TRENDING
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025 5 months ago
20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah 5 months ago
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat 5 months ago
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025! 5 months ago
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome 5 months ago
berikutnya
sebelum
Search
13/06/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

OJK dan LPS Ungkap Penyebab Jatuhnya 14 BPR Sepanjang Tahun 2024

oleh Permadi
27/07/2024
in Bank
Reading Time:3 mins read
132 1
0
OJK dan LPS Ungkap Penyebab Jatuhnya 14 BPR Sepanjang Tahun 2024
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Sepanjang bulan Januari hingga Juli 2024, tercatat sudah ada 14 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terbaru yaitu BPR Lubuk Raya Mandiri Kota Padang dan BPR Sumber Artha Waru Agung di Kabupaten Sidoarjo, yang ditutup secara berturut-turut pada tanggal 23 dan 24 Juli 2024.

Jumlah bank bangkrut sepanjang tahun 2024 berjalan telah melampaui rata-rata bank jatuh per tahun. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat rata-rata terdapat 6 hingga 7 bank per tahun yang dicabut izin usahanya. Namun hingga bulan Juli 2024, sebanyak 14 BPR/BPRS gugur dan sedang dalam proses likuidasi oleh LPS.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa biasanya 6 hingga 7 BPR bangkrut setiap tahun, terutama akibat mismanagement oleh pemilik dan pengurus bank tersebut. Purbaya menegaskan bahwa tutupnya belasan bank tahun ini tidak ada kaitannya dengan kondisi perekonomian nasional atau kondisi eksternal lainnya.

“Di anggaran kita 5 lagi, kita dianggarkan kan 12 [BPR] karena dari tahun ke tahun biasanya 7-8 per tahun. Ini ada program semacam konsolidasi, jadi kita dapat angka dari OJK sekitar 12 waktu itu, ya. Tapi mungkin juga akan bergeser bisa lebih bisa kurang. Kita tunggu perkembangan yang ada,” ujar Purbaya.

LPS memastikan akan segera melakukan proses pembayaran klaim simpanan nasabah BPR Lubuk Raya Mandiri dan BPR Sumber Artha Waru Agung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses rekonsiliasi dan verifikasi akan dilakukan paling lambat 90 hari kerja terhitung sejak bank dicabut izin usahanya.

Selain itu, LPS juga sedang mempersiapkan proses likudiasi terhadap aset-aset bank, yang hasilnya akan digunakan untuk menyelesaikan kewajiban bank kepada nasabah dan kreditur. LPS telah membentuk Tim Likuidiasi, yang juga akan melayani kepentingan nasabah yang masih memiliki cicilan atau kredit bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa peningkatan jumlah bank yang jatuh pada tahun 2024 tidak menyebabkan guncangan di industri perbankan tanah air maupun keresahan di masyarakat.

“Penutupan BPR bisa menjadi indikasi yang baik saya kira, bagaimana bekerjanya sistem di Indonesia. Artinya, justru sebetulnya BPR yang sekarang mungkin sudah hampir 20 yang kita tutup itu tidak menimbulkan sama sekali goncangan atau keresahan pada masyarakat,” ujar Dian.

Dian mengungkapkan bahwa bisnis perbankan merupakan sektor bisnis yang berpotensi mengalami masalah, tak terkecuali dengan industri BPR/BPRS. Namun dengan adanya pengawasan dari OJK, bank yang mengalami masalah serius dapat dideteksi lebih dini untuk dilakukan upaya penyehatan dengan batas waktu tertentu. Dalam perkembangannya, bank yang tidak mampu menyelesaikan masalah akan dicabut izin usahanya agar tidak berdampak sistemik pada industri perbankan di Indonesia.

“Bank adalah salah suatu bisnis dan tentu saja kemungkinan-kemungkinan seperti BPR akan menghadapi situasi yang sulit, mungkin terjadi. Dan dalam hal terjadi situasi paling buruk, kita terpaksa menutupkan, saya kira sistem dan mekanisme bekerja kita sudah cukup siap,” tegas Dian.

Selain itu, adanya jaminan dana simpanan nasabah oleh LPS melalui program penjaminan simpanan berkontribusi besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. Pemahaman masyarakat tentang program penjaminan LPS yang semakin meningkat, membuat nasabah lebih tenang dalam menghadapi penutupan bank, karena yakin simpanannya aman terjamin.

Menurut Dian, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah memperkuat industri perbankan dengan memberi kewenangan kepada LPS untuk menangani bank bermasalah, mencegah dampak signifikan terhadap ekonomi Indonesia.

Sejak UU P2SK berlaku pada tahun 2023, banyak masalah BPR telah diselesaikan. Dian menambahkan, meskipun beberapa BPR yang lemah secara struktural dan terindikasi fraud harus ditutup, langkah ini justru memperkuat industri BPR secara keseluruhan.

Di sisi lain, Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), David Sumual, mengungkapkan bahwa kebangkrutan bank di Indonesia disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah persaingan bisnis antar bank.

David menjelaskan bahwa banyak BPR terpaksa ditutup karena menghadapi persaingan bisnis yang ketat, tingginya kredit macet, dan penurunan modal yang signifikan. Di sisi lain, OJK juga telah menetapkan regulasi tentang modal inti minimum yang wajib dipenuhi oleh setiap bank agar tetap bisa beroperasi.

“Persaingan di segmen ini sangat tinggi, dengan banyak BPR yang bermain di segmen yang hampir mirip,” ujar David.

Tags: BPRBPR Lubuk Raya MandiriBPR Sumber Artha Waru Agunglembaga penjamin simpananLPSojkprogram penjaminan simpanan
Previous Post

Rumah Batik Fractal-LPS Resmi Dibuka, Dorong Transformasi Digital UMKM Batik Sukabumi-Cianjur

Next Post

Ekonomi Sulit! Jumlah Kelas Menengah Kian Menyusut

Next Post
Ekonomi Sulit! Jumlah Kelas Menengah Kian Menyusut

Ekonomi Sulit! Jumlah Kelas Menengah Kian Menyusut

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

17/10/2024
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

31/12/2024
LPS Ungkap Penyebab Bangkrutnya BPR Persada Guna di Pasuruan, Jawa Timur

LPS Ungkap Penyebab Bangkrutnya BPR Persada Guna di Pasuruan, Jawa Timur

07/12/2023
Alasan Kenapa Kakek Nenek dan Orangtua Gampang Punya Rumah dan Tanah

Alasan Kenapa Kakek Nenek dan Orangtua Gampang Punya Rumah dan Tanah

02/11/2021
Aset LPS Tumbuh 12,25 Persen, Siap Jamin 534 Juta Rekening Nasabah Perbankan

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025

31/12/2024
Aset LPS Tumbuh 12,25 Persen, Siap Jamin 534 Juta Rekening Nasabah Perbankan

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025

31/12/2024
Nasabah Diimbau Penuhi Syarat 3T, Agar Simpanan di Bank Dijamin LPS

20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah

31/12/2024
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

31/12/2024
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

31/12/2024
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

31/12/2024

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.