BeritaPerbankan – Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menilai langkah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas tingkat bunga penjaminan (TBP) sebesar 25 basis poin (bps) untuk simpanan rupiah di bank umum menjadi 3,5% dapat memengaruhi minat masyarakat menabung di perbankan, khususnya pada instrumen deposito.
Chief Economist Perbanas, Dzulfian Syafrian, menjelaskan efek kebijakan ini tidak akan terasa seketika. “Transmisi ke pasar butuh waktu, sehingga dampaknya tidak langsung besar,” jelasnya, Selasa (23/9/2025). Menurut Dzulfian, masyarakat masih menempatkan faktor keamanan, likuiditas, dan kepercayaan terhadap bank sebagai alasan utama menyimpan dana.
Dengan begitu, meskipun tingkat imbal hasil menurun, simpanan di bank tetap dianggap kompetitif karena dijamin LPS dan mudah diakses. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya pergeseran sebagian dana masyarakat ke instrumen non-bank seperti obligasi maupun pasar modal. “Yang penting, jangan sampai perpindahan dana ini berlangsung masif karena bisa menekan likuiditas perbankan,” ujarnya.
Dzulfian menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan moneter, fiskal, dan pasar keuangan. Menurutnya, kelonggaran likuiditas di bank harus diimbangi dengan percepatan realisasi belanja pemerintah serta pemberian insentif investasi agar sektor perbankan dan pasar modal mampu berkontribusi bersama dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Ia juga menyoroti arahan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang meminta agar dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan di bank BUMN tidak kembali mengalir ke Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Dzulfian menilai hal ini membutuhkan dukungan insentif agar dana benar-benar menggerakkan sektor riil.
“Kalau belanja pemerintah bisa segera dipercepat dengan kualitas terjaga, dana tersebut tidak akan mengendap di BI atau SBN. Dengan begitu, sektor keuangan dan sektor riil dapat berjalan seiring dalam memperkuat perekonomian nasional,” tandasnya.











