TRENDING
LPS Bakal Tindak Tegas Pelaku Penyebab Bank Bangkrut 23 hours ago
40 Calon Anggota Badan Supervisi LPS Jalani ‘Fit and Proper Test’ 1 day ago
LPS Selamatkan Rp1,75 Triliun Simpanan Nasabah Bank yang Dilikuidasi Sejak 2005 2 days ago
LPS Perkuat Literasi Keuangan di Car Free Day Malang 2 days ago
RUU Koperasi Bakal Mengatur Pendirian LPS Koperasi 3 days ago
berikutnya
sebelum
Search
29/11/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Ekonomi

Penyesuaian Tarif, KRL dan KA Jarak Jauh Tahun Depan Naik!

Tarif Dasar Naik Sejauh 25 km Untuk Perjalanan Pertama KRL

oleh Nara
14/12/2022
in Ekonomi, Finansial
Reading Time:1 min read
0 0
0
Penyesuaian Tarif, KRL dan KA Jarak Jauh Tahun Depan Naik!
0
SHARE
0
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan –  Plt. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menuturkan, Kemenhub sudah siap untuk menyesuaikan tarif KRL. Penyesuaian tarif sudah dikaji dan Peraturan Menteri terkait hal tersebut juga sudah ditandatangani. Menurutnya, hanya tinggal tunggu waktu yang tepat untuk menyesuaikan tarif.

“Kalau tarif KRL disesuaikan, public service obligation atau PSO [subsidi] bisa berkurang. Insyaallah pada 2023 awal ada soal penaikan tarif KRL,” ujarnya di Kantor Kemenhub, dikutip Selasa (13/12/2022).

Risal menyebut, penaikan baru dilakukan pada tahun depan dengan sejumlah pertim-bangan, salah satunya karena jumlah pengguna yang masih sedikit pada saat pandemi.  Selain itu, dia menegaskan penyesuaian tarif tak hanya dilakukan terhadap tarif KRL, tetapi juga angkutan masal kereta api lainnya, seperti KA jarak jauh.

Kemenhub akan mengatur tarif dasar perhitungan angkutan umum, sedangkan untuk tarif kereta komersial di luar subsidi diserahkan kepada mekanisme pasar. “Insyaallah sepaket [tarif KA jarak jauh] juga naik. Enggak mahal lah. Ada peningkatan pelayanan-pelayanan harus disiapkan juga. Kasihan juga dong operator,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Operasi KAI Commuter Wawan Ariyanto menjelaskan, sebagai operator KRL, pihaknya hanya sebagai pengelola dari public service obligation atau subsidi yang dikelola oleh pemerintah. “Kalau tidak naik tarif maka dibayar PSO, kalau masalah 2023 mau kenaikan atau tidak? Monggo, kami manut ke Pak Dirjen,” jelasnya.

Sebelumnya, usulan penaikan tarif KRL datang dari Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. Rencana penaikan ini sudah muncul pada awal tahun ini. Adapun, tarif yang akan naik adalah tarif dasar sejauh 25 kilometer (km) untuk perjalanan pertama KRL. Bila awalnya tarif KRL untuk 25 km pertama hanya Rp 3.000, rencananya dinaikkan menjadi Rp5.000. Tepatnya tarif KRL bakal naik Rp 2.000. Sementara itu, untuk tarif lanjutan KRL 10 km berikutnya tetap di angka Rp1.000 atau tidak mengalami kenaikan.

Tags: KAIKELtarif
Previous Post

Harga Rumah Subsidi Stagnan, Apersi Keluhkan Profit Menipis!

Next Post

Bea Cukai Gencar Tindak Peredaran Rokok Ilegal!

Next Post
Bea Cukai Gencar Tindak Peredaran Rokok Ilegal!

Bea Cukai Gencar Tindak Peredaran Rokok Ilegal!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
UU P2SK: LPS Bertugas Menjamin Polis Nasabah Asuransi dan Melakukan Resolusi Perusahaan Asuransi

DPR RI Menerima Pendaftaran Calon Anggota Badan Supervisi LPS, Berikut Ini Syarat dan Kelengkapan Yang Diperlukan!

13/11/2023
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
LPS Siapkan Bayar Uang Jaminan Nasabah, Total Bank Bangkrut Sejak 2005 Sebanyak 121 Bank

LPS Siapkan Bayar Uang Jaminan Nasabah, Total Bank Bangkrut Sejak 2005 Sebanyak 121 Bank

26/11/2023
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Fungsi LPS berdasarkan UU P2SK

Fungsi LPS berdasarkan UU P2SK

23/07/2023
Sepanjang Tahun 2023 Ada 2 Bank Bangkrut, LPS Bayar Klaim Penjaminan Simpanan Rp 261 Miliar

LPS Bakal Tindak Tegas Pelaku Penyebab Bank Bangkrut

28/11/2023
Sebanyak Rp373 Miliar Simpanan Nasabah Gagal Dapat Jaminan LPS, Ini Penyebab Utamanya!

40 Calon Anggota Badan Supervisi LPS Jalani ‘Fit and Proper Test’

28/11/2023
LPS Selamatkan Rp1,75 Triliun Simpanan Nasabah Bank yang Dilikuidasi Sejak 2005

LPS Selamatkan Rp1,75 Triliun Simpanan Nasabah Bank yang Dilikuidasi Sejak 2005

27/11/2023
LPS Perkuat Literasi Keuangan di Car Free Day Malang

LPS Perkuat Literasi Keuangan di Car Free Day Malang

27/11/2023
RUU Koperasi Bakal Mengatur Pendirian LPS Koperasi

RUU Koperasi Bakal Mengatur Pendirian LPS Koperasi

26/11/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add