TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 month ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 month ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 month ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 month ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 2 months ago
berikutnya
sebelum
Search
15/02/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

OJK Cabut Izin 21 BPR, LPS Pastikan Bayar Simpanan Nasabah

oleh Permadi
22/06/2025
in LPS
Reading Time:3 mins read
132 1
0
OJK Cabut Izin 21 BPR, LPS Pastikan Bayar Simpanan Nasabah
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha 21 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Penutupan terbaru terjadi pada April 2025 terhadap PT BPRS Gebu Prima yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara.

Pencabutan izin PT BPRS Gebu Prima dilakukan karena bank tersebut tidak berhasil melaksanakan upaya penyehatan meskipun telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham, dewan komisaris, serta direksi untuk melakukan langkah-langkah korektif.

Meski terjadi penutupan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan bahwa seluruh simpanan nasabah yang memenuhi syarat tetap dijamin sesuai ketentuan yang berlaku. LPS juga telah memulai proses likuidasi dan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.

Sebagai bagian dari prosedur penjaminan, LPS akan melaksanakan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan serta informasi lain dari BPRS yang ditutup. Proses ini ditargetkan selesai paling lambat 90 hari kerja sejak penutupan resmi.

LPS menjamin dana nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank dengan syarat 3T, yaitu simpanan tercatat dalam sistem pembukuan bank, tidak menerima suku bunga melebihi bunga penjaminan dan tidak terlibat tindak pidana yang merugikan bank.

Dana untuk membayar klaim simpanan berasal dari dana internal LPS, sehingga nasabah tidak perlu khawatir atas keamanan simpanan mereka. Informasi status simpanan dapat diakses langsung di kantor PT BPRS Gebu Prima atau melalui situs resmi LPS di www.lps.go.id setelah pengumuman resmi dilakukan.

Bagi nasabah yang memiliki kewajiban pinjaman, proses pelunasan dan pembayaran cicilan tetap berjalan seperti biasa dengan berkoordinasi bersama Tim Likuidasi LPS di kantor bank yang bersangkutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa gelombang pencabutan izin terhadap BPR tidak menandakan adanya krisis dalam sektor keuangan nasional. Sebaliknya, hal tersebut mencerminkan efektivitas sistem pengawasan yang dijalankan oleh OJK dan LPS.

“Penanganan cepat terhadap BPR bermasalah menunjukkan sistem keuangan kita tetap kuat dan responsif. LPS, sebagai lembaga yang juga saya wakili secara ex-officio, mampu bertindak cepat melindungi hak deposan,” ujar Dian.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir menyimpan dana di perbankan karena simpanan di seluruh bank yang berizin dan beroperasi di Indonesia dijamin sepenuhnya oleh LPS.

Berikut adalah daftar lengkap 21 bank yang izinnya telah dicabut oleh OJK dalam satu tahun terakhir:

  1. BPR Wijaya Kusuma

  2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

  3. BPR Usaha Madani Karya Mulia

  4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

  5. BPR Purworejo

  6. BPR EDC Cash

  7. BPR Aceh Utara

  8. BPR Sembilan Mutiara

  9. BPR Bali Artha Anugrah

  10. BPRS Saka Dana Mulia

  11. BPR Dananta

  12. BPR Bank Jepara Artha

  13. BPR Lubuk Raya Mandiri

  14. BPR Sumber Artha Waru Agung

  15. BPR Nature Primadana Capital

  16. BPRS Kota Juang (Perseroda)

  17. BPR Duta Niaga

  18. BPR Pakan Rabaa

  19. BPR Kencana

  20. BPR Arfak Indonesia

  21. BPRS Gebu Prima

OJK dan LPS menegaskan bahwa selain 21 bank tersebut, masih terdapat ratusan BPR/BPRS serta bank umum lainnya yang tetap beroperasi secara sehat dan sesuai regulasi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau tetap percaya terhadap industri perbankan nasional. Dengan pengawasan ketat OJK dan jaminan LPS, sistem perbankan Indonesia tetap dalam kondisi aman bagi masyarakat sebagai tempat menyimpan dana serta menjalankan transaksi keuangan.

Tags: bankBPRBPRSlembaga penjamin simpananLPSojk
Previous Post

LPS Monas Half Marathon 2025 Sukses Digelar, Diikuti 6000 Peserta dari 23 Negara

Next Post

LPS Soroti Relevansi Pemikiran Ekonomi Sumitro di Era Prabowo

Next Post
LPS Soroti Relevansi Pemikiran Ekonomi Sumitro di Era Prabowo

LPS Soroti Relevansi Pemikiran Ekonomi Sumitro di Era Prabowo

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walah, Binance Besok Diblokir AS!

Walah, Binance Besok Diblokir AS!

12/06/2023
Tugas dan Fungsi Badan Supervisi OJK dan LPS

Cara Mengajukan Klaim Penjaminan Simpanan di LPS

09/06/2024
BTN Resmikan Bank Syariah Nasional, Aset Rp100 Triliun

BTN Resmikan Bank Syariah Nasional, Aset Rp100 Triliun

29/12/2025
Per Maret 2024, LPS Jamin 570 Juta Rekening Bank Umum

LPS Selesaikan Likuidasi 137 Bank Sejak 2005 Hingga 2024

23/11/2024
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.