TRENDING
Fondasi Perbankan Aman, Bos LPS: Bank Jangan Takut Saluran Kredit, Pengusaha Jangan Takut Ekspansi Bisnis 15 hours ago
Buruan Daftar! LPS Buka Lowongan Kerja Untuk Berbagai Posisi 16 hours ago
Ketua DK LPS: Masih Ada Ruang Menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan 2 days ago
LPS Kembali Menggelar Kompetisi Riset Untuk Masyarakat Umum, Hadiah Total Rp 205 Juta 2 days ago
LPS Pastikan Kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan di Level Terendah Tidak Mengganggu Kebijakan Bank Sentral 3 days ago
berikutnya
sebelum
Search
22/05/2022
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Fintech

Perusahaan Fintech Lending Banyak yang Tumbang, OJK : Prospeknya Masih Besar

oleh Permadi
01/01/2022
in Fintech
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Perusahaan Fintech Lending Banyak yang Tumbang, OJK : Prospeknya Masih Besar
0
SHARE
9
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan terjadi penurunan jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending (fintech P2P) atau fintech lending sepanjang tahun 2020 hingga menjelang akhir tahun 2021.

OJK mencatat per Oktober 2021 jumlah perusahaan fintech lending yang terdaftar dan berizin OJK hanya tersisa 104 perusahaan. Sebelumnya pada Desember 2020 terdapat 160 perusahaan fintech lending, lalu jumlahnya merosot tajam hingga tersisa 107 penyelenggara fintech yang bertahan pada September 2021.

Fakta lain yang terungkap ternyata dari 104 perusahaan tersebut hanya tiga perusahaan yang memegang status terdaftar OJK. Sementara 101 perusahaan fintech lending lainnya berstatus berizin. Ketiga perusahaan itu adalah PT Kas Wagon Indonesia; PT Mapan Global Reksa; dan PT Pintar Inovasi Digital.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan mengungkapkan sejumlah penyebab perusahaan fintech lending berguguran selama setahun belakangan ini.

Kondisi pandemi covid-19 memengaruhi keberlangsungan bisnis jasa pinjaman online. Mulai dari jumlah debitur yang berkurang, modal dari investor yang tertahan hingga kredit macet akibat debitur kesulitan memperoleh penghasilan.

Sejumlah perusahaan fintech lending secara sukarela mengembalikan status terdaftar karena tidak sanggup memenuhi syarat modal minimal penyelenggaraan operasional fintech lending.

Seperti diketahui OJK akan menaikkan modal minumum pada tahun depan menjadi Rp 12,5 miliar. OJK menilai penetapan modal sebanyak Rp 2,5 miliar berdasarkan POJK No. 77/2016 terlalu kecil sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

Sejumlah perusahaan fintech yang kekurangan modal memilih mundur dari industri fintech lending P2P. Sehingga berakibat pada penurunan jumlah penyelenggara fintech lending.

OJK mencatat penyaluran pinjaman per Oktober 2021 mencapai Rp 272,43 triliun dengan jumlah pinjaman yang belum dibayar debitur (outstanding) sebesar Rp 27,4 triliun.

Meskipun jumlah perusahaan fintech lending tersisa 104 perusahaan, OJK optimis prospek industri fintech lending akan lebih baik di tahun 2022.

Bambang mengatakan pasca moratorium, OJK yakin akan ada banyak investor yang antre untuk mendaftar dan memperoleh izin OJK untuk mendirikan perusahaan fintech lending P2P.

Kendati OJK memberlakukan sejumlah kebijakan baru pasca moratorium seperti jumlah modal minimal yang naik serta syarat peningkatan kualitas kinerja perusahaan fintech, namun dengan potensi market borrower di tanah air masih tinggi akan membuat industri ini semakin diminati.

Terutama peluang dari sektor produktif (mikro dan kecil) dan sektor konsumtif (multiguna) dapat mendorong pertumbuhan pinjaman online pada tahun depan.

Fenomena banyaknya perusahaan fintech berskala kecil yang tumbang belum bisa mendorong aksi merger atau akuisisi oleh pemain besar fintech lending.

Dalam keterangannya Bambang memberikan masukan kepada perusahaan fintech untuk berbenah menghadapi tantangan yang ada dengan terus menjaga kualitas likuiditas perusahaan, memperbaiki tata kelola perusahaan, manajemen mitigasi risiko, perlindungan konsumen, pengadaan infrastruktur IT yang memadai dan memerhatikan ekosistem P2PL.

“Sehingga kinerjanya bagus secara berkelanjutan. Apabila kinerja dan reputasi membaik, diyakini hambatan pendanaan otomatis akan teratasi,” imbuh Bambang.

Tags: BIfintech lendingfintech lending P2PInvestasikreditLPSojkpinjaman onlinepinjol
Previous Post

Bank Digital Tawarkan Produk Menarik, Pesan LPS: Cermati 4 Hal Ini

Next Post

LPS Peduli Bakti Bagi Negeri Berikan Bantuan Rp 1,55 M Untuk Masyarakat Terdampak Erupsi Semeru

Next Post
LPS Peduli Bakti Bagi Negeri Berikan Bantuan Rp 1,55 M Untuk Masyarakat Terdampak Erupsi Semeru

LPS Peduli Bakti Bagi Negeri Berikan Bantuan Rp 1,55 M Untuk Masyarakat Terdampak Erupsi Semeru

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
LPS Gugat Empat Bank ke Pengadilan, Total Gugatan Rp 95,89 Miliar

LPS Gugat Empat Bank ke Pengadilan, Total Gugatan Rp 95,89 Miliar

17/05/2022
Jawab Tantangan Industri 4.0 LPS Menerapkan Teknologi Keuangan dan Pelaporan Data Nasabah

Jawab Tantangan Industri 4.0 LPS Menerapkan Teknologi Keuangan dan Pelaporan Data Nasabah

17/05/2022
LPS Apresiasi Perbankan Informasikan Penjaminan LPS kepada Nasabah

LPS Apresiasi Perbankan Informasikan Penjaminan LPS kepada Nasabah

14/05/2022
LPS Klarifikasi Penipuan Pinjaman Online Mengatasnamakan Lembaganya

LPS Klarifikasi Penipuan Pinjaman Online Mengatasnamakan Lembaganya

15/05/2022
Ketua DK LPS: Jumlah Uang yang Beredar Meningkat, Ekonomi Nasional Diprediksi Tumbuh Lebih Cepat Lagi

Fondasi Perbankan Aman, Bos LPS: Bank Jangan Takut Saluran Kredit, Pengusaha Jangan Takut Ekspansi Bisnis

21/05/2022
Buruan Daftar! LPS Buka Lowongan Kerja Untuk Berbagai Posisi

Buruan Daftar! LPS Buka Lowongan Kerja Untuk Berbagai Posisi

21/05/2022
LPS Apresiasi Perbankan Informasikan Penjaminan LPS kepada Nasabah

Ketua DK LPS: Masih Ada Ruang Menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan

20/05/2022
LPS Kembali Menggelar Kompetisi Riset Untuk Masyarakat Umum, Hadiah Total Rp 205 Juta

LPS Kembali Menggelar Kompetisi Riset Untuk Masyarakat Umum, Hadiah Total Rp 205 Juta

20/05/2022
LPS Apresiasi Perbankan Informasikan Penjaminan LPS kepada Nasabah

LPS Pastikan Kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan di Level Terendah Tidak Mengganggu Kebijakan Bank Sentral

19/05/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add