BeritaPerbankan – Publik diramaikan oleh keputusan Muhammadiyah yang menarik dana simpanannya dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) untuk dipindahkan ke bank lain. Meskipun jumlah dana yang ditarik belum bisa dipastikan, kabar yang beredar menyebut nilainya mencapai Rp13 hingga 15 triliun. Dalam surat Pimpinan Pusat Muhammadiyah bertanggal 30 Mei 2024, disebutkan permintaan untuk rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI ke bank syariah lain.
Lalu, apa dampaknya pada likuiditas BSI? Dalam konteks bank syariah, likuiditas diukur dari rasio financing to deposit ratio (FDR) atau loan to deposit ratio (LDR). Tingginya rasio FDR menunjukkan likuiditas semakin ketat, sementara rendahnya rasio FDR menunjukkan likuiditas semakin longgar.
Jika penarikan dana Muhammadiyah cukup signifikan, FDR BSI bisa meningkat karena total pembiayaan tetap sementara deposit menurun. Peningkatan FDR menunjukkan bank lebih bergantung pada dana pihak ketiga untuk operasinya, menandakan situasi likuiditas yang lebih ketat. Pada laporan keuangan, BSI memiliki dana pihak ketiga sebesar Rp297,34 triliun dan pembiayaan Rp246,54 triliun, dengan FDR mencapai 83,05%.
Direktur IDEAS (Institute For Demographic and Poverty Studies) Yusuf Wibisono mengungkapkan bahwa dampak jangka pendek berupa tekanan likuiditas hingga dampak jangka panjang yang berpotensi menjadi rush money perlu diwaspadai. Yusuf menyarankan BSI melakukan pendekatan khusus kepada Muhammadiyah untuk meminimalkan dampak negatif. “Langkah Muhammadiyah meski tidak mengubah situasi secara signifikan, namun membuat persaingan di industri perbankan syariah menjadi lebih sehat,” ujarnya.
Sejak merger 3 bank BUMN syariah pada 2021, industri perbankan syariah nasional didominasi oleh BSI yang menguasai 40% dari total aset perbankan syariah nasional, dengan aset mencapai Rp358 triliun pada kuartal I/2024.
Executive Director Segara Research Institute, Piter Abdullah, menyatakan bahwa jika kondisi ini tidak segera ditangani oleh BSI, dapat berdampak pada profitabilitas bank. “Dana bank, termasuk BSI, tidak dalam bentuk cash karena sudah disalurkan dalam bentuk pembiayaan. Maka ketika ada penarikan dana yang besar, pasti akan menyebabkan tekanan likuiditas,” ujarnya.
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar menuturkan kondisi keuangan perusahaan masih sangat stabil, dengan total aset tumbuh 11,94% yoy mencapai Rp350,67 triliun per April 2024. Dana Pihak Ketiga sebesar Rp293,2 triliun tumbuh 9,41% yoy, dan pembiayaan BSI mencapai Rp251,58 triliun tumbuh 17,94% yoy. “Sehingga posisi FDR perusahaan 85,72% cukup ample,” ujarnya pada Jumat (7/6/2024).