TRENDING
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025 4 months ago
20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah 4 months ago
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat 4 months ago
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025! 4 months ago
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome 4 months ago
berikutnya
sebelum
Search
14/05/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

Per Maret 2024, LPS Jamin 570 Juta Rekening Bank Umum

oleh Permadi
10/05/2024
in LPS
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Per Maret 2024, LPS Jamin 570 Juta Rekening Bank Umum
0
SHARE
3
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa hingga Maret 2024 sebanyak 570.319.191 rekening nasabah bank umum atau setara dengan 99,94 persen dari total rekening bank umum, tercatat masuk dalam penjaminan LPS. Sementara itu 99,98 persen rekening nasabah BPR/BPRS yang setara dengan 14.457.323 rekening dijamin LPS.

Purbaya mengungkapkan bahwa LPS telah mengamati dengan cermat perkembangan kinerja perbankan, situasi ekonomi, dan Sistem Suku Bunga (SSK) untuk menyesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) agar tetap relevan dengan kondisi perekonomian dan sektor perbankan. LPS menjadwalkan evaluasi TBP akan dilakukan pada bulan Mei 2024.

Saat ini TBP yang berlaku adalah 4,25 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 6,75 persen simpanan di BPR/BPRS dan 2,25 persen berlaku untuk simpanan dalam mata uang asing (valas).

LPS mengimbau masyarakat memperhatikan suku bunga simpanan yang diterima dari pihak bank. Pastikan suku bunga simpanan tidak melampaui batas maksimal TBP yang ditetapkan oleh LPS.

Hal ini penting agar simpanan nasabah memenuhi syarat penjaminan simpanan, sehingga dalam situasi bank dicabut izin usahanya maka LPS dapat membayarkan simpanan nasabah.

Seperti diketahui, sepanjang tahun 2024 berjalan, LPS mencatat sebanyak 11 bank telah dicabut izin usahanya oleh otoritas pengawas. Terbaru, PT BPR Dananta kehilangan izin usahanya setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-38/D.03/2024 pada tanggal 30 April 2024 yang mencabut izin usaha perusahaan tersebut.

Menanggapi keputusan OJK tersebut, LPS segera mengambil langkah untuk melindungi dana nasabah yang terdampak oleh kebangkrutan bank, dengan melakukan likuidasi dan mempersiapkan proses pembayaran klaim simpanan nasabah.

“Proses rekonsiliasi dan verifikasi akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja atau sampai dengan tanggal 11 September 2024. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut,” tulis LPS dalam pengumumannya pada Rabu (8/5/2024).

Sebelumnya, PT BPRS Saka Dana Mulia juga telah mengalami kebangkrutan serupa dimana izin usahanya dicabut oleh OJK berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-36/D.03/2024 tanggal 19 April 2024. Purbaya menjelaskan bahwa sebagian dari klaim simpanan nasabah BPRS Saka Dana Mulia telah dibayarkan.

“Bank [BPRS Saka Dana] ini dicabut izin usahanya pada 19 April 2024 dan sampai 25 April 2024 atau dalam seminggu, kami dropping dana ke bank yang kami tugaskan untuk klaim simpanan nasabah sebesar Rp18 miliar, dari Rp24 miliar rupiah simpanan di bank bangkrut,” ujar Purbaya.

Dalam laporan yang dirilis oleh LPS, sejak Januari 2024 hingga April 2024 sebanyak 11 BPR harus dilikuidasi karena mengalami kebangkrutan. Jumlah bank bangkrut pada paruh pertama tahun 2024 ini bahkan jauh lebih banyak dibandingkan tahun 2023, yang mana hanya empat bank yang dilikuidasi.

Secara keseluruhan, sejak tahun 2005 hingga 2024, total sudah ada 133 bank yang mengalami kebangkrutan, yang didominasi oleh BPR dan BPRS. Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto mengatakan bahwa proses pembayaran klaim simpanan nasabah menjadi prioritas utama LPS dan telah berjalan dengan lancar hingga saat ini.

“Tim LPS di lapangan bergerak cepat dengan melakukan verifikasi simpanan nasabah sehingga secara rata-rata tidak sampai 7 hari kerja simpanan nasabah mulai ada yang dibayar”, ujarnya.

Menurut catatan LPS hingga tanggal 29 April 2024, jumlah klaim simpanan nasabah di bank yang mengalami kebangkrutan telah mencapai Rp237,17 miliar. Selain itu, terdapat 44.322 rekening nasabah yang dana mereka telah diklaim, melibatkan 42.248 nasabah.

Merespon tren kebangkrutan BPR di tahun 2024, Purbaya menegaskan bahwa pencabutan izin usaha sejumlah bank di awal tahun ini tidak berdampak signifikan terhadap industri perbankan di tanah air. Terlebih LPS memiliki uang yang lebih dari cukup untuk membayar klaim simpanan nasabah. Adapun, saat ini LPS memiliki aset sebanyak Rp 224,66 triliun yang diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun ini.

 

Tags: BPRBPR DanantaBPR Saka Dana Mulialembaga penjamin simpananLPSojk
Previous Post

LPS Bayar Klaim Simpanan BPR Dananta & BPRS Saka Dana Mulia Senilai Rp 25,4 Miliar

Next Post

Luar Biasa! Tabungan Di Atas Rp 5 Miliar Melonjak Tajam

Next Post
Luar Biasa! Tabungan Di Atas Rp 5 Miliar Melonjak Tajam

Luar Biasa! Tabungan Di Atas Rp 5 Miliar Melonjak Tajam

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

22/05/2024
Tugas dan Fungsi Badan Supervisi OJK dan LPS

Cara Kerja Program Penjaminan Simpanan LPS, Jaminan Hingga Rp2 Miliar

17/11/2024
LPS Siapkan SDM Terbaik Untuk Menjalankan Program Penjaminan Polis Asuransi

LPS Tempuh Upaya Hukum Terhadap Pihak Penyebab Bank Gagal

20/12/2024
LPS Jamin 99,9% Rekening Simpanan Nasabah Bank Umum Semester I 2024

Apakah Simpanan Anda di Bank Dijamin oleh LPS? Cek Sekarang, Begini Caranya!

11/11/2024
LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

17/10/2024
Aset LPS Tumbuh 12,25 Persen, Siap Jamin 534 Juta Rekening Nasabah Perbankan

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025

31/12/2024
Nasabah Diimbau Penuhi Syarat 3T, Agar Simpanan di Bank Dijamin LPS

20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah

31/12/2024
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

31/12/2024
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

31/12/2024
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

31/12/2024

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.