TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 month ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 month ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 month ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 month ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
07/02/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Ekonomi

Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Yuk Cek Berapa Kenaikan UMP Daerahmu!

UMP dan UMSP 2025 Ditetapkan melalui Keputusan Gubernur

oleh Nara
12/12/2024
in Ekonomi, Finansial
Reading Time:2 mins read
132 1
0
Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Yuk Cek Berapa Kenaikan UMP Daerahmu!
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Pada hari Jumat, 29 November 2024, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa kenaikan upah minimum untuk tahun 2025 ditetapkan rata-rata sebesar 6,5%. Ia menekankan bahwa keputusan ini mempertimbangkan kondisi bisnis dan kebutuhan masyarakat.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 16/2024 yang ditetapkan pada 4 Desember 2024. Peraturan ini mengatur tentang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), dan Upah Minimum Sektoral (UMS) baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten untuk tahun 2025, dengan kenaikan 6,5% dari UMP tahun 2024, sesuai instruksi dari Presiden.

Permenaker ini juga menetapkan bahwa UMP, UMSP, UMK, dan UMSK yang baru akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Namun, penting untuk dicatat bahwa penetapan UMP ada di tangan Gubernur setelah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan setempat.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, juga mengungkapkan bahwa kenaikan upah minimum bisa lebih dari 6,5% jika diizinkan oleh Dewan Pengupahan, tetapi tidak boleh kurang dari angka tersebut. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Indah Anggoro Putri, menyatakan bahwa semua provinsi akan menaikkan UMP tahun 2025 sebesar 6,5% dibandingkan dengan UMP tahun 2024.

Sementara itu, sebagai informasi tambahan, hingga 11 Desember 2024, masih terdapat tiga provinsi yang belum mengumumkan UMP tahun 2025, yaitu Sumatra Utara, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Sesuai dengan Permenaker No 16/2024, UMP dan UMSP 2025 harus ditetapkan melalui Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat pada tanggal 11 Desember 2025.

Untuk provinsi yang baru hasil pemekaran, jika belum memiliki Dewan Pengupahan, UMP 2025 akan mengacu pada UMP provinsi induk. Ini juga terjadi pada penetapan UMP tahun 2024 di Papua Pegunungan dan Papua Selatan yang mengikuti UMP Papua sebagai provinsi asal.

Jika ketiga provinsi tersebut resmi menaikkan UMP tahun 2025 sebesar 6,5%, estimasi UMP mereka adalah sebagai berikut:

– UMP Sumatra Utara menjadi Rp2.992.559,475

– UMP Papua Pegunungan menjadi Rp4.285.847,55

– UMP Papua Selatan juga menjadi Rp4.285.847,55.

Berikut adalah daftar UMP yang sudah ditetapkan oleh 35 provinsi di Indonesia untuk tahun 2025:

– UMP Kalimantan Tengah naik menjadi Rp3.473.621,04

– UMP Kalimantan Utara menjadi Rp3.580.160

– UMP Kalimantan Barat menjadi Rp2.878.285

– UMP Kalimantan Timur menjadi Rp3.579.314

– UMP Kalimantan Selatan menjadi Rp3.496.194

– UMP Sulawesi Tenggara menjadi Rp3.073.551

– UMP Sulawesi Tengah menjadi Rp2.915.000

– UMP Sulawesi Selatan menjadi Rp3.657.527

– UMP Gorontalo menjadi Rp3.221.731

– UMP Sulawesi Utara menjadi Rp3.775.425

– UMP Sulawesi Barat menjadi Rp3.104.430

– UMP Aceh menjadi Rp3.685.616

– UMP Sumatera Selatan menjadi Rp3.681.571

– UMP Sumatera Barat menjadi Rp2.994.193

– UMP Riau menjadi Rp3.508.776,22

– UMP Lampung menjadi Rp2.893.070

– UMP Bengkulu menjadi Rp2.670.039

– UMP Jambi menjadi Rp3.234.535

– UMP Kepulauan Riau menjadi Rp3.623.653

– UMP Bangka Belitung menjadi Rp3.876.600

– UMP Banten menjadi Rp2.905.119,90

– UMP Jakarta menjadi Rp5.396.761

– UMP Jawa Barat menjadi Rp2.191.232

– UMP Jawa Timur menjadi Rp2.305.985

– UMP Yogyakarta menjadi Rp2.264.080,95

– UMP Jawa Tengah menjadi Rp2.169.349

– UMP Bali menjadi Rp2.996.500

– UMP NTB menjadi Rp2.602.931

– UMP NTT menjadi Rp2.328.969

– UMP Maluku Utara menjadi Rp3.408.000

– UMP Maluku menjadi Rp3.141.700

– UMP Papua Barat menjadi Rp3.615.000

– UMP Papua menjadi Rp4.285.850

– UMP Papua Tengah menjadi Rp4.285.848

– UMP Papua Barat Daya menjadi Rp3.614.000

Data ini dirangkum pada Rabu malam, 11 Desember 2024. Dari informasi tersebut, terlihat bahwa UMP Jakarta untuk tahun 2025 merupakan yang tertinggi di antara semua provinsi di Indonesia, sedangkan UMP terendah terdapat di Jawa Tengah dan Jawa Barat, yang bahkan tidak mencapai Rp2,2 juta.

Source: berlaku-1-januari-2025-ump-semua-provinsi-naik-65-ini-paling-jumbo
Tags: Presiden PrabowoUMP 2025
Previous Post

Kerugian Konsumen Capai Rp 2,5 T Akibat Kejahatan Keuangan

Next Post

Super Apps, Revolusi Dinamika Industri Perbankan Digital!

Next Post
Super Apps, Revolusi Dinamika Industri Perbankan Digital!

Super Apps, Revolusi Dinamika Industri Perbankan Digital!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dulu Produsen Chip Terbesar di Dunia, Nasib Intel Kini Miris

Dulu Produsen Chip Terbesar di Dunia, Nasib Intel Kini Miris

24/09/2024
LPS Gugat Pengurus/Pemegang Saham Bank Gagal yang Nakal. Ini Daftar Bank dan Pengurusnya!

LPS Akan Mengkaji Lagi Wacana Pemberian Potongan Premi bagi Perbankan yang Menyalurkan Kredit Hijau

23/11/2022
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
LPS dan Polri Perkuat Kerja Sama Penanganan Kasus Perbankan

LPS dan Polri Perkuat Kerja Sama Penanganan Kasus Perbankan

14/11/2024
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.