Berita Perbankan – Untuk mewujudkan sistem keuangan yang inklusif diperlukan modal tingkat literasi keuangan yang memadai, agar masyarakat mampu memanfaatkan beragam produk dan layanan keuangan sesuai dengan kebutuhan dan memahami dengan baik tentang manajemen risiko yang berpotensi ditimbulkan dari setiap pilihan-pilihan yang diambil.
Itulah yang disampaikan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara sosialisasi dan edukasi literasi keuangan di kampus Universitas Bina Nusantara (Binus) pada Maret 2023 lalu.
“Kami menginginkan masyarakat yang memiliki akses keuangan yang luas disertai dengan pemahaman yang baik atas risikonya, untuk mewujudkan sistem keuangan yang inklusif sangat diperlukan peningkatan literasi keuangan di masyarakat, terutama di kalangan generasi muda” ujarnya.
Purbaya mengatakan LPS berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi keuangan di masyarakat, khususnya pada generasi muda yang kekinian mulai tertarik dalam bidang keuangan dan investasi, melalui berbagai kegiatan seminar edukasi dan berkolaborasi dengan berbagai lembaga, instansi, media dan komunitas.
Literasi keuangan memegang peranan penting dalam memastikan kesejahteraan finansial individu dan stabilitas keuangan nasional. Di tengah kompleksitas produk keuangan dan perubahan cepat dalam dunia keuangan, terkait dengan digitalisasi, LPS memiliki peran dalam membantu masyarakat memahami, melindungi, dan mengoptimalkan pengelolaan keuangan mereka.
LPS memiliki program penjaminan simpanan yang telah dilakukan sejak tahun 2005. Dana simpanan nasabah mendapatkan perlindungan dengan penggantian saldo rekening nasabah saat bank mengalami gagal bayar atau dicabut izin usahanya oleh otoritas pengawas.
Nilai penjaminan yang diberikan LPS saat ini mencapai Rp 2 miliar per nasabah per bank dengan ketentuan simpanan nasabah harus tercatat di sistem pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan dan tidak terlibat aksi penipuan atau kredit macet yang merugikan bank.
Purbaya menjelaskan bahwa ada banyak keuntungan dari peningkatan pemahaman tentang keuangan di masyarakat, terutama bagi generasi muda. Salah satunya adalah kemampuan masyarakat untuk memilih dan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, mereka juga akan memiliki keterampilan yang lebih baik dalam merencanakan keuangan dan yang paling penting, bisa menghindari berinvestasi dalam instrumen keuangan yang tidak transparan.
Meskipun LPS tidak memiliki kewenangan menjamin dana investasi, namun Purbaya berharap masyarakat, terutama anak-anak muda, tidak hanya mengelola keuangan dengan cara menabung, namun juga berani berinvestasi, dengan catatan harus terlebih dahulu memahami produk investasi, risiko yang bisa ditimbulkan dan menyesuaikan karakteristik produk investasi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
“Selain budaya menabung, kita juga bisa menyisihkan sebagian uang kita untuk berinvestasi. Namun satu hal penting, khususnya bagi kalian para mahasiswa, ketika ingin melakukan investasi, kita perlu mengetahui konsep dasar berinvestasi yaitu risk-return trade off atau semakin tinggi return maka akan berbanding dengan semakin tinggi risiko. Pengetahuan mengenai instrumen investasi yang paling cocok dan aman bagi para calon investor juga sangat penting,” jelasnya.
Selain itu, LPS juga memberikan literasi keuangan kepada kelompok lainnya, seperti remaja, ibu rumah tangga, dan pelaku UMKM. Data terbaru menunjukkan bahwa program literasi keuangan LPS yang disesuaikan dengan kelompok sasaran ini memiliki dampak positif dalam membantu mereka memahami pentingnya tabungan, anggaran, dan pengelolaan hutang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis indeks literasi keuangan masyarakat pada tahun 2023 berada di level 49,68 persen dan Indeks inklusi keuangan 85,10 persen. Meski mengalami peningkatan, namun terdapat gap yang masih lebar antar keduanya dan harus segera dilakukan perbaikan melalui beragam sosialisasi dan edukasi yang inovatif.