TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 1 month ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 1 month ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 1 month ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 1 month ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
09/02/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

Perbankan Merespon Positif Kebijakan LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Valas

oleh Permadi
08/12/2022
in Bank
Reading Time:3 mins read
0 0
0
Tabungan Orang Kaya di Bank Umum Terus Naik, Begini Penjelasan LPS
0
SHARE
4
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan dalam valuta asing (valas) naik sebanyak 100 basis poin (bps) menjadi 1,75 persen.

Pengumuman TBP untuk periode sewaktu-waktu bulan Desember 2022 tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner, Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Dewan Gubernur (RDK) LPS yang digelar pada Selasa (6/12).

Purbaya menetapkan tingkat bunga penjaminan yang berlaku pada 9 Desember 2022 hingga 31 jnauri 2023 adalah 1,75 persen untuk simpanan valuta asing di bank umum, sedangkan untuk TBP simpanan rupiah di bank umum dan BPR tetap dipertahankan di level 3,75 persen dan 6,25 persen.

Purbaya menjelaskan penetapan tingkat bunga penjaminan simpanan didasarkan pada sejumlah pertimbangan yaitu antisipasi forward looking terhadap kondisi ekonomi dan pasar keuangan yang masih diselimuti ketidakpastian.

Kedua, penyesuaian tingkat bunga penjaminan akan memberikan ruang lebih fleksibel bagi perbankan dalam merespon dinamika likuditas global serta upaya LPS bersinergi dengan kebijakan pengelolaan devisa Hasil ekspor (DHE) untuk memperkuat likuiditas valas domestik.

Kebijakan LPS menaikkan suku bunga penjaminan simpanan valas ke level 1,75 persen disambut positif industri perbankan.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunartome menilai langkah LPS tersebut mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan rasa aman nasabah untuk menyimpan uang mereka di bank.

Aestika menambahkan keputusan LPS mengerek tingkat bunga penjaminan simpanan valas akan berdampak positif dalam kegiatan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan.

“Kenaikan bunga pinjaman oleh LPS tersebut merupakan respon yang tepat karena sejalan dengan kondisi market saat ini dimana The Fed telah menaikkan suku bunga dolar AR sebanyak 5 kali sepanjang tahun 2022. BRI menilai kebijakan ini akan berdampak positif bagi BRI dalam menghimpun DPK Valas dalam negeri,” ujar Aestika.

Aestika menuturkan kondisi likuiditas valas BRI masih longgar dan stabil. Dalam kegiatan penghimpunan DPK dana valas, perseroan telah melakukan penyesuaian suku bunga deposito secara selektif dengan mempertimbangkan kondisi pasar global.

“Hal ini tercermin dimana pertumbuhan DPK Valas BRI naik 24,5% secara year to date (YtD) per November 2022.  BRI tetap menyalurkan kredit valas dimana pertumbuhan kredit valas BRI 4,76%,” tambahnya.

Bos LPS, Purbaya Yudhi Sadewa memprediksi suku bunga deposito di perbankan akan menyentuh level 3,7 persen hingga akhir 2023 mendatang dengan asumsi kondisi likuiditas perbankan masih mencukupi seperti sekarang ini.

Purbaya menerangkan pergerakan suku bunga simpanan dan deposito sangat dipengaruhi oleh kondisi likuiditas perbankan. Bunga deposito akan melandai jika likuiditas mencukupi dan sebaliknya jika kondisi likuiditas ketat maka suku bunga deposito akan terkerek naik.

LPS mencatat pada Oktober 2022 likuiditas perbankan berada di level memadai dengan rasio alat likuid terhadap non core deposit (AL/NCD) 130,17 persen dan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 29,46 persen.

“Saya enggak expect dia (suku bunga deposito) akan naik di atas 3,7 persen sampai akhir tahun depan, kalau likuiditas sistem perbankan seperti saat ini,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (7/12/2022).

Selain itu, pada November LPS mencatat suku bunga pasar simpanan rupiah naik secara terbatas 37 bps ke level 2,84 persen, sedangkan suku bunga pasar simpanan valas naik 93 bps menjadi 1,37 persen.

Meskipun Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak 4 kali (175 bps) sejak pertengahan tahun 2022, yang sekarang berada di level 5,25 persen, namun belum nampak adanya kenaikan suku bunga deposito yang agresif.

“Kalau kita lihat walaupun BI sudah naikkan suku bunga acuan cukup besar, bunga deposito rupiah naiknya juga masih landai. Ini utamanya karena supply uang di sistem masih cukup,” ucapnya.

Purbaya memprediksi kenaikan suku bunga deposito tidak akan seagresif kenaikan suku bunga acuan BI. Pergerakan suku bunga simpanan justru akan lebih terpengaruh oleh tingkat bunga penjaminan LPS, yang akan menaikan suku bunga penjaminan secara bertahap saat likuditas perbankan semakin ketat.

“Tapi kalau saya lihat sih naiknya ngggak akan terlalu tajam, bahkan cenderung landai,” kata Purbaya.

LPS memproyeksikan kenaikan suku bunga simpanan valas akan lebih cepat dibandingkan suku bunga simpanan rupiah karena simpanan valas akan sangat terpengaruh oleh kondisi pasar global.

Sementara itu pasokan likuditas simpanan rupiah sangat tergantung dengan kondisi pasar domestik sehingga suku bunga simpanan rupiah lebih mudah dikendalikan bank sentral.

Tags: BRIdepositoDHEDPKlembaga penjamin simpananlikuiditas perbankanLPSSimpanan rupiahSimpanan valassuku bunga simpananTBPThe Fedvalas
Previous Post

Jaga Stabilitas Industri Perbankan, LPS Naikkan TBP Simpanan Valas Jadi 1,75 Persen

Next Post

Tiga Fungsi Baru LPS dalam Naskah RUU PPSK

Next Post
LPS: Pemahaman Mengenai Investasi Wajib Dimiliki oleh Generasi Milenial Agar Terhindar dari Investasi Fiktif

Tiga Fungsi Baru LPS dalam Naskah RUU PPSK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Brand Fesyen Lokal Erigo : Dari Depok Hingga ke New York

Brand Fesyen Lokal Erigo : Dari Depok Hingga ke New York

09/09/2021
Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

08/09/2021
Jelang Perhelatan World Superbike Championship (WSBK), Ketua LPS Bangga Lombok Jadi Pusat Perhatian Dunia

Jelang Perhelatan World Superbike Championship (WSBK), Ketua LPS Bangga Lombok Jadi Pusat Perhatian Dunia

29/09/2021
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add