TRENDING
LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia 7 hours ago
UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing 9 hours ago
Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini 1 day ago
Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya 1 day ago
Banyak Masyarakat Terjebak Rentenir, LPS: Peran BPR Sangat Dibutuhkan 1 day ago
berikutnya
sebelum
Search
28/05/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

OJK, LPS, BI dan Pemerintah harus Tingkat Koordinasi untuk Menyelamatkan Debitur dan Perbankan

oleh Permadi
27/10/2022
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Untung Rugi Bayar Liburan Pakai Kartu Kredit
0
SHARE
6
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Kenaikan suku bunga acuan berpotensi mempengaruhi suku bunga simpanan dan kredit perbankan. Namun di tengah tantangan ekonomi saat ini, industri perbankan akan lebih berhati-hati sebelum menaikkan suku bunga simpanan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Pengkajian & Pengembangan Perbanas, Aviliani. Meskipun Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan pada bulan Agustus dan September 2022, akan tetapi perbankan belum akan menyesuaikan suku bunga simpanan dalam waktu dekat.

Bank akan memperhatikan kemampuan dan risiko debitur sebelum menaikkan suku bunga kredit. Sebab jika bank langsung menaikkan bunga kredit sementara debitur belum memiliki kesiapan membayar akan menimbulkan risiko kredit macet yang merugikan bank.

“Karena akan dilihat kalau debitur menaikkan suku bunga, lalu tidak bisa bayar, kan sebenarnya bank mengalami kerugian, jadi kredit macet,” kata Aviliani dalam CNBC Indonesia Awards 2022, Rabu (26/10/2022).

Aviliani mengatakan perbankan akan menganalisa risiko dan kemampuan bayar debitur. Kenaikan suku bunga simpanan akan menunggu jatuh tempo deposito, yang diperkirakan akan membutuhkan waktu 1-2 bulan untuk melakukan penyesuaian suku bunga simpanan terhadap kenaikan suku bunga acuan.

Aviliani meminta pemerintah dan Bank Indonesia mampu mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah, sebab hal itu turut mempengaruhi biaya produksi perusahaan sehingga cashflow mereka terganggu dan perusahaan berpotensi mengurangi kredit.

Aviliani menambahkan restrukturisasi perlu diperpanjang oleh OJK sebab ada sebagian debitur yang tidak memiliki kemampuan membayar angsuran dan bunga cicilan.

“Dengan kenaikan suku bunga ini kita lihat ada sebagian yang memang perlu restrukturisasi apabila mereka tidak ada kemampuan untuk tidak hanya membayar bunga tetapi juga angsuran,” ujar Aviliani.

Restrukturisasi juga harus dilihat dari aspek khusus, tidak hanya restrukturisasi berdasarkan sektor tertentu namun lebih jauh lagi mempertimbangkan mereka yang berdampak pada meningkatnya angka pengangguran sehingga akan mempengaruhi kemampuan membayar kredit.

“Arahnya restrukturisasi akan diberikan kembali tetapi by sector, by region. Tetapi melihat kondisi sekarang dengan suku bunga seperti ini perlu dipertimbangkan kembali tidak hanya by region, by sector, tetapi mulai dilihat mereka yang akan berdampak pada penganguran. Kemudian akan berdampak pada pinjaman mereka juga,” kata Aviliani.

Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan koordinasi yang baik antara anggota KSSK yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK dan LPS. Terakhir Aviliani mengatakan jika debitur selamat maka perbankan juga akan selamat.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19 Oktober hingga 20 Oktober 2022, BI mengumumkan kenaikan BI7DRR sebesar 50 bps menjadi 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility naik 50 bps menjadi 4,00 persen dan suku bunga Lending Facility naik 50 bps menjadi 5,50 persen.

Di sisi lain LPS juga telah memperbaharui suku bunga penjaminan untuk periode 1 Oktober 2022 hingga 31 Januari 2023 menjadi 3,75 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 0,75 persen simpanan dalam valuta asing dan 6,25 persen untuk simpanan di BPR.

 

 

Tags: BIkreditKSSKLPSojkrestrukturisasisuku bunga acuansuku bunga kredit
Previous Post

KSSK Targetkan RUU PPSK Bisa Disahkan Akhir Tahun 2022

Next Post

Simak, Ini Hal Yang Perlu Dilakukan Ketika Indonesia Resesi!

Next Post
Simak, Ini Hal Yang Perlu Dilakukan Ketika Indonesia Resesi!

Simak, Ini Hal Yang Perlu Dilakukan Ketika Indonesia Resesi!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

Ketua LPS: Keadaan Perbankan Sangat Solid, Belum Terlihat Tanda-tanda Bank Gagal Bayar

24/05/2023
Strategi Erick Thohir Membangun Ekosistem Ekonomi Syariah yang Kuat

Pastikan Simpanan Nasabah Bank Syariah Dijamin, Purbaya: LPS Menjamin Simpanan pada Seluruh Jenis Bank

24/05/2023
Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

26/05/2023
LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia

LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia

28/05/2023
Jangan Khawatir, Simpanan Nasabah di BPR/BPRS Juga Dijamin LPS Hingga Rp 2 M

UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing

28/05/2023
Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini

Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini

27/05/2023
Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya

Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya

27/05/2023
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

Banyak Masyarakat Terjebak Rentenir, LPS: Peran BPR Sangat Dibutuhkan

27/05/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add