Berita Perbankan – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan lebih aktif mendorong industri perbankan dalam mendukung proyek-proyek energi hijau dalam rangka upaya dekarbonisasi dan transisi menuju energi hijau berkelanjutan.
Purbaya mengatakan saat ini memang perbankan sudah mulai menyalurkan kredit hijau kepada sejumlah proyek-proyek hijau, namun realisasi nilai kredit yang disalurkan dinilai masih belum signifikan. Saat ini, kata Purbaya, perbankan baru mendistribusikan dana kredit hijau di kisaran angka ratusan triliunan rupiah. Padahal perbankan berpotensi memberikan kredit yang lebih besar, bahkan hingga ribuan triliun.
“Bisa saja penyaluran perbankan sudah dimulai, tapi mereka belum signifikan sekali kreditnya yang berhubungan dengan hijau. Maka OJK harus berperan lebih aktif lagi, kalau LPS hanya doakan saja, karena kami kan di belakang,” jelas Purbaya.
Menurut Purbaya Yudhi Sadewa, perbankan Indonesia saat ini masih berupaya untuk mencari keuntungan dan belum sepenuhnya mengalokasikan dana lebih besar untuk mendukung proyek-proyek hijau, seperti pembangunan gedung ramah lingkungan, jalan tol yang berkelanjutan, serta pengembangan lahan hijau.
“Sektor perbankan memiliki kapasitas yang besar untuk dapat berkontribusi signifikan, yaitu khususnya dalam menyediakan pembiayaan untuk mendanai berbagai upaya pengurangan emisi nasional,” kata Purbaya.
“Perbankan di Indonesia itu masih suka cari untungnya saja, belum berpikir ke jangka panjang,” ujar Purbaya.
Di sisi lain, Purbaya mendorong korporasi di Indonesia untuk menggagas ide-ide investasi yang inovatif dan relevan dengan proyek peralihan menuju energi berkelanjutan. Hal ini terkait dengan komitmen Indonesia untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau bahkan lebih awal.
Purbaya mengungkapkan bahwa LPS tidak bisa berbuat banyak untuk mendorong perbankan meningkatkan nilai penyaluran kredit hijau untuk mendanai proyek-proyek energi hijau. Namun LPS tetap berkomitmen mendukung agenda transisi energi yang semakin gencar digaungkan oleh pemerintah, lembaga hingga komunitas peduli lingkungan.
Sebagai bentuk keseriusan LPS mendukung dekarbonisasi, LPS tercatat berinvestasi dalam instrumen obligasi hijau dan menanam pohon mangrove. Terbaru, LPS juga tengah mempersiapkan kantor pusat baru di IKN di lahan 1,2 hektar.
“Kami masukkan ke obligasi hijau itulah. Kami fasilitasi juga investasi hijau, mempertemukan pelaku usaha dengan konservasi alam,” ujarnya.
LPS memastikan kebijakan pembangunan gedung kantor pusat LPS di IKN akan mengusung konsep bangunan hijau ramah lingkungan. LPS hanya akan menggunakan 30 persen dari total lahan yang disediakan pemerintah pusat untuk bangunan kantor, sementara sisanya 70 persen akan dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau. Hal ini juga sesuai dengan konsep pembangunan IKN yang berkelanjutan.