TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 week ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 week ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 week ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 week ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 2 weeks ago
berikutnya
sebelum
Search
13/01/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

Perkuat Sektor Perbankan, LPS Siap Terapkan Premi PRP pada 2025

oleh Permadi
05/11/2024
in Bank
Reading Time:2 mins read
132 1
0
LPS Jamin 99,78 Persen Rekening BPR Hingga Agustus 2024
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Perbankan Indonesia mulai tahun 2025 wajib membayar premi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Program ini dirancang untuk memperkuat sistem keuangan Indonesia, sehingga mampu menghadapi ancaman dan risiko krisis keuangan yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa OJK dan LPS telah melakukan sosialisasi kepada industri perbankan mengenai program tersebut. Ia juga memastikan besaran premi yang wajib dibayarkan bank ke LPS tidak akan membebani biaya operasional bank.

“Bank telah menerima informasi yang cukup dan seharusnya siap untuk mulai membayar premi PRP pada 2025. Mereka juga diharapkan sudah mempersiapkan dana untuk memenuhi kewajiban ini,” jelas Dian.

Besaran premi PRP yang harus dibayarkan oleh bank akan disesuaikan dengan tingkat risiko dan jumlah aset yang dimiliki. Semakin besar aset dan risiko yang dimiliki oleh suatu bank, semakin tinggi premi yang harus dibayar. Langkah ini diambil untuk mendorong bank agar senantiasa menjaga risiko mereka pada tingkat yang optimal. Bank yang memiliki manajemen risiko yang baik akan membayar premi yang lebih rendah, sementara bank dengan aset besar dan tingkat risiko yang tinggi akan dikenakan premi yang lebih besar.

Namun, bagi bank yang berada pada kategori risiko tertinggi, yaitu tingkat risiko 5 atau tidak sehat, jumlah premi yang ditetapkan adalah nol persen tanpa memperhitungkan total aset yang dimiliki. Hal ini dilakukan agar bank yang sedang dalam masa pemulihan atau membutuhkan penanganan tidak terbebani dengan pembayaran premi.

Program PRP mulai dirumuskan sejak 2016, melibatkan industri perbankan dan asosiasi perbankan dalam penyusunannya. Salah satu sumber utama pendanaan PRP berasal dari kontribusi perbankan melalui pembayaran premi yang diambil dari sumber daya bank itu sendiri. Dana yang terkumpul dari premi ini akan digunakan untuk menangani masalah atau krisis yang mungkin dihadapi bank di masa depan.

Dalam skenario terburuk, ketika kondisi ekonomi memburuk dan berdampak pada kesehatan bank, dana premi PRP akan dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hal ini diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan karena bank memiliki dana cadangan yang siap digunakan dalam situasi krisis.

Penerapan premi PRP ini tidak hanya untuk kepentingan bank, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan sistem keuangan Indonesia. Dengan adanya premi PRP, bank diharapkan dapat lebih siap dalam menghadapi berbagai risiko, termasuk yang timbul dari situasi krisis sistem keuangan.

OJK dan LPS secara aktif bekerja sama untuk memastikan bahwa seluruh bank siap menghadapi penerapan premi PRP ini. Program ini diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif bagi industri perbankan dalam menghadapi ancaman krisis keuangan, sekaligus meningkatkan kredibilitas sektor perbankan di mata masyarakat.

Melalui kebijakan ini, LPS berharap bank-bank akan lebih berhati-hati dalam pengelolaan risiko dan tetap menjaga kondisi keuangan yang sehat. Program PRP merupakan salah satu upaya penting dalam menciptakan industri perbankan yang lebih kuat, aman, dan dipercaya oleh masyarakat.

 

 

Tags: banklembaga penjamin simpananLPSojkpremi PRPprogram restrukturisasi perbankanPRP
Previous Post

LPS dan USU Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan

Next Post

Resmi Masuki Pasar Indonesia, Tyme Group Gandeng Startup Finfra

Next Post
Resmi Masuki Pasar Indonesia, Tyme Group Gandeng  Startup Finfra

Resmi Masuki Pasar Indonesia, Tyme Group Gandeng Startup Finfra

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
LPS Gandeng Industri Asuransi Siapkan Program Penjaminan Polis

LPS Siapkan Skema Premi Untuk Program Penjaminan Polis

07/11/2025
LPS: Negara Perlu Ciptakan Pasar Keuangan yang Efisien

LPS: Negara Perlu Ciptakan Pasar Keuangan yang Efisien

15/10/2021
Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

09/09/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.