TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 month ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 month ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 month ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 month ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
09/02/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Finansial

OJK Panggil Dana Syariah Indonesia, Lender Keluhkan Dana Tak Kunjung Cair

Perusahaan Berjanji Selesaikan Kewajiban secara Bertahap

oleh Nara
30/10/2025
in Finansial
Reading Time:2 mins read
130 4
0
OJK Panggil Dana Syariah Indonesia, Lender Keluhkan Dana Tak Kunjung Cair
153
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Perusahaan penyelenggara layanan pinjaman daring berbasis syariah, PT Dana Syariah Indonesia (DSI), menggelar pertemuan dengan sejumlah pemberi dana (lender) di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta pada Selasa (28/10/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya pengaduan masyarakat terkait keterlambatan pengembalian dana dan pembayaran imbal hasil dari pihak DSI.

Dalam pertemuan tersebut, OJK menghadirkan Direktur Utama DSI, Taufiq Aljufri, bersama jajaran manajemen dan perwakilan lender. “OJK meminta DSI menjelaskan kondisi yang terjadi serta menuntut tanggung jawab atas dana milik lender yang masih tertahan,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi yang dikutip pada Rabu (29/10/2025).

DSI menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban kepada para lender secara bertahap, sesuai kemampuan dan rencana penyelesaian yang disusun bersama perwakilan lender.

Sebelumnya, pada 15 Oktober 2025, OJK telah menjatuhkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada DSI. Langkah ini diambil agar perusahaan berfokus pada penyelesaian kewajiban kepada lender dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.

Melalui sanksi tersebut, DSI dilarang menghimpun dana baru dari lender maupun menyalurkan pendanaan baru kepada borrower, baik melalui situs web, aplikasi, maupun saluran lainnya.

Selain itu, DSI juga tidak diperbolehkan mengalihkan, mengurangi, atau memindahtangankan aset, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain tanpa izin tertulis dari OJK, kecuali untuk memenuhi kewajiban sesuai aturan yang berlaku.

Perusahaan pun dilarang mengubah susunan direksi, dewan komisaris, dewan pengawas syariah, atau pemegang saham tanpa persetujuan OJK, kecuali untuk memperbaiki kinerja dan memperkuat permodalan.

OJK juga memerintahkan DSI untuk tetap membuka layanan pengaduan dan tidak menutup operasionalnya, baik secara daring maupun luring. DSI wajib menyediakan saluran komunikasi aktif seperti telepon, WhatsApp, email, dan media sosial untuk menanggapi setiap pengaduan nasabah secara tepat waktu.

Sebagai langkah pengawasan lanjutan, OJK menyatakan tengah mengumpulkan data dan menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas masalah di DSI. Jika ditemukan pelanggaran atau indikasi tindak pidana, OJK akan menempuh proses hukum serta Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU) sesuai ketentuan perundang-undangan.

OJK menegaskan agar DSI memprioritaskan pengembalian dana lender, menjaga transparansi komunikasi, dan menyelesaikan seluruh pengaduan sesuai prosedur. Sementara itu, salah satu lender berinisial R menuturkan bahwa sejak Juni 2025, penarikan dana tidak lagi diproses oleh sistem, meski proyek telah selesai dan sebelumnya dijanjikan pencairan dalam 30 hari kerja.

“Sejak 6 Oktober, DSI berhenti membayar imbal hasil dan tidak memberikan penjelasan apa pun. Awalnya dikabarkan kantor hanya tutup sementara sampai 10 Oktober, tapi ternyata diperpanjang tanpa batas waktu,” ujarnya pada Jumat (17/10/2025).

Ia menambahkan, pada September lalu beberapa lender sempat mendatangi kantor DSI dan dijanjikan perbaikan sistem pelaporan proyek di bulan Oktober. Namun, kantor justru ditutup dan bahkan dikabarkan dijual, sementara komunikasi semakin sulit dilakukan.

“Total dana saya yang tertahan sekitar Rp90 juta, dengan Rp40 juta dari proyek yang sudah selesai tetapi belum bisa ditarik. Sempat cair sebagian pada Juni, namun banyak lender lain yang dananya belum bisa dicairkan sejak 9 Juni hingga sekarang,” ungkapnya.

Source: /ojk-bekukan-dana-syariah-indonesia-minta-lender-dibayar
Tags: lenderojkPT Dana Syariah Indonesia (DSI)
Previous Post

Lima BPR Tutup Sepanjang 2025, Terbaru dari Nganjuk

Next Post

LPS Dorong BPR/BPRS Bali Perkuat Kompetensi Melalui Pelatihan Cessie

Next Post
LPS Dorong BPR/BPRS Bali Perkuat Kompetensi Melalui Pelatihan Cessie

LPS Dorong BPR/BPRS Bali Perkuat Kompetensi Melalui Pelatihan Cessie

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dulu Produsen Chip Terbesar di Dunia, Nasib Intel Kini Miris

Dulu Produsen Chip Terbesar di Dunia, Nasib Intel Kini Miris

24/09/2024
LPS Gugat Pengurus/Pemegang Saham Bank Gagal yang Nakal. Ini Daftar Bank dan Pengurusnya!

LPS Akan Mengkaji Lagi Wacana Pemberian Potongan Premi bagi Perbankan yang Menyalurkan Kredit Hijau

23/11/2022
Ketua LPS: Perbankan Nasional dalam Kondisi Baik, Permodalan Tebal dan Likuiditas Sangat Ample

LPSK Hanya Akan Menjamin Perusahaan Asuransi yang Sehat

23/12/2022
LPS dan Bareskrim Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan di Sektor Keuangan

LPS dan Bareskrim Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan di Sektor Keuangan

19/06/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.