Beritaperbankan – Agar Indonesia mampu menjaga stabilitas sektor keuangan dengan melewati berbagai tantangan perekonomian yang mengancam keberlangsungan pertumbuhan ekonomi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berkolaborasi di bawah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Menjalankan passing bola secara smooth dan efektif saat akan menggolkan sebuah kebijakan.
“Kami adalah point guard sekaligus defender, saling bantu untuk bisa melakukan offense maupun defense sampai akhirnya bola (sinergi kebijakan) bisa masuk ke dalam ring basket (stabilitas sistem keuangan),” tulis Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) triwulan III 2021 dalam kondisi normal seiring penurunan signifikan kasus Covid-19. Aktivitas ekonomi dapat dilihat dari beberapa indikator yang sampai September 2021 menunjukkan adanya tren perbaikan.
Indikator mobilitas penduduk meningkat, indeks belanja masyarakat, penjualan kendaraan bermotor, penjualan semen, serta konsumsi listrik di sektor industri dan bisnis yang menunjukkan ekspansi. Sementara itu, laju inflasi tetap terkendali di level 1,6% yoy.
Dari sisi eksternal, surplus neraca perdagangan masih terus berlanjut. Surplus mencapai USD4,37 miliar per September 2021 atau USD25,07 miliar untuk kumulatif Januari – September 2021.
Di sisi Pemerintah, APBN yang terus bekerja sangat keras, baik dalam mengatasi pandemi dan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, telah mendorong percepatan pemulihan ekonomi.
Pendapatan negara tumbuh sangat baik mencapai 16,8%, belanja negara terus dioptimalkan, sedangkan defisit mampu dijaga bahkan sudah jauh lebih kecil dari tahun lalu.
“Kami akan terus menjaga SSK dan meyakinkan SSK harus bisa bekerja mendorong pemulihan ekonomi, memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam bentuk kesempatan kerja, kesejahteraan, dan keadilan,” tegas Menkeu.