TRENDING
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100% 6 hours ago
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan 6 hours ago
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol 6 hours ago
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun 6 hours ago
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang 6 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
23/09/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Asuransi

Persiapan LPS untuk Program Penjaminan Polis di 2028

oleh Permadi
28/06/2023
in Asuransi
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Bunga Deposito Bank Digital Mencapai 8 Persen, LPS Ingatkan Nasabah: Simpanan dengan Bunga Tinggi Tidak Dijamin
0
SHARE
5
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Berita Perbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus melanjutkan progres persiapan menuju Program Penjaminan Polis (PPP) yang diamanatkan dalam Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, PPP ditargetkan mulai dijalankan pada 12 Januari 2028 sesuai dengan amanat undang-undang yaitu program penjaminan polis asuransi dilakukan paling cepat lima tahun sejak UU P2SK disahkan.

“Penjaminan polis ini akan mulai efektif tanggal 12 Januari 2028 atau 5 tahun sejak UU PPSK diundangkan,” kata Purbaya.

LPS telah mempersiapkan sejumlah langkah agar program penjaminan polis dapat berjalan lancar yang dijadwalkan mulai direalisasikan pada 12 Januari 2028. Program penjaminan polis bertujuan untuk memberikan perlindungan tambahan bagi pemegang polis asuransi, memastikan pemegang polis mendapatkan klaim penjaminan saat perusahaan asuransi dinyatakan gagal bayar, dan menjaga stabilitas industri asuransi.

Langkah strategis yang diambil LPS diantaranya menyiapkan modal awal untuk penjaminan polis sebesar Rp 4 triliun yang diambil dari modal yang sebelumnya telah disetorkan LPS kepada pemerintah saat pendirian lembaga penjamin simpanan itu.

Purbaya menambahkan, LPS saat juga juga sedang fokus mempersiapkan struktur organisasi Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang khusus bertanggung jawab dalam Program Penjaminan Polis (PPP). LPS menargetkan perubahan struktur organisasi tersebut dapat selesai paling lambat tahun 2007.

“Itu akan dipilih paling lambat setahun sebelum 2028, tapi bisa saja sebelumnya, tergantung persiapan dan kebutuhan yang muncul tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Purbaya mengungkapkan bahwa prosedur pemilihan Anggota Dewan Komisioner (ADK) untuk penjaminan polis asuransi akan melibatkan Presiden sebagai pemilih awal, kemudian diajukan dan diputuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Mirip BI dan OJK, jadi di LPS agak berubah sedikit, kalau sebelumnya hanya presiden saja, sekarang presiden ke DPR jadi seperti naik pangkat,” jelas Purbaya.

Lebih rinci, LPS menjadwalkan pada tahun 2004 akan dilakukan penetapan anggota Badan Supervisi LPS. Pada tahun 2025 peraturan pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Penyimpanan dan Penjaminan Sistem Keuangan (P2SK) ditargetkan selesai. Pada tahun 2027 ADK khusus bidang PPP terbentuk dan 2028 PPP mulai berlaku secara efektif.

Purbaya menjelaskan bahwa penambahan mandat ini bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan kepercayaan nasabah dalam menempatkan dananya di perusahaan asuransi.

Masa transisi selama lima tahun ke depan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh industri asuransi untuk membenahi tata kelola perusahaan, meningkatkan manajemen risiko dan memperbaiki kesehatan finansial perusahaan agar memenuhi syarat menjadi peserta program penjaminan polis. LPS menegaskan hanya akan menjamin polis asuransi dari perusahan yang sehat agar tidak terjadi moral hazzard.

 

 

 

 

 

Tags: AsuransiLPSpolis asuransiprogram penjaminan polisUU P2SK
Previous Post

LPS Tidak Menjamin Deposito dengan Bunga Tinggi yang Melampaui Tingkat Bunga Penjaminan

Next Post

Polis Asuransi Dijamin LPS Tahun 2028, Produk Asuransi Apa Saja yang Dijamin?

Next Post
LPS Sosialisasikan Gerakan Menabung dan Penggunaan QRIS untuk Meningkatkan Perekonomian

Polis Asuransi Dijamin LPS Tahun 2028, Produk Asuransi Apa Saja yang Dijamin?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

20/09/2023
Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

21/09/2023
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa

LPS Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Pengembangan Sentra Batik Berbasis AI di Jawa Barat

21/09/2023
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

20/09/2023
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

23/09/2023
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

23/09/2023
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

23/09/2023
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

23/09/2023
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

23/09/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add