BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat adanya kenaikan suku bunga pasar simpanan rupiah dan valas sebagai respon perbankan atas kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan BI 7 day reverse repo (BI7DRR) atau suku bunga acuan pada Agustus 2022 sebesar 25 basis poin (bps).
LPS mencatat kenaikan suku bunga simpanan valas naik sebesar 20 bps menjadi 0,44 persen. Kenaikan suku bunga valas lebih besar dari simpanan rupiah yang naik sebesar 11 bps menjadi 2,47 persen.
“Pada periode observasi 22 Agustus hingga 16 September 2022, perkembangan suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah terpantau naik sebesar 11 bps menjadi sebesar 2,47%. Sedangkan SBP simpanan valas terpantau naik sebesar 20 bps menjadi sebesar 0,44%,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya mengatakan tren kenaikan suku bunga simpanan perbankan merupakan respon terhadap kenaikan BI rate, dan diprediksi transimis kenaikan akan terjadi secara gradual pada suku bunga pasar simpanan.
Purbaya menambahkan kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) turut mempengaruhi tren kenaikan suku bunga simpanan valuta asing, disamping kondisi likuiditas valas yang menunjukan peningkatan usai FOMC Meeting pada September 2022.
“Pada Agustus 2022, BI rate naik 25 basis poin (bps). Di pasar suku bunga dana dan kredit perbankan masih turun. Bunga Dana turun 44 bps menjadi 2,9% dan bunga kredit 48 bps jadi 8,94%,” ujar Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti.
Destry memprediksi dampak kenaikan suku bunga acuan tidak akan terlalu signifikan melihat kondisi likuiditas perbankan yang relatif longgar.
Dalam kondisi normal transmisi penyesuaian suku bunga simpanan atas kenaikan suku bunga acuan membutuhkan waktu tiga sampai enam bulan. Namun rupanya perbankan merespon kebijakan BI lebih cepat dari perkiraan seperti yang disampaikan LPS.