TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 1 month ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 1 month ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 1 month ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 1 month ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
09/02/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Teknologi

Pengumuman Larangan Twitter, Setelah Diunggah Kini Dihapus

Larang User Bagikan Link Platform Medsos Lain

oleh Nara
20/12/2022
in Teknologi
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Pengumuman Larangan Twitter, Setelah Diunggah Kini Dihapus
0
SHARE
0
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Pada Minggu (18/12), Twitter lewat akun dan situs resminya melarang pengguna membagikan twit berisikan link ke Facebook, Instagram, Mastodon, Tribel, Post, dan Nostr, yang “tujuan utamanya” mempromosikan konten di platform tersebut.

Akan tetapi, per Senin (19/12) siang WIB, pengumuman itu sudah tak terlihat di situs Twitter dan akun resminya, namun masih dapat dilihat lewat situs Web Archive.

We recognize that many of our users are active on other social media platforms. However, we will no longer allow free promotion of certain social media platforms on Twitter.

— Twitter Support (@TwitterSupport) December 18, 2022

Langkah Twitter ini disinyalir sebagai usaha menciptakan ekosistem yang tertutup. Ekosistem yang dimaksud adalah Twitter tetap akan menerima traffic dari situs lain, namun bagi pengguna akan semakin sulit meninggalkan situs Twitter untuk pergi ke platform pesaing.

Twitter menegaskan bakal menghapus apapun bentuk promosi gratis platform media sosial pihak ketiga semisal lewat tautan (menggunakan URL) yang mengarah kepada platform di bawah ini.

“Platform yang dilarang: Facebook, Instagram, Mastodon, Truth Social, Tribel, Post dan Nostr. Agregator tautan media sosial pihak ketiga semisal linktr.ee, lnk.bio” tulis Twitter.

Twitter juga memberi contoh unggahan yang akan membuat mereka menghapus sebuah akun. Bentuk unggahan itu antara lain berupa anjuran untuk “ikuti saya username di Instagram”, “[email protected]”, atau “cek profil saya di Facebook -facebook.com/username”.

Twitter juga tetap akan menghapus sementara akun yang mensiasati larangan tersebut. Contohnya jika pengguna menggunakan kata ‘dot’ untuk menggantikan tanda ‘.’ pada frasa semisal ‘instagram dot com/username’.

Dilansir Tech Crunch, dalam pengumuman yang sama, Twitter bakal meminta pengguna untuk menghapus cuitan berisikan tautan kepada platform-platform tersebut. Selain itu, pelanggaran berulang terhadap peraturan ini bakal membuat akun pengguna dikunci sementara.

Twitter juga mengatakan, bakal memblokir sementara akun pengguna jika mereka menyematkan tautan ke daftar media sosial yang dilarang tadi pada biografi akunnya. Twitter juga akan meminta pengguna mengubah biografi tersebut.

“Kami tahu, banyak pengguna kami yang mungkin aktif di media sosial lain. Namun demikian, menatap ke depan, Twitter tidak akan lagi membiarkan promosi gratis media sosial tertentu di sini,” tulisnya.

Tags: FacebookInstagrammedia sosialtwitter
Previous Post

Wow, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Terus Melonjak!

Next Post

Argentina Juara Piala Dunia 2022, Tepat Sesuai Prediksi EA Sports!

Next Post
Argentina Juara Piala Dunia 2022, Tepat Sesuai Prediksi EA Sports!

Argentina Juara Piala Dunia 2022, Tepat Sesuai Prediksi EA Sports!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Brand Fesyen Lokal Erigo : Dari Depok Hingga ke New York

Brand Fesyen Lokal Erigo : Dari Depok Hingga ke New York

09/09/2021
Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

08/09/2021
Jelang Perhelatan World Superbike Championship (WSBK), Ketua LPS Bangga Lombok Jadi Pusat Perhatian Dunia

Jelang Perhelatan World Superbike Championship (WSBK), Ketua LPS Bangga Lombok Jadi Pusat Perhatian Dunia

29/09/2021
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add