BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat laju pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mulai melandai.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan meskipun kondisi likuiditas dan permodalan perbankan masih relatif aman, namun perlambatan pertumbuhan DPK harus tetap diantisipasi.
Dalam laporan LPS disebutkan bahwa fundamental kondisi perbankan masih relatif aman dengan rasio permodalan (KPMM) berada di level 24,83 persen dan rasio alat likuid (AL/NCD) 117,99 persen.
Purbaya menambahkan dari sisi pertumbuhan kredit bank umum terus menunjukan kinerja yang baik dengan pertumbuhan mencapai 1062 persen secara tahunan. Begitupun dengan DPK yang tumbuh 7,77 persen YoY meskipun terjadi pelambatan dibandingkan bulan Juli 2022.
“Memasuki semester 2 tahun 2022, pertumbuhan kredit menunjukkan kinerja yang lebih tinggi dibandingkan penghimpunan DPK. Kinerja intermediasi perbankan secara tahunan terus meningkat disertai risiko kredit yang terus membaik,” jelasnya.
Pelambatan pertumbuhan DPK dapat mempengaruhi strategis pengelolaan likuiditas bank, sehingga Purbaya meminta perbankan untuk berinovasi dalam melakukan strategi pengelolaan likuiditas.
Seperti kita ketahui, LPS baru saja mengumumkan besaran tingkat bunga penjaminan (TBP) yang berlaku untuk periode 1 Oktober hingga 31 Januari 2023 yaitu naik 25 bps menjadi 3,75 persen untuk simpanan rupiah di bank umum dan 6,25 persen simpanan di BPR. Sementara itu simpanan dalam mata uang asing atau valas naik 50 bps menjadi 0,75 persen.