TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 1 month ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 1 month ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 1 month ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 1 month ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
09/02/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Finansial

Mengecewakan, Semua Aset Doni Salmanan Dikembalikan

Para Korban Tidak Terima dan Ajukan Putusan Banding

oleh Nara
25/12/2022
in crypto, Saham, Teknologi
Reading Time:1 min read
0 0
0
Mengecewakan, Semua Aset Doni Salmanan Dikembalikan
0
SHARE
0
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Doni M Taufik alias Doni Salmanan divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung atas kasus investasi opsi biner. Bukan hanya vonis yang jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saja, akan tetapi Doni juga tak perlu membayar ganti rugi atau restitusi kepada korban.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan kalau keputusan itu kerap terjadi untuk kasus-kasus investasi bodong yang masuk ke pengadilan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi soal aset terdakwa dikembalikan kepemilikannya. Keputusan ini membuat sejumlah masyarakat yang mengaku korban menjadi keberatan.

Namun, ada cara lain yang bisa ditempuh oleh korban untuk mendapatkan hak-hak atas kerugiannya. Diantaranya adalah dengan melakukan gugatan secara perdata. Di sisi lain, korban juga bisa melakukan pengajuan kepailitan atas hal yang terjadi.

Kendati ada 2 opsi tersebut, ada catatan yang perlu diperhatikan. Tongam menyebut, terkait kerugian yang dialami biasanya sulit dilakukan verifikasi terhadap orang yang mengaku korban.

Misalnya, dalam binary option dan robot trading, sejumlah korban biasanya sudah meraih pendapatan dari investasi bodong tersebut. Selain itu, kemungkinan korban juga telah mendapat bonus dari upaya merekrut orang.

“Tetapi pada saat verifikasi akan sulit ya bahwa mereka sudah mendapatkan penghasilan dari usaha-usaha investasi ilegal ini. Mereka cenderung mengatakan bahwa mereka korban walaupun mereka sudah dapat (sejumlah keuntungan),” beber Tongam.

“Nah ini juga menjadi sulit mendapatkan verifikasi, siapa yang jadi korban, berapa yang jadi korban. Oleh karena itu, ini memang jadi tantangan juga bahwa masyarkat sebaiknya memang tidak mengikuti investasi ilegal ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah mengaku pihaknya bakal mengajukan banding atas putusan hakim tersebut. Menurutnya vonis hakim itu sangat jauh dari harapan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Untuk itu, ia mengaku pihaknya bakal menyusun memori banding dalam tujuh hari ke depan untuk selanjutnya disampaikan ke pengadilan.

Tags: Asetbandingbinary optiondoni salmanantradingvonis
Previous Post

Kemenkeu Tegaskan Program Penjaminan Polis LPS Hanya Untuk Perusahaan Asuransi Sehat

Next Post

2023 Tahun Politik, Ekonomi Diprediksi Tetap Tumbuh Kuat!

Next Post
2023 Tahun Politik, Ekonomi Diprediksi Tetap Tumbuh Kuat!

2023 Tahun Politik, Ekonomi Diprediksi Tetap Tumbuh Kuat!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Brand Fesyen Lokal Erigo : Dari Depok Hingga ke New York

Brand Fesyen Lokal Erigo : Dari Depok Hingga ke New York

09/09/2021
Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

08/09/2021
Jelang Perhelatan World Superbike Championship (WSBK), Ketua LPS Bangga Lombok Jadi Pusat Perhatian Dunia

Jelang Perhelatan World Superbike Championship (WSBK), Ketua LPS Bangga Lombok Jadi Pusat Perhatian Dunia

29/09/2021
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add