BeritaPerbankan – Sistem perpajakan baru akan diperkenalkan mulai Desember 2024, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Rabu, 31 Juli. Sistem ini, yang dinamakan ‘Core Tax System,’ diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak di Indonesia.
Sri Mulyani menjelaskan, “Hari ini kami melaporkan kepada Presiden mengenai kemajuan dan rencana soft launching Core Tax System yang direncanakan selesai pada bulan Desember tahun ini.” Sebelumnya, peluncuran sistem ini dijadwalkan pada Agustus 2024. Soft launching akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, tetapi jadwal pastinya masih belum ditentukan.
Sistem ini dirancang untuk meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi dalam layanan administrasi perpajakan. Dengan sistem ini, wajib pajak dapat melakukan layanan mandiri dan pengisian SPT secara otomatis serta transparan.
Menurut Sri Mulyani, wajib pajak akan mendapatkan tampilan menyeluruh mengenai informasi perpajakan mereka sehingga layanan akan menjadi lebih cepat, akurat, dan real-time, serta pengawasan penegakan hukum akan lebih tepat dan adil.
“Studi menunjukkan bahwa perbaikan dalam organisasi, administrasi, dan sistem TI dapat meningkatkan rasio pajak hingga 1,5% dari GDP, sementara perbaikan kebijakan dan regulasi bisa mencapai 3,5% dari GDP. Jadi, potensi peningkatan bisa mencapai sekitar 5% dari GDP,” ujar mantan Direktur Bank Dunia ini.
Dalam rapat tersebut, Presiden juga menyampaikan pesan agar rasio pajak Indonesia ditingkatkan, mengingat bahwa saat ini rasio pajak Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan negara maju dan negara ASEAN.