BeritaPerbankan – Dana Moneter Internasional (IMF) baru saja menyelesaikan Financial Sector Assessment Program (FSAP) untuk Indonesia, dan hasilnya menunjukkan bahwa perekonomian serta sektor keuangan Indonesia berada dalam kondisi yang kuat dan tangguh.
“Secara keseluruhan, hasil asesmen menunjukkan bahwa ekonomi dan sektor keuangan Indonesia dalam keadaan sehat, dengan pertumbuhan yang kuat, stabil, dan cukup tangguh menghadapi gejolak eksternal,” ungkap Asisten Gubernur Bank Indonesia Erwin Haryono pada Senin, (26/8/2024).
Erwin menjelaskan bahwa ini adalah kali ketiga asesmen dilakukan, dengan asesmen sebelumnya dilaksanakan pada 2010 dan 2017. Evaluasi ini mencakup stabilitas sistem keuangan, fokus pada kerentanan, kerangka pengaturan dan pengawasan sektor keuangan, manajemen krisis, jaring pengaman sistem keuangan, serta pengembangan sektor keuangan.
Ia juga menyampaikan bahwa IMF menilai positif penerbitan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagai elemen penting dalam meningkatkan ketahanan sektor keuangan. Undang-undang ini dianggap memperkuat jaring pengaman sistem keuangan, kerangka penanganan krisis, dan mendorong pengembangan sektor keuangan di Indonesia.
Selain itu, Erwin menambahkan bahwa IMF juga mengakui komitmen Indonesia terhadap disiplin fiskal, kinerja makroekonomi yang solid, serta pengaturan dan pengawasan di sektor perbankan, pasar modal, dan asuransi.
Namun, IMF juga menekankan pentingnya terus memperkuat kerangka pengaturan dan pengawasan, khususnya dalam bidang keuangan digital, fintech, serta keuangan berkelanjutan. Indonesia juga diingatkan untuk tetap memantau dan mengelola risiko yang muncul dari ketidakpastian global, kondisi domestik, maupun perubahan iklim.
Menurut laman resmi IMF, FSAP memberikan analisis yang komprehensif dan mendalam mengenai ketahanan sektor keuangan suatu negara. Sebagai bagian penting dari pengawasan keuangan IMF, program ini mencakup uji ketahanan terhadap lembaga keuangan, evaluasi kualitas pengawasan dan regulasi sektor tersebut, serta penilaian kerangka manajemen krisis. Hingga saat ini, lebih dari tiga perempat anggota IMF telah menjalani evaluasi FSAP.