BeritaPerbankan – Lewat gelaran Indonesia Fintech Summit & Expo 2023 2023 ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) serta pelaku industri fintech di Indonesia dan juga pelaku industri di bidang fintech berupaya untuk terus meningkatkan literasi masyarakat mengenai ragam dan produk finansial teknologi yang aman dan legal, risiko-risiko yang harus dipertimbangkan konsumen dalam menggunakan layanan fintech, dan perlindungan data pribadi.
“Untuk menjawab tantangan terhadap pelindungan data pribadi, tetap Sumber Daya Manusia itu kunci utamanya. Karena kecerobohan satu orang dapat berdampak kepada semuanya. Selain itu, itikad baik antara pelanggan dan pelaku usaha tentunya harus dijaga,” ujar Wakil Ketua Umum IV Aftech dan CEO Privy, Marshall Pribadi.
Marshall menambahkan, pelindungan data pribadi dan keamanan siber di era digital saat ini sangat penting. Menjaga privasi dan keamanan data pribadi adalah prioritas utama sehingga perusahaan fintech hendaknya memperkuat sistem pelindungan data pribadi bagi konsumennya. “Dalam mengelola keamanan siber suatu perusahaan juga memerlukan pandangan yang holistik, jadi seluruh elemen di perusahaan harus sadar terhadap cyber security masing-masing,” ujar Marshall.
Penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi dan identitas digital untuk mengaman-kan transaksi keuangan dan perjanjian di dunia digital menjadi salah satu cara dalam memastikan keamanan siber. Penggunaan satu identitas dan kata sandi akan meningkatkan keamanan karena mengurangi jumlah kredensial yang harus dikenal dan disimpan. Selain itu, bisa meminimalisir risiko kebocoran informasi pribadi saat beraktifitas digital untuk bisnis maupun dalam keseharian.