BeritaPerbankan- Penyaluran bantuan sosial di beberapa daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) masih terhambat. Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini (Risma) mengakui faktor biaya dan kondisi alam yang sulit membuat penyaluran bansos terlambat.
Risma mengatakan akan membuat peraturan terkait kendala penyaluran bantuan sosial tersebut, sebagai bentuk respon serius Kementerian Sosial agar bansos segera bisa dimanfaatkan masyarakat di wilayah 3T. Risma siap menandatangani peraturan baru untuk mempermudah petugas mendsitribusikan bantuan sosial.
“Faktor biaya dan kondisi alam yang sulit membuat KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di kawasan 3T terlambat menerima bansos. Kami akan melakukan asesmen lebih dahulu untuk memastikan pendekatan apa yang paling tepat agar penerima manfaat di kawasan 3T bisa mendapatkan haknya,” kata Risma dikutip dari keterangannya pada Rabu (1/9/2021).
Dalam pertemuan dengan pemerintah daerah, bank Himbara, dan Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) juga Program Kartu Sembako di Riau, pada Selasa (31/08), Risma mengatakan telah mendapat gambaran tentang bagaimana sulitnya medan tempuh yang sering kali menjadi kendala.
Beberapa pendamping sosial PKH menyatakan proses penyaluran kadang harus ditempuh menggunakan perahu dengan biaya yang tidak murah, yakni berkisar antara Rp 200-600 ribu.
Oleh karena itu, katanya, perlu dilakukan asesmen untuk membuat peraturan yang memudahkan proses penyaluran bansos di daerah 3T.