TRENDING
Orang Kaya Kuasai 53,2% Simpanan Bank Nasional, Begini Penjelasan Ketua LPS 8 hours ago
Jangan Takut Menabung di Bank, LPS Jamin Simpanan Nasabah Hingga Rp 2 Miliar 9 hours ago
Upaya Jangkau Masyarakat Inklusi, Bank BTPN Syariah Berdayakan 100% Nasabah Perempuan 10 hours ago
Ternyata Begini Cara BTN Bersihkan Aset Bermasalahnya 10 hours ago
Tenang, Tahun Depan Insentif Pajak Masih Ada Untuk Sektor Ini 10 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
31/05/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

Nabung di Bank Digital Dijamin LPS, Simak Tips Memilih Bank Digital untuk Menabung

oleh Permadi
07/07/2022
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Nabung di Bank Digital Dijamin LPS, Simak Tips Memilih Bank Digital untuk Menabung
0
SHARE
36
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Masyarakat disuguhkan banyak pilihan bank untuk menabung. Mulai dari bank konvensional, bank syariah, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hingga yang terbaru adalah bank digital. Menabung di bank digital kini menjadi tren khususnya di kalangan anak muda karena bank digital menawarkan pengalaman menarik.

Bank digital diartikan sebagai bank berbadan hukum Indonesia yang menjalankan kegiatan usaha melalui saluran atau perangkat elektronik berbasis digital dengan kantor fisik terbatas atau bahkan tanpa kantor fisik. Bank digital hanya diwajibkan memiliki satu kantor fisik yang merupakan kantor pusat bank tersebut.

Sementara untuk seluruh kegiatan perbankan seratus persen dilakukan secara digital melalui perangkat ponsel pintar dan jaringan internet.

Bank digital menawarkan pengalaman aktifitas perbankan yang berbeda dari bank konvensional. Nasabah bank digital dapat membuka rekening, menutup rekening, menabung, menarik uang, transfer hingga berbagai layanan transaksi dimanapun dan kapanpun hanya dengan ponsel pintar nasabah.

Tidak hanya itu, bank digital juga menyediakan produk investasi yang dapat dengan mudah diakses. Segudang kelebihan bank digital itu tidak heran membuat perkembangan bank digital terbilang pesat.

Bank Neo Commerce misalnya mencatat pertumbuhan jumlah nasabah dari Desember 2021 sebanyak 13,3 juta nasabah menjadi 14,6 juta nasabah per Januari 2022.

Kabar baiknya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin simpanan bank digital seperti halnya bank umum lainnya. LPS menjamin saldo rekening nasabah maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Namun perlu diperhatikan bahwa LPS hanya menjamin simpanan nasabah yang memenuhi syarat 3T yaitu tercatat di pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan LPS dan tidak menyebabkan bank gagal seperti kasus kredit.

Beberapa waktu lalu LPS sempat menyinggung ada sejumlah bank digital yang menawarkan bunga simpanan berjangka atau deposito hingga 8 persen. Padahal batas wajar bunga yang ditetapkan LPS adalah 3,5 persen untuk simpanan rupiah di bank umum.

Jika nasabah menerima bunga melebihi 3,5 persen maka otomatis LPS tidak bertanggungjawab atas saldo rekening nasabah bank digital tersebut jika otoritas pengawas mencabut izin usaha bank tersebut.

Meski demikian LPS mengajak masayarakat untuk tidak takut menabung di bank digital, asalkan sesuai dengan syarat 3T simpanan nasabah pasti aman karena dijamin LPS.

Melalui akun media sosial resminya, LPS membagikan Tips Memilih Bank Digital untuk menabung:

1. Perhatikan biaya yang dikenakan atau biaya administrasi setiap transaksi

2. Ketahui suku bunga simpanan tiap bank. Hal ini penting agar suku bunga yang diterima sesuai dengan syarat penjaminan LPS.

3. Pastikan setiap fitur dan kelebihannya sesuai dengan kebutuhan anda.

 

 

Tags: bank digitalbank syariahBPRbunga depositodepositolembaga penjamin simpananLPS
Previous Post

LPS: Pembiayaan dari Sektor Pasar Modal Perlu Dimaksimalkan Dukung Roda Perekonomian

Next Post

Direktur Utama Bank Neo Commerce: Kami Ikut LPS

Next Post
Direktur Utama Bank Neo Commerce: Kami Ikut LPS

Direktur Utama Bank Neo Commerce: Kami Ikut LPS

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Ketua DK LPS Jelaskan Perubahan Pengaturan LPS dalam UU P2SK

Jangan Takut Menabung di Bank, LPS Jamin Simpanan Nasabah Hingga Rp 2 Miliar

31/05/2023
Jangan Khawatir, Simpanan Nasabah di BPR/BPRS Juga Dijamin LPS Hingga Rp 2 M

UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing

28/05/2023
Tabungan Orang Kaya di Bank Umum Terus Naik, Begini Penjelasan LPS

Banyak Negara Tinggalkan Dolar AS, Bos LPS: Orang Masih Suka Dolar, Suplai Dolar di Pasar Cukup

27/05/2023
Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

26/05/2023
LPS: Simpanan Orang Kaya Meningkat, Aktivitas Ekonomi dan Bisnis Berangsur Pulih

Orang Kaya Kuasai 53,2% Simpanan Bank Nasional, Begini Penjelasan Ketua LPS

31/05/2023
Ketua DK LPS Jelaskan Perubahan Pengaturan LPS dalam UU P2SK

Jangan Takut Menabung di Bank, LPS Jamin Simpanan Nasabah Hingga Rp 2 Miliar

31/05/2023
Upaya Jangkau Masyarakat Inklusi, Bank BTPN Syariah Berdayakan 100% Nasabah Perempuan

Upaya Jangkau Masyarakat Inklusi, Bank BTPN Syariah Berdayakan 100% Nasabah Perempuan

31/05/2023
Ternyata Begini Cara BTN Bersihkan Aset Bermasalahnya

Ternyata Begini Cara BTN Bersihkan Aset Bermasalahnya

31/05/2023
Tenang, Tahun Depan Insentif  Pajak Masih Ada Untuk Sektor Ini

Tenang, Tahun Depan Insentif Pajak Masih Ada Untuk Sektor Ini

31/05/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add