BeritaPerbankan – Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan pesat jumlah pengguna layanan transaksi digital pada tahun 2022 hingga mencapai 21 juta. Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Fitria Irmi Triswati mengatakan pandemi covid-19 selama dua tahun terakhir ini mendorong masyarakat beralih menggunakan metode pembayaran atau transaksi digital.
Irma menambahkan peningkatan jumlah konsumen transaksi digital sebagian besar disumbang oleh konsumen dari luar kota besar sebanyak 72 persen.
“Lebih mencengangkan lagi, 72 persen dari konsumen baru itu justru di luar kota besar. Artinya warga di pelosok saat ini juga ‘terpaksa’ melek digital,” kata Fitria.
Kebutuhan masyarakat untuk melakukan transaksi digital juga didukung oleh penetrasi perbankan digital yang bertumbuh selama pandemi berlangsung di tengah masyarakat. Bank konvensional pun tak mau ketinggalan dengan ragam inovasi layanan digital untuk memenuhi kebutuhan nasabahnya.
Perusahaan penyedia layanan dompet digital kekinian terus berkembang memfasilitasi transformasi ke era digital. Sejumlah dompet digital sudah terintegrasi dengan aplikasi layanan transportasi online, e-commerce, pesan antar makanan online dan lain sebagainya, sehingga semakin mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan keuangan digital dalam kehidupan sehari-hari
Tingginya minat masyarakat untuk memanfaatkan layanan transaksi digital masih terkendala dengan keterbatasan infrastruktur di sejumlah wilayah pelosok, perbatasan dan kota-kota kecil yang jauh dari pusat ibu kota provinsi.
Namun kendala tersebut rupanya tidak membuat masyarakat menyerah untuk mencari cara agar dapat menikmati layanan digital perbankan.
BI bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yaitu Kementerian Keuangan, OJK dan LPS terus mendorong industri perbankan dan perusahaan penyedia jasa keuangan melakukan digitalisasi yang lebih masif karena manfaat digitalisasi di sektor keuangan memiliki manfaat yang banyak, lebih efektif, efisien dan aman.
Regulator berperan mengawal kegiatan transaksi digital melalui peraturan dan pengawasan terhadap penyelenggara layanan transaksi digital, yang diyakini dapat menjadi solusi permasalahan sektor keuangan.
Layanan transaksi digital yang difasilitasi oleh perbankan diharapkan dapat mendorong pelaku UMKM bergerak menuju era digital dengan menggunakan metode transaksi digital dalam kegiatan usahanya.
Fitria menilai sektor UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian nasional. Pada tahun 2021 tercatat 64,19 juta UMKM di Indonesia dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,97 persen dan mampu menyerap tenaga kerja hingga 97 persen.
Untuk mendukung pengembangan sektor UMKM dan digitalisasi sektor keuangan, Bank Indonesia telah meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) yang dapat digunakan untuk menerima pembayaran.
Hingga tahun 2022 pengguna QRIS dari kalangan pelaku UMKM didominasi oleh Sumatera Selatan dengan persentase mencapai 96,26 persen dari total 395 ribu merchant.
Menurut data Bank Indonesia per Mei 2022 jumlah merchant di seluruh di Indonesia yang telah menggunakan QRIS sebanyak 19,3 juta dengan porsi pengguna dari sektor UMKM mencapai 90 persen dari total jumlah merchant.
Per Mei 2022 jumlah pengguna, baik penjual maupun pembeli yang bertransaksi menggunakan QRIS tercatat mencapai 20,6 juta. Angka tersebut naik 9,1 persen dibandingkan tahun 2021.