TRENDING
Dukung Ekonomi Kreatif, LPS Helat Konser Musik Jazz Bertajuk ‘The 46th Jazz Goes to Campus’ 12 hours ago
LPS: Pergerakan Ekonomi Dorong Pertumbuhan Tabungan Nasabah di Bawah Rp 100 Juta Per Agustus 2023 13 hours ago
LPS: Kinerja Industri Perbankan Terjaga Stabil, dari Sisi Permodalan, Likuiditas dan Rentabilitas 2 days ago
Pandemi Covid-19 Berakhir, LPS Cabut Relaksasi Denda Pembayaran Premi Mulai Januari 2024 2 days ago
Data Per Agustus 2023, Sebanyak 99,94 Persen Rekening Nasabah Bank Dijamin Penuh LPS 3 days ago
berikutnya
sebelum
Search
04/10/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

Peran LPS Menjaga Stabilitas Ekonomi di tengah Krisis

oleh Permadi
29/10/2022
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Badai Resesi di Depan Mata, Begini Cara Cermat Kelola Keuangan Hadapi Krisis
0
SHARE
2
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Krisis ekonomi akibat pandemi covid-19 sempat dialami Indonesia pada tahun 2020 lalu. Sejumlah kebijakan ekonomi dikeluarkan Pemerintah untuk menjaga stabilitas sistem ekonomi dan keuangan. Begitupun dengan peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat krisis mampu meminimalisir dampak ekonomi akibat krisis.

Stabilitas ekonomi nasional masih terkendali di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional. Peran LPS sebagai lembaga penjamin simpanan nasabah mampu memberikan rasa aman bagi nasabah perbankan. Hal itu terlihat dari tidak adanya upaya penarikan uang besar-besaran saat krisis terjadi.

Masyarakat semakin percaya bahwa simpanan mereka tetap aman di bank. Kalaupun bank tersebut harus dilikuidasi akibat krisis, simpanan nasabah tetap aman karena telah dijamin hingga Rp 2 miliar oleh LPS.

Kondisi tersebut berbeda jauh saat krisis ekonomi tahun 1998 sebelum LPS terbentuk. Sekretaris LPS Dimas Yuliharto menerangkan saat itu kondisi perekonomian Indonesia anjlok. Nasabah bank berbondong-bondong menarik uangnya di bank, harga BBM dan pangan meroket dan nilai tukar rupiah terperosok dari Rp 2.380 per dolar AS menjadi Rp 16.650 per dolar AS.

Pemulihan krisis moneter kala itu juga memerlukan biaya yang fantastis hingga mencapai ratusan triliunan rupiah. Masyarakat dengan penuh kepanikan mengambil simpanan mereka di bank sebab saat itu tidak ada jaminan uang mereka tetap aman.

“Pada saat itu, LPS belum ada. Sehingga orang-orang tidak percaya kepada bank karena belum ada yang menjamin,” kata Dimas.

LPS berdiri sejak tahun 2004 dan mulai beroperasi pada tahun 2005. Krisis ekonomi pertama yang dihadapi LPS sejak awal berdiri adalah krisis tahun 2008. Bank Century menjadi salah satu bank yang terdampak sehingga harus ditutup.

Akan tetapi Bank Century kemudian diselamatkan dengan suntikan dana karena dinilai memiliki efek domino jika tak diselamatkan. Dimas menambahkan saat itu tidak banyak nasabah yang menarik uang mereka di bank karena panik, sebab LPS sudah menjalankan fungsinya sebagai penjamin simpanan nasabah bank saat bank dilikuidasi.

Begitupun dengan krisis ekonomi tahun 2014 dan 2016 dimana masyarakat nampak lebih tenang menghadapi kondisi tersebut dan tidak ada gerakan penarikan uang besar-besaran di bank.

“Kewenangan LPS kemudian lebih kuat lagi sebagai lembaga penjamin uang nasabah,” jelasnya.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan LPS menjamin simpanan nasabah maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank sesuai dengan syarat 3T yaitu simpanan nasabah tercatat di sistem pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan dan tidak menyebabkan bank gagal seperti kasus kredit macet.

LPS menyarankan nasabah yang memiliki saldo rekening di atas Rp 2 miliar untuk membagi saldo tersebut ke dalam beberapa akun bank agar simpanan mereka seluruhnya dijamin LPS saat bank dilikuidasi oleh otoritas pengawas.

 

Tags: bankBank Centurykrisis 1998krisis ekonomikrisis moneterlembaga penjamin simpananLPSperbankan
Previous Post

LPS Optimis Indonesia Mampu Menghadapi Tantangan Ekonomi di Tahun 2023

Next Post

Tim RUU Perkoperasian : Kalau Koperasi Memiliki LPS, Kredibilitasnya Akan Sama dengan Bank

Next Post
Tim RUU Perkoperasian : Kalau Koperasi Memiliki LPS, Kredibilitasnya Akan Sama dengan Bank

Tim RUU Perkoperasian : Kalau Koperasi Memiliki LPS, Kredibilitasnya Akan Sama dengan Bank

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
LPS: Simpanan Valas di Bank Umum Turun 6,4 Persen Menjadi Rp 1.159 triliun

LPS: Kinerja Industri Perbankan Terjaga Stabil, dari Sisi Permodalan, Likuiditas dan Rentabilitas

02/10/2023
Penyaluran Kredit Hijau Belum Signifikan, LPS Minta OJK Dorong Perbankan Dukung Proyek Energi Hijau

Penyaluran Kredit Hijau Belum Signifikan, LPS Minta OJK Dorong Perbankan Dukung Proyek Energi Hijau

28/09/2023
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
Dukung Ekonomi Kreatif, LPS Helat Konser Musik Jazz Bertajuk ‘The 46th Jazz Goes to Campus’

Dukung Ekonomi Kreatif, LPS Helat Konser Musik Jazz Bertajuk ‘The 46th Jazz Goes to Campus’

03/10/2023
Bos LPS: Pelemahan Dolar Bikin Rupiah Menguat

LPS: Pergerakan Ekonomi Dorong Pertumbuhan Tabungan Nasabah di Bawah Rp 100 Juta Per Agustus 2023

03/10/2023
LPS: Simpanan Valas di Bank Umum Turun 6,4 Persen Menjadi Rp 1.159 triliun

LPS: Kinerja Industri Perbankan Terjaga Stabil, dari Sisi Permodalan, Likuiditas dan Rentabilitas

02/10/2023
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen Hingga Januari 2024

Pandemi Covid-19 Berakhir, LPS Cabut Relaksasi Denda Pembayaran Premi Mulai Januari 2024

02/10/2023
Data Per Agustus 2023, Sebanyak 99,94 Persen Rekening Nasabah Bank Dijamin Penuh LPS

Data Per Agustus 2023, Sebanyak 99,94 Persen Rekening Nasabah Bank Dijamin Penuh LPS

01/10/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add