TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 1 month ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 1 month ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 1 month ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 1 month ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
05/02/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

Nomor Rekening Bank Akan Dimusnahkan!

Diubah jadi Payment ID

oleh Nara
19/07/2022
in Bank, Teknologi
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Nomor Rekening Bank Akan Dimusnahkan!
0
SHARE
8
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Dalam Dokumen Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, Bank sentral mengarahkan pada modernisasi infrastruktur sistem pembayaran ritel yang lebih efisien dan aman dengan memanfaatkan teknologi terkini yang diwujudkan ke dalam inisiatif Sistem Pembayaran Ritel. Sehingga kedepannya, nomor rekening bank sudah tidak akan ada lagi. Sebagai gantinya akan menjadi Payment ID dalam sistem pembayaran.

Nantinya, nomor rekening yang dimiliki banyak orang akan menjelma menjadi “Payment ID”. “Konfigurasi sistem pembayaran ritel Indonesia saat ini belum cukup memadai dalam menjawab tantangan di era digital,” tulis BI pada 18 April 2022.

Layanan GPN masih terbatas pada transaksi kartu debit. SKNBI belum sepenuhnya real time dan belum beroperasi 24 jam dan 7 hari (24/7). “Selain itu, belum terdapat skema transaksi yang secara optimal menggunakan proxy ID yang memanfaatkan nomor ponsel atau jenis identifikasi lainnya, sebagai pengganti rekening.”

Inisiatif ini diharapkan mampu merespons kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan bertransaksi secara digital. Sistem pembayaran ritel nasional akan ditata dalam sebuah konfigurasi baru yang memungkinkan terbentuknya ekosistem digital yang sehat.

“End state dari konfigurasi tersebut adalah sistem yang bersifat real time, beroperasi 24/7, efisien, murah, dan aman. Untuk itu, perlu dikembangkan infrastruktur sistem pembayaran yang tersedia setiap saat (24/7) dan mampu melayani berbagai transaksi pembayaran antar nasabah dengan memanfaatkan Payment ID.”

Di sisi back end, BI-FAST, GPN, dan SKNBI menjadi tulang punggung infrastruktur  switching, kliring, dan settlement transaksi ritel nasional. BI-FAST merupakan infrastruktur fast payment untuk mengakomodir dan memfasilitasi pembayaran menggunakan kartu, UE, dan skema direct to account, baik transfer kredit maupun transfer debit.

“BI-FAST akan menggunakan mekanisme real time gross dan akan beroperasi secara 24/7. Standar format pesan [message format] ISO 20022 akan digunakan untuk memastikan interoperabilitas, baik domestik maupun internasional. Selain itu, BI-FAST akan memiliki fitur proxy address serta BI-FAST terdiri dari peserta langsung dan tidak langsung yang dapat berupa bank maupun non-bank.”

Tags: Nomor Rekeningpayment ID
Previous Post

Kemenaker Stop PMI ke Malaysia dan Arab Saudi!

Next Post

Berikut Alasan PSE Harus Terdaftar Kominfo!

Next Post
Berikut Alasan PSE Harus Terdaftar Kominfo!

Berikut Alasan PSE Harus Terdaftar Kominfo!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Punya Rekening Joint Account dan Rekening Tunggal dalam Satu Bank, Apakah Simpanan Dijamin LPS?

Punya Rekening Joint Account dan Rekening Tunggal dalam Satu Bank, Apakah Simpanan Dijamin LPS?

08/12/2021
Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

08/09/2021
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add