BeritaPerbankan – Bagi masyarakat yang berada di wilayah ASO (Analog Switch Off) hanya bisa menonton siaran TV digital karena siaran TV analog sudah dimatikan mulai 2 November 2022.
Untuk bisa menonton siaran Tv digital Anda tak perlu membeli TV baru, cukup dengan memasang perangkat Set-Top-Box (STB) dan memasangnya ke TV lama.
STB berfungsi untuk menangkap siaran digital ke perangkat televisi analog. Pada STB, siaran televisi terestrial yang ditangkap adalah siaran yang tidak berbayar atau free to air.
Setelah memasangkannya di televisi analog, pengguna akan bisa menonton siaran televisi biasa, hanya saja yang ditangkap adalah siaran digital, bukan analog.
Namun perlu dicatat, dalam membeli STB masyarakat perlu memilih perangkat yang telah tersertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Daftar Set Top Box bersertifikasi Kominfo tersebut dapat dilihat melalui website https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi. Dari berbagai Set Top Box yang telah mendapat sertifikasi Kominfo, harganya bisa diperoleh mulai Rp 100.000-an.
Berikut Daftar STB bersertifikat :
· EVERCOSS STB Pro : Rp 175.000
· TANAKA T2 JURASSIC : Rp 195.000
· ADVAN DVB-10KK : Rp 125.000
· TANAKA T-21 SPIDER : Rp 182.000
· TANAKA T-21 NEW SAKURA : Rp 110.000
· UNICOM APOLLO : Rp 180.000
· WELHOME CROWN : Rp 162.000
· LUBY DIGITANT : Rp 162.000
· NOISE DIAMOND : Rp 166.000
· MATRIX GARUDA DVB-T2 : Rp 160.000
· VITARA VTR-218T2 : Rp 162.000
· IOTO OMEGA : Rp 175.000
· NEXMEDIA NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD : Rp 170.000
· EVINIX H-1 : Rp 189.000
· FREEBOX H-1 : Rp 113.000
· GOLDSAT SONIX: Rp Rp 195.000
· ERZA GENESIS: Rp 198.000
· MATRIX APPLE DVB-T2 KUNING : Rp 195.000