TRENDING
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100% 4 hours ago
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan 5 hours ago
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol 5 hours ago
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun 5 hours ago
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang 5 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
23/09/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Fintech

OJK Tegaskan Sanksi Bagi Pelaku Usaha Pinjol Ilegal

Berupa Penutupan Usaha Hingga Hukuman Penjara

oleh Nara
26/08/2023
in Fintech
Reading Time:1 min read
0 0
0
OJK Tegaskan Sanksi Bagi Pelaku Usaha Pinjol Ilegal
0
SHARE
0
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – OJK dengan Satgas Waspada Investasi juga terus melakukan pengawasan dan menutup pinjol ilegal. Sampai saat ini penutupan pinjol ilegal sudah mencapai lebih dari 5.000 pelaku usaha.

OJK juga melalui Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah mengatur lebih tegas lagi sanksi bagi pelaku usaha yang membuat jasa keuangan ilegal. Tak main-main, hukuman penjara hingga sanksi denda menanti bagi para pelaku usaha pinjol ilegal.

“Kan sudah di P2SK jelas sanksi aktivitas ilegal sektor keuangan ada sanksi pidana dan denda sangat besar. Kami sedang berkoordinasi dengan 12 kementerian/lembaga untuk bisa berikan efek jera yang lebih lagi,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen , Friderica Widyasari Dewi atau biasa disapa Kiki.

“Dengan UU P2SK, kegiatan tanpa izin di sektor jasa keuangan itu hukumannya sudah sangat berat. Pertama, denda uang bisa sampai Rp 1 triliun sampai dimiskinkan lah gitu kira-kira. Yang kedua pidana penjara,” jelas Kiki.

Ancaman itu diharapkan bisa menjadi sanksi yang jera bagi para pelaku usaha. Mengingat, korban-korban pinjol dan investasi ilegal semakin banyak.

Source: Bos OJK Sebut Anak Muda Nunggak Pinjol-Paylater Bakal Sulit Dapat Kerja
Tags: pelaku usahapenutupan usahapidanapinjol ilegalsangsi
Previous Post

Walah, Punya Tunggakan Finansial Akan Sulit Dapat Kerja dan Ajukan KPR?

Next Post

Sebelum Berinvestasi, Akses Dulu Situs Website Resmi Bappebti

Next Post
Sebelum Berinvestasi, Akses Dulu Situs Website Resmi Bappebti

Sebelum Berinvestasi, Akses Dulu Situs Website Resmi Bappebti

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

20/09/2023
Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

21/09/2023
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa

LPS Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Pengembangan Sentra Batik Berbasis AI di Jawa Barat

21/09/2023
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

20/09/2023
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

23/09/2023
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

23/09/2023
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

23/09/2023
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

23/09/2023
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

23/09/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add