TRENDING
Hore, Alokasi Subsidi Energi Ditambah! 9 hours ago
Siap-siap Harga Komoditas Naik Imbas Perang Rusia! 9 hours ago
BI Gelar Rapat Dewan Gubernur (RDG), Pengamat Memprediksi Tingkat Suku Bunga Tertahan di 3,50% 11 hours ago
Awas, Ada Resiko Bertransaksi Kripto di Exchanger Tak Resmi! 14 hours ago
Saham-saham Sektor Teknologi Anjlok! 15 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
24/05/2022
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

Perkuat Pertumbuhan Ekonomi BRI Terbitkan Rights Issue

oleh Permadi
02/09/2021
in Bank
Reading Time:2 mins read
124 9
0
Perkuat Pertumbuhan Ekonomi BRI Terbitkan Rights Issue
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) resmi menerbitkan prospektus Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) kepada para pemegang saham perseroan dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Adapun jumlah dana hasil inbreng yang akan diperoleh perseroan sehubungan dengan aksi korporasi ini sebanyak banyaknya sebesar Rp95,92 triliun.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, tujuan dari transaksi ini adalah memperkuat pertumbuhan bisnis perseroan di masa yang akan datang melalui pembentukan dan penguatan ekosistem ultra mikro. Hal itu ditempuh dengan menambah portofolio perusahaan anak yang selama ini bergerak dan berkinerja baik di segmen usaha ultra mikro yaitu Pegadaian dan PNM.

“Perseroan memerlukan sumber pertumbuhan baru ke depan yaitu segmen usaha ultra mikro. Sehingga perseroan dapat tumbuh berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya, tak terkecuali pelaku usaha ultra mikro dan UMKM,” ujar Sunarso dalam keterangan tertulis, Selasa (31/8/2021).

Seperti diketahui, BRI mendapatkan persetujuan rights issue dengan mekanisme PMHMETD, dari mayoritas pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Juli lalu. Dalam aksi korporasi ini, BRI menawarkan sebanyak-banyaknya 28,6 miliar saham baru.

Pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam BRI dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (Inbreng) sesuai PP No. 73/2021. Seluruh saham Seri B milik Pemerintah dalam Pegadaian dan PNM akan dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng.

Oleh karena itu, Sunarso berharap agar minority shareholder dapat menunaikan haknya dalam aksi rights issue tersebut karena prospeknya sangat baik. Bahkan Sunarso merinci proyeksi bisnis perseroan, jika rights issue terserap optimal maka 5 tahun ke depan pertumbuhan kredit dalam ekosistem usaha UMi akan tumbuh rata-rata 14% per tahun.

Namun jika investor publik mengeksekusi rights-nya hanya 50% saja pertumbuhan kredit perseroan rata-rata 10,7% per tahun untuk 5 tahun ke depan. Manajemen BRI pun menjanjikan akan menjaga dividen payout ratio tidak kurang dari 50%. Jika tidak diambil, maka saham akan terdilusi sekitar 18%.

 

Tags: BBRIBRIInvestasiinvestasi syariahrights issuesaham
Previous Post

Mensos Risma Akui Sulit Distribusikan Bansos ke Wilayah 3T

Next Post

OVO Ajak UMKM Kuasai Keuangan Digital

Next Post
OVO Ajak UMKM Kuasai Keuangan Digital

OVO Ajak UMKM Kuasai Keuangan Digital

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Deretan Negara yang Sukses Jadi Tujuan Favorit Tren Wisata Medis

Deretan Negara yang Sukses Jadi Tujuan Favorit Tren Wisata Medis

18/09/2021
Netizen Curhat Dapat Chat Pinjol Puluhan Juta. Bagaimana Respon OJK?

Netizen Curhat Dapat Chat Pinjol Puluhan Juta. Bagaimana Respon OJK?

21/12/2021
LPS Gugat Empat Bank ke Pengadilan, Total Gugatan Rp 95,89 Miliar

LPS Gugat Empat Bank ke Pengadilan, Total Gugatan Rp 95,89 Miliar

17/05/2022
CATAT! UMKM OMZET KURANG DARI 500 JT/THN, BEBAS PPh!

CATAT! UMKM OMZET KURANG DARI 500 JT/THN, BEBAS PPh!

16/02/2022
Hore, Alokasi Subsidi Energi Ditambah!

Hore, Alokasi Subsidi Energi Ditambah!

23/05/2022
Siap-siap Harga Komoditas Naik Imbas Perang Rusia!

Siap-siap Harga Komoditas Naik Imbas Perang Rusia!

23/05/2022
BI Gelar Rapat Dewan Gubernur (RDG), Pengamat Memprediksi Tingkat Suku Bunga Tertahan di 3,50%

BI Gelar Rapat Dewan Gubernur (RDG), Pengamat Memprediksi Tingkat Suku Bunga Tertahan di 3,50%

23/05/2022
Awas, Ada Resiko Bertransaksi Kripto di Exchanger Tak Resmi!

Awas, Ada Resiko Bertransaksi Kripto di Exchanger Tak Resmi!

23/05/2022
Saham-saham Sektor Teknologi Anjlok!

Saham-saham Sektor Teknologi Anjlok!

23/05/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add