BeritaPerbankan – Anggota Dewan Komisioner Bidang Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba, dalam orum Chief Operation Officer Summit 2025 (COO Summit 2025) di Bandung, menyampaikan komitmen Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memperkuat industri asuransi melalui percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP).
Ferdinan mengungkapkan bahwa program ini merupakan agenda strategis untuk memperbaiki tata kelola dan menjaga kepercayaan publik terhadap industri asuransi. Ia menegaskan bahwa LPS tengah mempersiapkan berbagai langkah untuk mempercepat penerapan program tersebut.
“Keberadaan PPP diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat kinerja premi industri asuransi. Kami di LPS telah menyusun skenario percepatan penerapan program ini melalui penyusunan regulasi pendukung, kerja sama intensif dengan asosiasi perasuransian, serta pembangunan ekosistem data berbasis teknologi dan AI,” ujar Ferdinan.
Ia menegaskan bahwa program tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan industri asuransi yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan nasabah. Dalam forum tersebut, penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi salah satu poin penting yang mendapat perhatian peserta.
COO Summit 2025 menyoroti bagaimana teknologi mampu mendukung tata kelola modern yang tidak hanya mempercepat proses bisnis, tetapi juga meningkatkan kemampuan industri dalam mendeteksi risiko secara real-time. Penerapan AI dinilai dapat mempersempit ruang terjadinya fraud dan memperkuat ketahanan pelaku industri dalam menghadapi dinamika pasar.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, menekankan pentingnya transformasi digital dalam mempercepat penguatan industri. Ia menilai bahwa pelaku asuransi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk meningkatkan daya saing, terutama di tengah perubahan kebutuhan konsumen. Menurut Budi, implementasi PPP akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi serta memberikan rasa aman bagi pemegang polis.
Penguatan program PPP juga didorong oleh pembelajaran dari sejumlah negara yang telah lebih dulu menerapkan skema serupa. Korea Selatan, Kanada, Inggris, dan Malaysia menjadi contoh negara yang sukses memanfaatkan program penjaminan polis. Malaysia menjadi salah satu negara yang menunjukkan hasil signifikan, di mana pertumbuhan premi meningkat dari 5,5 persen menjadi 9,7 persen setelah aktivasi PPP.











