menilai pentingnya pemetaan umat Islam yang memiliki tabungan di lembaga keuangan. Menurut hitungannya, jika seluruh umat menyalurkan zakat secara optimal melalui lembaga resmi, dana yang terkumpul bisa mencapai Rp230 triliun.
“Hingga tahun 2025, Baznas baru berhasil mengumpulkan sekitar Rp41 triliun. Padahal, potensinya jauh lebih besar. Oleh karenanya, kami berencana membentuk Lembaga Pemberdayaan Dana Umat agar zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola lebih profesional serta memberi manfaat yang lebih luas,” tambahnya.
Perlu diketahui juga bahwa Baznas sejauh ini telah berperan penting dalam membantu masyarakat, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, dakwah, hingga pemberdayaan ekonomi. Namun, melihat potensi dana umat yang begitu besar, ia menekankan perlunya penguatan kelembagaan serta pemanfaatan teknologi digital agar target penghimpunan zakat sesuai RPJMN 2025–2029 dapat tercapai.











