TRENDING
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025 4 months ago
20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah 4 months ago
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat 4 months ago
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025! 4 months ago
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome 4 months ago
berikutnya
sebelum
Search
14/05/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Fintech

OJK Minta Google dan Meta Platforms Stop Iklan Pinjol Ilegal

Berbagai upaya dan kerja sama dilakukan guna berangus pinjol ilegal

oleh Nara
21/12/2023
in Fintech
Reading Time:1 min read
0 0
0
OJK Minta Google dan Meta Platforms Stop Iklan Pinjol Ilegal
0
SHARE
4
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Dalam acara Peluncuran Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Tahun 2023-2027 di Jakarta, Selasa (12/12/2023), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Google dan Meta Platforms (perusahaan induk Facebook, Instagram, WhatsApp) untuk menyetop penayangan iklan pinjaman online, atau pinjol ilegal yang kerap menyebar di berbagai aplikasi.

Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi tak mengelak, upaya OJK dalam memberantas pelaku pinjol ilegal masih dibarengi dengan hadirnya pelaku-pelaku baru yang terus bermunculan.

Kehadiran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) juga diharapkan membuat jera siapapun yang melakukan aktivitas pinjol ilegal. Dengan adanya sanksi pidana hingga 10 tahun penjara dan denda sampai Rp 1 triliun.

“Selama ini orang nanya, itu pinjol ilegal yang ditutup udah 7.000, tapi kok buka lagi buka lagi. Kita di Satgas yang dipimpin oleh pak sarjito kami ini kemudian tidak hanya menutup aplikasi, tetapi kami juga menutup rekening bank, kemudian aplikasinya juga pasti, nomor telepon, WA, dan lain-lain,” bebernya.

“Kita minta tidak ada siapapun memfasilitasi pembuatan aplikasi. Kita sama Kominfo lakukan cyber patrol dan kita akan kejar pelakunya,” tegas Kiki.

Sementara Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Sarjito menambahkan, saat ini Google sudah menutup ada 17 aplikasi lantaran dianggap membahayakan masyarakat dan mencuri data pribadi.

Sarjito menekankan, OJK bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan kembali mengundang Google dan Meta. Untuk selanjutnya mengembangkan informasi terkait pergerakan pinjol ilegal dan aktivitas keuangan berbahaya lainnya dari seluruh dunia.

“Juga menunggu ada peraturan pemerintah yang akan lebih afirmatif untuk menekan pelaku-pelaku yang mengiklankan hal-hal yang tidak baik, karena ini perlu kerjasama,” imbuh Sarjito.

Source: ojk-minta-google-dan-meta-setop-iklan-pinjol-ilegal?
Tags: Metaojkpinjolpinjol ilegal
Previous Post

Horee, Kini Bisa Daftar Haji Lewat Kantor Pos di Seluruh Indonesia

Next Post

Lindungi Konsumen, OJK Tata Suku Bunga Pinjaman

Next Post
Lindungi Konsumen, OJK Tata Suku Bunga Pinjaman

Lindungi Konsumen, OJK Tata Suku Bunga Pinjaman

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

22/05/2024
Tugas dan Fungsi Badan Supervisi OJK dan LPS

Cara Kerja Program Penjaminan Simpanan LPS, Jaminan Hingga Rp2 Miliar

17/11/2024
LPS Siapkan SDM Terbaik Untuk Menjalankan Program Penjaminan Polis Asuransi

LPS Tempuh Upaya Hukum Terhadap Pihak Penyebab Bank Gagal

20/12/2024
LPS Jamin 99,9% Rekening Simpanan Nasabah Bank Umum Semester I 2024

Apakah Simpanan Anda di Bank Dijamin oleh LPS? Cek Sekarang, Begini Caranya!

11/11/2024
LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

17/10/2024
Aset LPS Tumbuh 12,25 Persen, Siap Jamin 534 Juta Rekening Nasabah Perbankan

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025

31/12/2024
Nasabah Diimbau Penuhi Syarat 3T, Agar Simpanan di Bank Dijamin LPS

20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah

31/12/2024
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

31/12/2024
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

31/12/2024
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

31/12/2024

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.