BeritaPerbankan – Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman mengungkapkan, terjadi lonjakan penyaluran pinjaman oleh industri pergadaian sebesar 33,23% atau sebesar Rp103,36 triliun secara tahunan (year-on-year/yoy) per Mei 2025.
Porsi penyumbang terbesar dari total pinjaman yang disalurkan, yaitu 96,59% diraup oleh PT Pegadaian. Selain Pegadaian yang merupakan perusahaan milik negara yang kini berada di bawah naungan Holding Ultra Mikro bersama Bank BRI, terdapat sekitar 200 perusahaan pergadaian swasta yang juga beroperasi di Indonesia.
Agusman dalam keterangan tertulis pada Kamis (17/7/2025), menilai bahwa pertumbuhan tersebut mencerminkan dinamika positif di sektor pergadaian, artinya ada persaingan yang sehat antara PT Pegadaian dan entitas swasta sesuai segmen pasar masing-masing.
OJK menilai, berkembangnya pergadaian swasta berkontribusi dalam memperluas inklusi keuangan. Beberapa poin utama pendorong peningkatan adalah :
- Peningkatan permintaan pembiayaan jangka pendek, khususnya melalui produk gadai.
- Terbitnya POJK Nomor 39 Tahun 2024 sebagai pembaruan dari POJK 31/2016. Aturan ini mencakup:
- Proses perizinan perusahaan pergadaian.
- Ketentuan mengenai modal awal yang disesuaikan dengan wilayah operasional perusahaan.
- POJK Nomor 48 Tahun 2024 tentang Tata Kelola yang Baik juga telah diterapkan pada industri pergadaian, yang mengatur:
- Tugas dan tanggung jawab Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah.
- Pelaksanaan fungsi pengawasan internal.
- Mekanisme penanganan benturan kepentingan.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, OJK secara rutin melakukan pengawasan baik langsung di lapangan (onsite) maupun dari jarak jauh (offsite), serta menjatuhkan sanksi administratif bila ditemukan pelanggaran.











